• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Presidential Threshold Nol Persen dan Jalan Kemuliaan Jokowi Diujung Kekuasaannya

fusilat by fusilat
December 11, 2022
in Feature
0
Siasat Jokowi Dibalik Reshuffle Kabinet
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Agusto Sulistio

Sejak pertama kali dirumuskan dalamĀ Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 hingga saat ini Presidential Threshold (PT) diyakini sebagai penghalang demokrasi. Wajar saja, sebab efeknya memang menyebabkan partai-partai peserta pemilu tak leluasa mengajukan calon pemimpin negara kepada rakyat pemilih dari kader terbaiknya.

Walau ia telah susah payah melewati berbagai macam verifikasi prosedur pemilu hanya baru dianggap sah menjadi parpol peserta pemilu sedangkan untuk mengajukan Capres-cawapres hanya boleh jika memenuhi syarat ambang batas suara, yaitu keterwakilan partai yang duduk di DPR-RI minimal 20% kursi.

Ini juga yang dialami Nasdem, yang merupakan pendukung PT 20 persen dan yang jauh-jauh hari sudah curi start duluan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capresnya, kenyataannya sampai sekarang Nasdem belum dapat kawan koalisi partai untuk capai syarat PT 20%.

Bagi kebanyakan Partai Politik di Indonesia keadaan ini tentu tak mudah, maka setiap kali pemilu digelar selalu terjadi koalisi parpol. Akibatnya terjadilah kasak kusuk, kompromi, dan tak tetutup kemungkinan intrik mengintrik dan gunting menggunting dalam lipatan. Ditambah lagi dengan kenyataan biaya kampanye yang sangat besar, yang mau tak mau perlu juga bantuan para berbagai pemodal, tentu tidak gratis. Kasarnya, kencing di toilet umum saja ada tarifnya.

Karena itulah tidak berlebihan jika banyak pihak beranggapan bahwa penerapan PT 20% itu adalah akal-akalan untuk mengganjal parpol dan capres yang dianggap mengancam kekuasaan oligarki. Akal-akalan siapa? Apakah akal-akalan Presiden Jokowi yang sudah tidak boleh mencalonkan diri sebagai Capres lagi di 2024? Atau Akal-akalan Oligarky Politik yang menguasai partai-partai di Parlemen?

Tak sedikit para tokoh, akademisi, pakar yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar aturan PT 20% dirubah menjadi PT 0% namun kesemuanya gagal meyakinkan MK.

Saat ini problem demokrasi Indonesia tersebut hanya dapat diselesaikan dengan dua pilihan, yakni melalui jalan konstitusi yang mengandalkan kekuatan wibawa lembaga-lembaga kekuasaan negara atau jalan extra konstitusi yang mengandalkan kekuatan rakyat. Tentunya kita akan berusaha menghindarkan jalan yang beresiko besar kepada Rakyat. Kita tak ingin ambil jalan seperti Polpot di Kamboja, yang menewaskan jutaan rakyatnya demi memilih haluan hidup bangsa dan negaranya.

Disituasi kritis inilah Presiden Jokowi dapat mengambil peran sebagai Bapak Demokrasi Indonesia dengan mengeluarkan Perppu Presidential Threshold Nol Persen pada saat yang tepat dan persiapan yang matang sehingga tidak memungkinkan bagi DPR untuk membatalkannya setelah berlaku dua bulan sejak perppu tersebut ditetapkan. Perppu ini tentu akan didukung oleh berbagai kalangan intelektual, pakar, tokoh-tokoh demokrasi, akademisi, aktivis demokrasi dan banyak politisi.

Seperti kita ketahui bahwa Rizal Ramli dalam berbagai kesempatan selalu menekankan akan memaafkan atau mengamankan  Presiden Jokowi apabila blab la bla… yang mana ini patut ditafsirkan sebagai isyarat dari kalangan aktivis demokrasi.

Agusto Sulistio aktivis pro demokrasi.

Dikutip Indonews.id, Sabtu 10 desember 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berbagi Rahasia dari seorang Penulis wanita Afghanistan

Next Post

Sindir Pernikahan Megah: Metamorfosa dari presiden rakyat biasa menjadi ā€œSang Rajaā€

fusilat

fusilat

Related Posts

Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer
Feature

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memalzulkan Prabowo

June 12, 2026
Birokrasi

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
Next Post
Solusi Rizal Ramli Hadapi Krisis Pangan Dijawab BuzzerRp, Beginilah Jadinya

Sindir Pernikahan Megah: Metamorfosa dari presiden rakyat biasa menjadi ā€œSang Rajaā€

8 Rekomendasi Setara Institute dan INFID ke Pemerintah Soal HAM, Apa Saja? 

8 Rekomendasi Setara Institute dan INFID ke Pemerintah Soal HAM, Apa Saja? 

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memalzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memalzulkan Prabowo

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist