OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Revitalisasi kebijakan pupuk bersubsidi, betul-betul memberi aura baru bagi dunia perpupukan nasional. Langkah Pemerintah memangkas saluran distribusi pupuk bersubsidi yang selama ini terekam menjelimet dan berbelit-belit, kini tampak menjadi sangat sederhana. Setelah deregulasi dan debirokratisasi dilakukan, hanya tinggal 3 lembaga yang terlibat yakni Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan Distributor/Kios/Gapoktan.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani tidak perlu lagi memperoleh persetujuan dari Bupati/Walikota atau Gubernur. Tidak perlu juga ada rekomendasi dari Kepala Desa atau Penyuiuh Pertanian. Dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk, para petani langsung memperoleh pupuk bersubsidi. Inilah salah satu terobosan cerdas Pemerintahan Prabowo dalam memberi pelayanan prima bagi para petani.
Luka-liku kebijakan pupuk bersubsidi di negeri ini, telah kita rasakan bersama. Persoalan klasik yang seolah-olah menjadi “dosa waris” adalah berlangsungnya keluhan petani tentang kelangkaan pupuk bersubsidi setiap musim tanam tiba. Persoalan ini terus berulang seperti yang tidak ada cara untuk menemukan jalan keluarnya. Pemerintah sendiri tampak kesusahan, bahkan terlihat seperti yang tak berdaya mensolusikannya.
Di sisi lain berkembang isu, masalah kelangkaan pupuk bersubsidi ini lebih disebabkan oleh adanya “mafia pupuk” yang keberadaannya sulit dibuktikan secara kasat nata. Terjadilah perdebatan yang cukup panjang. Masing-masing pemangku kepentingan dunia perpupukan menyampaikan pemikiran dan argumentasinya. Ujung-ujungnya, keberadaan “mafia pupuk” pun ibarat ada dan tiada.
Dihadapkan pada suasana demikian, pelan tapi pasti Pemerintah mulai melakukan penataan dan perbaikan terhadap Tata Kelola Kebijakan Pupuk Bersubsidi. Berbagai regulasi diterbitkan agar kesemerawutan pelaksanaan pupuk bersubsidi dapat digarap lebih baik lagi. Pencarian terhadap apa yang menjadi akar masalah pun terus ditempuh.
Salah satu langkah nyata yang ditempuh Pemerintah adalah dengan menambah jumlah alokasi pupuk bersubsidi menjadi dua kali lipat atas yang berjalan selama ini. Semula jumlah alokasi hanya 4,7 juta ton, kini ditambah menjadi 9,55 juta ton. Penambahan jumlah kuota yang dilakukan sejak awal tahun 2024 ini, diharapkan akan mampu menjawab kerisauan petani terhadap kebutuhan pupuk yang diperlukan.
Tidak hanya itu langkah nyata yang diambil Pemerintah. Di penghujung tahun 2024, Pemerintah melakukan pemangkasan terhadap saluran distribusi pupuk bersubsidi yang selana ini terkesan menjadi faktor penghambat kelancaran program pupuk bersubsidi. Pemerintah berpandangan, tidak seharusnya saluran distribusi diatur secara menjelimet melalui birokrasi yang cukup panjang.
Bagi Presiden Prabowo kebijakan pupuk bersubsidi ini sangat penting dan strategis dalam mendongkrak produksi pangan, utamanya beras menuju swasembada. Itu sebabnya, saat kampanye Pemilihan Presiden 2024, Prabowo selalu getol menyuarakan bagaimana agar petani dapat dengan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi. Ketika memimpin organisasi HKTI Prabowo sudah sangat sering mendengar keluhan petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi.
Presiden Prabowo telah berkomitmen salah satu program prioritas yang akan ditempuh dalam kepemimpunannya selama 5 tahun ini adalah mencapai swasembada pangan. Di benak Prabowo urusan pangan menyangkut keberlangsungan bangsa. Ini sejalan dengan pesan moral Proklamator Bangsa Bung Karno sekitar 72 tahun lalu, yang menyebut urusan pangan terkait dengan mati dan hidupnya suatu bangsa.
Swasembada Pangan hanya akan dapat terwujud, sekiranya kita mampu menggenjot produksi setinggi-tingginya. Swasembada Pangan merupakan fondasi untuk terwujudnya Ketahanan, Kemandirian dan Kedaulatan Pangan. Tanpa terwujud Swasembada Pangan, dapat dipastikan Ketahanan, Kemandirian dan Kedaulatan Pangan hanya sebatas omon-omon belaka.
Gerak cepatnya Menteri Koordinator bidang Pangan Bung Zulhas dalam menuntaskan pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi, menunjukan mantan Ketua MPR RI ini tahu persis apa yang diharapkan oleh Presiden Prabowo dalam menerapkan kebijakannya. Revitalisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi, tidak bisa tidak harus segera dilakukan. Kalau bisa dipercepat buat apa harus diperlambat.
Lebih keren lagi, ternyata PT Pupuk Indonesia sebagai salah satu pilar penting dalam kebijakan pupuk bersubsidi, terlihat telah menunjukan kinerja terbaiknya. Mereka tampsk siap menyelenggarakan pengiriman pupuk bersubsidi kepada petani di awal bulan Januari 2025. PT Pupuk Indonesia siap berkiprah memberi pelayanan terbaiknya bagi bangsa dan negara.
Dalam rangka mewujudkan semanfat diatas, PT Pupuk Indonesia sudah menyiapkan stok Pupuk bersubsidi per akhir Desember 2024 sebesar 1,4 juta ton dengan sebaran di Gudang Produsen sampai ke Gudang Distributor dan Kios seluruh indonesia. Langkah PT Pupuk Indonesia ini merupakan antisipasi terhadap kebutuhan petani disaat musim tanam berlangsung
Kesiapan lain yang sudah dilakukan lebih awal adalah tandatangan kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2025 sudah direalisasikan pada tanggal 24 Desember 2024 antara Kementerian Pertanian yang diwakili Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasaran dan sarana Pertanian dengan PT pupuk Indonesia (Persero) diwakili Direktur Pemasaran, sebagaimana diharapkan Menko Pangan pada saat Rakor Bidang Pangan di Bandung tanggal 24 Desember 2024.
Mestinya, dengan ditambahnya jumlah alokasi pupuk bersubsidi sebesar 2 kali lipat dari yang berlaku selama ini, ditambah dengan telah dipangkasnya saluran distribusi pupuk bersubsidi yang berbelit-belit, kita tidak boleh lagi mendengar keluhan petani tsntang kelangkaan pupuk bdrsubsidi. Hanya, kalau saja masih terdengar keluhan itu, berarti masih ada kebijakan yang perlu disempurnakan lagi. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).




















