Jakarta, FusilatNews – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah besar setelah menerima laporan bahwa produk Minyakita yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya. Investigasi awal menemukan bahwa beberapa produsen diduga mengurangi isi kemasan Minyakita dari 1 liter menjadi hanya 750 ml, tanpa adanya penyesuaian harga maupun informasi yang jelas kepada konsumen.
Temuan Mencengangkan di Lapangan
Investigasi tim FusilatNews di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Jakarta serta beberapa kota besar lainnya menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara volume yang tertera pada kemasan dan volume sebenarnya. Konsumen yang merasa dirugikan mulai menyuarakan keluhan mereka di media sosial, memicu perhatian luas hingga akhirnya sampai ke meja Presiden.
Seorang pedagang di Pasar Kramat Jati, Joko Santoso, mengungkapkan bahwa banyak pelanggan yang mengeluhkan berkurangnya takaran Minyakita. “Mereka kira ini hanya kesalahan satu-dua merek, tapi setelah dicek, ternyata hampir semua merek yang menjual Minyakita mengalami penyusutan isi,” ungkap Joko.
Tanggapan Tegas dari Presiden Prabowo
Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan jajaran terkait, Presiden Prabowo menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak dapat ditoleransi. “Kita tidak boleh membiarkan rakyat dipermainkan oleh oknum pengusaha nakal. Jika ada yang terbukti mengurangi takaran tanpa pemberitahuan jelas, kita akan ambil tindakan hukum tegas,” ujar Prabowo dengan nada geram.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menambahkan bahwa pihaknya sudah mulai menelusuri produsen yang terlibat dalam pengurangan takaran ini. “Kami sudah meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan aparat kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut serta mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tegas Budi.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Investigasi lebih lanjut mengarah pada salah satu produsen besar Minyakita yang berkantor di Depok. Perusahaan ini, yang identitasnya masih dirahasiakan, diduga melakukan praktik pengurangan takaran secara sistematis demi keuntungan lebih besar. Seorang sumber di Kementerian Perdagangan menyebut bahwa modus yang digunakan adalah mengganti mesin pengisian otomatis dengan alat manual yang lebih mudah dikendalikan volumenya.
“Dugaan sementara, mereka menghemat produksi dengan cara mengurangi volume minyak dalam setiap kemasan, tetapi tetap menjualnya dengan harga standar. Ini jelas pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi pidana,” ungkap sumber tersebut.
Respons Publik dan Langkah Selanjutnya
Berita ini langsung mendapat perhatian luas di masyarakat. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku. Asosiasi Konsumen Indonesia (AKI) bahkan sudah mengajukan laporan resmi ke Kementerian Perdagangan dan meminta penyitaan produk-produk yang terbukti tidak sesuai takaran.
Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa investigasi ini harus berjalan transparan dan terbuka. “Tidak boleh ada permainan dalam kasus ini. Kita harus pastikan rakyat mendapat haknya,” katanya.
Dengan penyelidikan yang terus berjalan, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan keadilan bagi konsumen dan memberikan efek jera bagi para pelaku kecurangan dalam industri pangan.