• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Resmi, Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Dihapus Mulai Hari Ini

fusilat by fusilat
March 8, 2022
in News
0
Resmi, Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Dihapus Mulai Hari Ini

Masyarakat yang sudah menerima dua atau tiga dosis vaksin virus corona tidak perlu lagi tes PCR dan antigen jika ingin bepergian (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi menghapus syarat negatif virus corona bagi pelaku perjalanan dalam negeri jalur darat, laut, dan udara mulai hari ini.
Masyarakat yang ingin bepergian tidak lagi wajib melampirkan hasil tes negatif lewat PCR maupun antigen. Namun kebijakan itu hanya berlaku bagi yang sudah menerima dua atau tiga dosis vaksin Covid-19.

Ketentuan itu diatur melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto hari ini, Selasa (8/3).

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 8 Maret 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari Kementerian/Lembaga,” tulis Satgas, Selasa (8/3).

Dalam aturan baru, pelaku perjalanan dalam negeri yang baru mendapat satu dosis vaksin Covid-19 tetap wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid sehingga tidak bisa menerima dua-tiga dosis vaksin, wajib menunjukkan hasil tes.
Hasil tes yang dimaksud yakni PCR dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

“Usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tulis Satgas.

Aturan baru bagi itu dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Sumber : CNN Indonesia

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

TRIO KETUM PARPOL YG MELABRAK KONSTITUSI PARTAI DAN NEGARA DALAM ANCAMAN PENCOPOTAN

Next Post

Harga Daging Ayam Makin Liar Rekor Tembus Rp45 Ribu

fusilat

fusilat

Related Posts

Nasib Para Pensiunan Kelak: Lonjakan Klaim Jadi Sinyal Tekanan Dana Pensiun
Birokrasi

Nasib Para Pensiunan Kelak: Lonjakan Klaim Jadi Sinyal Tekanan Dana Pensiun

April 13, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Bukan Sekadar Pendamping: Pusdis Unhas Bongkar Pola Relasi Relawan–Mahasiswa Disabilitas yang Selama Ini Keliru
daerah

Bukan Sekadar Pendamping: Pusdis Unhas Bongkar Pola Relasi Relawan–Mahasiswa Disabilitas yang Selama Ini Keliru

April 12, 2026
Next Post
Harga Daging Ayam Makin Liar Rekor Tembus Rp45 Ribu

Harga Daging Ayam Makin Liar Rekor Tembus Rp45 Ribu

Soal PSI Punya Ratusan Liter Minyak Goreng, Kemendag : Sah-sah Saja

Soal PSI Punya Ratusan Liter Minyak Goreng, Kemendag : Sah-sah Saja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

by Karyudi Sutajah Putra
April 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Pemberitaan sejumlah media beberapa waktu lalu ihwal pembongkaran rumah tua di kawasan cagar budaya, tepatnya di Jalan Teuku...

Read more
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Antara Retorika dan Realita: Bisakah Prabowo Tumbangkan Outsourcing?

Padamnya Api Demokrasi di Tangan Prabowo

April 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema

Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema

April 14, 2026
DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

April 14, 2026
Siklus Baru Peradaban Palsu

Siklus Baru Peradaban Palsu

April 14, 2026

Citronella Oil Produk Andalan (Rencana Jangka Pendek 5 Tahun: Model Bisnis 2 untuk Kesejahteraan Petani melalui Koperasi)

April 13, 2026
Anomali Belanja BGN di Tengah Narasi Efisiensi Negara

Anomali Belanja BGN di Tengah Narasi Efisiensi Negara

April 13, 2026
Rakyat Takut Prabowo: Ketika Bayang-Bayang Militer Membungkam Demokrasi

Rakyat Takut Prabowo: Ketika Bayang-Bayang Militer Membungkam Demokrasi

April 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema

Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema

April 14, 2026
DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

April 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist