Di negeri yang katanya “berketuhanan”, kita bisa menyaksikan bagaimana logika dan akal sehat sering diberangus dengan senyum manis para pejabat. Ini negeri yang sakti mandraguna: bukan hanya bisa mencetak utang tanpa malu, tapi juga bisa menghukum orang karena berkata benar terlalu cepat, atau karena terlalu percaya pada kebenaran.
Ambil contoh Bung Bambang Tri Mulyono — lelaki nekad, bandel, dan mungkin sedikit keras kepala, yang nekad menerbitkan buku berjudul “Jokowi Undercover”. Buku ini bukan sembarang tulisan. Ia bukan roman picisan. Ia adalah hasil investigasi rakyat biasa, yang berusaha membongkar identitas pemimpinnya. Sebuah upaya literasi beraroma nekat, yang dalam demokrasi sehat mestinya dilawan dengan… ya benar, data dan klarifikasi, bukan dengan jeruji besi!
Tapi inilah Indonesia, sodara-sodara.
Alih-alih bukti dibalas dengan bukti, argumen dijawab dengan argumen, negara malah mengirim Bambang ke sel. Bukan sekali, tapi dua kali. Barangkali hukum kita menganut paham “double espresso justice” — biar makin greget, makin kuat efek jera-nya.
Yang bikin miris, dari tahun ke tahun, ijazah asli sang presiden tak pernah sekalipun muncul di pengadilan. Bahkan mesin fotokopi pun tampaknya sudah muak disuruh memperbanyak ijazah yang tak pernah ada wujudnya itu. Kita hidup di era digital, tapi untuk melihat selembar ijazah, negara ini lebih pelit dari ibu kos yang baru ditinggal lulus.
Lalu datanglah Gusnur — tokoh nyentrik nan nyerempet-nyerempet maut. Beliau tidak menulis buku, tidak juga demo sambil bawa toa. Cuma “mubahalah” ke Bambang — istilah Arab untuk tantangan sumpah laknat kalau bohong. Eh, malah disikat masuk penjara. Sumpah pun kini dianggap makar. Barangkali sebentar lagi rakyat dilarang mengucap “astagfirullah” karena dianggap menghina moral elite.
Tapi jangan lupa juga kisah dramatis Habib Rizieq Shihab alias HRS, sang orator ulung. Ketika beliau pulang dari Arab Saudi, publik bersorak. Tapi tak lama berselang, beliau ditahan. Tuduhannya? Bukan makar. Bukan korupsi. Tapi karena… mengaku sehat. Iya, sodara-sodara. Di negeri ini, menyatakan diri sehat bisa dipenjara. Sehat harus pakai izin negara. Sakit aja kalau perlu disahkan notaris.
Dan yang terakhir, seperti krim di atas kue busuk, ada Thomas Lembong, eks pejabat dan ekonom Harvard-an, yang tiba-tiba divonis 4,5 tahun. Tapi anehnya, jaksa tidak menemukan Tom memperkaya diri. Bayangkan. Bayangkan kita disuruh percaya bahwa seseorang bisa dipenjara karena tidak korupsi, tidak memperkaya diri, dan tidak menyalahgunakan jabatan.
Itu sama anehnya dengan menghukum orang karena tidak mencuri dompet yang dia temukan di jalan. Satu-satunya penjelasan logis yang tersisa barangkali begini: hukum kita kini pakai logika sinetron. Siapa yang menangis paling keras, dia yang benar. Siapa yang senyum dikit — pasti bersalah!
Kini kita semua hidup dalam negara yang sedang mabuk pertunjukan. Kebenaran tak lagi harus dibuktikan. Cukup diskenariokan. Jaksa tak perlu mencari fakta, cukup melihat arah politik. Hakim tak perlu menimbang rasa keadilan, cukup meraba angin kekuasaan.
Begitulah negara kita, sobat sebangsa.
Negara yang bisa membiarkan ijazah presiden tenggelam lebih dalam dari kapal selam, tapi bisa dengan sigap menyergap rakyat kecil karena terlalu kritis. Negara di mana Gus bisa dipenjara karena berdoa, dan ekonom Harvard dihukum karena… tidak terbukti bersalah?
Mungkin kita memang bukan lagi negara hukum. Tapi negara “hukuman” — yang digunakan bukan untuk menegakkan keadilan, tapi untuk menegakkan kekuasaan.
Dan satu hal lagi: jangan pernah terlalu sehat di negeri ini. Atau bisa-bisa Anda ditangkap karena tak demam di musim politik yang panas.
Tertawalah, sebelum tertangkap!
Dengan senang hati! Berikut puisi utuh yang disusun dari kesepuluh judul tersebut — ditulis dalam gaya satir, tajam dan menggigit, ala Mahbub Djunaidi yang suka menggoda kenyataan dengan tawa getir:























