Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, membantah bahwa Projo merupakan singkatan dari Pro Jokowi. Projo, katanya, berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “negeri”, atau dari bahasa Jawa Kawi (kuno) yang berarti “rakyat”.
Padahal sudah jelas-jelas logo Projo adalah gambar siluet wajah Jokowi, atau Joko Widodo, Presiden ke-7 RI. Pun, selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, Projo selalu mendukung wong Solo itu. Budi Arie pun sempat diangkat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika di paruh kedua periode kedua pemerintahan Jokowi atau Kabinet Indonesia Maju.
Budi Arie kemudian diangkat menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum akhirnya diberhentikan dari Kabinet Merah Putih.
Kini, Projo balik badan dengan mencampakkan Jokowi di satu pihak, dan mendukung Prabowo di pihak lain. Habis manis sepah dibuang. Budi Arie menganggap Jokowi tak berguna lagi.
Budi Arie juga akan masuk Partai Gerindra, partai yang ketua umumnya Prabowo. Budi Arie tidak jadi masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang didukung Jokowi.
Sebab itu, dalam Kongres Projo di Jakarta, 1-2 November lalu yang kembali memilih dirinya sebagai ketua umum, Budi Arie mengaku akan mengubah logo Projo supaya tidak ada kesan kultus individu.
Lebih dari itu, mestinya Budi Arie juga menegaskan Projo itu singkatan dari apa. Harus ditegaskan bahwa Projo bukan singkatan dari Pro Jokowi, karena kalau ini terjadi berarti masih sama saja dengan kultus individu.
Netizen kemudian ada yang mengusulkan agar kepanjangan dari Projo diganti menjadi Pro Judi Online. Apakah Budi Arie akan setuju?
Setuju atau tidak, citra Budi Arie sudah terlanjur lekat dengan judi online. Saat menjabat Menkominfo, Budi Arie diduga terlibat dalam dugaan gratifikasi perlindungan situs judi online.
Dugaan keterlibatan Budi Arie ini juga disebut dalam persidangan kasus tersebut di pengadilan yang menghadirkan para terdakwa yang merupakan bekas anak buah Budi Arie.
Sebab itulah, Budi Arie mencari patron baru, yakni Prabowo Subianto yang masih berkuasa. Sementara Jokowi sudah tidak berkuasa lagi sehingga tidak akan bisa melindungi Budi Arie.
Sudah galibnya mereka yang mendukung pemerintah akan mendapatkan perlindungan hukum. Termasuk dalam kasus korupsi. Contohnya sudah banyak. Mereka yang berseberangan dengan pemerintah akan dibidik. Sebaliknya, mereka yang mendukung pemerintah tidak akan dibidik.
Dalam konteks inilah langkah Budi Arie mencampakkan Jokowi di satu pihak dan “menjilat” Prabowo di lain pihak bisa dipahami. Hukum politik memang demikian.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)























