• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

PROSES PERSIDANGAN DAPAT MEMBUKA KOTAK PANDORA MISTERI IJAZAH JOKOWI

fusilat by fusilat
November 20, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Yus Dharman, SH., MM., M.Kn
Advokat / Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)

Jakarta, 20 November 2025 – Lebih dari satu tahun polemik mengenai ijazah Joko Widodo bergulir tanpa pernah benar-benar mereda. Laporan polisi yang diajukan TPUA oleh Rizal Fadilah dkk terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut akhirnya dihentikan penyelidikannya oleh Bareskrim Polri. Penghentian itu dilakukan setelah Bareskrim menyatakan telah menerima dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT, yang disebut diterbitkan pada 5 November 1985. Dokumen ini bahkan diklaim telah diuji di Laboratorium Forensik, dengan pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada Kamis, 22 Mei 2025.

Bertumpu pada pernyataan resmi Dirtipidum bahwa ijazah Jokowi dinyatakan asli, seharusnya penasihat hukum Jokowi mendorong kliennya untuk memperlihatkan ijazah itu kepada publik. Langkah tersebut penting untuk menghentikan spekulasi liar yang memicu kegaduhan nasional sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa mantan presiden memang benar alumni Fakultas Kehutanan UGM.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Penasihat hukum malah menyampaikan silly statement—keterangan yang tidak masuk akal—bahwa mempublikasikan ijazah itu justru akan menimbulkan kegaduhan. Padahal fakta empiris menunjukkan bahwa kegaduhan itu sudah berlangsung lama. Pernyataan seperti ini hanya memperkuat dugaan publik: jangan-jangan memang ada sesuatu yang disembunyikan, bahkan kemungkinan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli sebagaimana diklaim.

Berdasarkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) yang menyatakan ijazah tersebut asli, semestinya Roy Suryo dkk dapat segera dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE, sesuai laporan yang dibuat Jokowi.

Karena itu, tidak perlu ada proses bertele-tele. Serahkan berkas perkara kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti dengan penuntutan (P21), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 7 KUHAP yang menegaskan bahwa penuntutan adalah tindakan melimpahkan perkara pidana ke pengadilan untuk diperiksa dan diputus oleh hakim.
Selain itu Pasal 8 ayat (2) KUHAP juga menegaskan bahwa penyidik wajib menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum.

Dengan demikian perkara dapat segera disidangkan.


Dalam proses persidangan, penasihat hukum Roy Suryo dkk dapat mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar ijazah tersebut diuji ulang oleh laboratorium forensik independen sebagai second opinion. Langkah ini penting untuk menjamin netralitas dan akurasi sebelum ijazah itu dijadikan alat bukti yang sah.

Hasil uji laboratorium independen itulah yang akan menjadi rujukan utama di persidangan. Majelis hakim kemudian akan menilai serta memutuskan apakah ijazah Jokowi benar-benar asli atau palsu.

  • Jika ijazah terbukti asli, maka Roy Suryo dkk terbukti melakukan fitnah terhadap mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia dan harus menerima konsekuensi hukum berdasarkan pasal-pasal yang telah disebutkan.
  • Sebaliknya, jika ijazah terbukti palsu, maka Roy Suryo dkk harus dinyatakan tidak bersalah, dipulihkan nama baiknya, dan berhak mengajukan tuntutan balik kepada Jokowi.

Konsekuensi putusan tersebut juga akan berdampak pada laporan awal yang dibuat TPUA oleh Rizal Fadilah dkk. Bila persidangan membuka fakta baru, penyelidikan yang telah dihentikan dapat dibuka kembali. Dalam hal ini, Jokowi justru dapat dijerat dengan:

  • Pasal 220 KUHP – mengadukan tindak pidana padahal mengetahui bahwa perbuatan tersebut tidak pernah terjadi;
  • Pasal 263 KUHP – pemalsuan surat yang dapat menimbulkan hak, kewajiban, atau kerugian pihak lain;
  • serta ketentuan Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP bagi pihak yang turut melakukan atau membantu.

Inilah fungsi utama proses peradilan: mencari dan menemukan kebenaran. Hanya persidangan terbuka di hadapan hukumlah yang dapat membuktikan siapa yang berbohong dan siapa yang berkata benar. Putusan pengadilanlah yang kelak akan membuka kotak pandora misteri ijazah Jokowi—apakah asli, palsu, atau “asli tapi palsu”.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Negara Huru-Hara Gara-Gara Ijazah Jokowi: Semua Mengaku Menyimpan, Tak Satupun Jelas Aslinya

Next Post

Jika Jokowi Uzur hingga 2027: Gibran Gantikan Saksi Korban “Ijazah Palsu”, atau Tunda Sidang

fusilat

fusilat

Related Posts

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Next Post
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jika Jokowi Uzur hingga 2027: Gibran Gantikan Saksi Korban “Ijazah Palsu”, atau Tunda Sidang

KESAKSIAN Vs KETERANGAN: “Mengapa KUHAP Nasional Justru Lebih Buruk dari Warisan Kolonial?”

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...