FusilatNews– Proyek transportasi ambisius Kereta Cepat Jakarta Bandung menghadapi masalah besar, terutama dari sisi pendanaan. Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa proyek LRT Jabodebek justru malah semakin membebani perusahaan tersebut. Ini mengingat skema pembiayaan proyek LRT Jabodebek sudah aneh dan tidak benar sejak awal.
Dikutip kontan.id Keanehan proyek LRT Jabodebek salah satunya tercermin dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 49 Tahun 2017 yang menyebut bahwa PT KAI bertanggung jawab membayar utang proyek pembangunan LRT Jabodebek. Aturan ini membuat PT KAI harus menjadi pihak yang membiayai pembangunan infrastruktur kepada kontraktor dan membayar biaya operasi sarana LRT Jabodebek.
Total nilai proyek LRT Jabodebek sebenarnya membengkak dari Rp 29,9 triliun menjadi Rp 32,5 triliun. Terdapat dua sumber pendanaan untuk proyek tersebut, yakni penyertaan modal negara (PMN) dan kredit sindikasi dari 15 bank.
Sementara itu, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga bermasalah dari sisi permodalan lantaran PMN untuk proyek tersebut tak kunjung cair. Padahal, arus kas PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) hanya akan cukup sampai September 2022. PT KAI pun menilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah bermasalah sejak awal karena tidak dirancang oleh perusahaan kereta api.
Nilai investasi awal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencapai US$ 6 miliar, namun kemudian terjadi pembengkakan biaya atau cost overrun sekitar US$ 1,17 miliar-US$ 1,9 miliar.
PT KAI sendiri terkonfirmasi di akhir tahun 2021 memperoleh PMN yang bersumber dari APBN sebesar Rp 6,9 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp 2,6 triliun untuk proyek LRT Jabodebek dan Rp 4,3 triliun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, baik proyek LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada akhirnya akan menjadi beban bagi PT KAI apabila suntikan dana PMN tak kunjung cair. “Tidak mungkin juga PT KAI memakai dana internal untuk menambal kebutuhan investasinya,” imbuh dia, Senin (11/7).
Khusus untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, apabila PMN belum juga cair sampai tenggat waktu yang ditetapkan, maka kemungkinan proyek ini dapat terhenti dulu pengerjaannya. Proyek ini sendiri sejatinya ditargetkan selesai dan beroperasi pada Juni 2023 mendatang. Tentunya, hal ini dapat berefek luas ke berbagai pihak.
Ia menambahkan, salah satu jalan alternatif yang bisa ditempuh para pemangku kepentingan adalah segera mencari investor baru untuk bergabung dalam konsorsium yang dipimpin PT KAI. Memang, di satu sisi upaya ini bisa mengakibatkan efek dilusi kepemilikan saham PT KAI dalam konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Tapi, di sisi lain ini bisa menjadi pendorong agar proyek tersebut dapat segera selesai.
“Sebisa mungkin dicari investor domestik sehingga proyek ini bisa bermanfaat bagi kepentingan nasional,” pungkas dia.(kontan)






















