FusilatNews- Ekonom Senior Rizal Ramli merespon soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri maju calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) tidak perlu mundur dari jabatannya jika sudah mendapatkan izin dari presiden.
Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Gus Dur ini mengatakan bahwa dengan putusan tersebut dengan jelas menunjukkan MK tidak mempunyai rasa malu.
“Mahkamah Keluarga makin lama makin tidak tahu malu, semakin memalukan, Tidak mengerti etika & good governance, tidak mengerti potensi conflict-of-interest. Wong dirinya harusnya mundur sbg ketua MK” ungkapnya melalui akun Twitter pribadi, Rabu (2/11/2022).
Sebeumnya MK tegas menyatakan bahwa jabatan menteri atau pejabat setingkat menteri termasuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang menjadi bagian dari kekuasaan yang dimiliki oleh presiden dan wakil presiden.
Oleh karena itu, demi kepastian hukum dan stabilitas serta keberlangsungan pemerintahan, menteri atau pejabat setingkat menteri adalah yang dikecualikan apabila dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai capres atau cawapres, harus mendapat persetujuan atau izin cuti dari presiden. Artinya, menteri tidak perlu mundur saat mencalonkan diri menjadi calon presiden atau calon wakil presiden
























