Jakarta, FusilatNews,- Pemerintah telah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai hari ini. Pengecer maupun penjual minyak goreng mengaku keberatan jika harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pedagang menilai, kebijakan itu hanya akan menyulitkan konsumen dan membingungkan pedagang di pasar tradisional.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, meuturkan, kebijakan pemerintah terhadap minyak goreng selalu berubah dan tak konsisten. Padahal, banyak kendala di lapangan yang belum teratasi secara tuntas.
“Ini buat pusing pedagang, kami bantu sosialiasi juga pusing. Jujur saja, kami itu sudah capek,” kata Mansuri dikutip Republika.co.id, Minggu (26/6/2022).
Mansuri mengungkapkan Program migor murah pemerintah seharga Rp 14 ribu per liter tidak memberikan keuntungan besar. Hanya Rp 1.000 per liter. Namun, syarat yang harus dipenuhi menyulitkan pedagang.
Menurutnya, sistem penjualan saat ini yang menggunakan KTP saja sudah cukup memberikan pekerjaan tambahan bagi pedagang dan konsumen. Ikappi menilai, kementerian teknis yang menyusun kebijakan kurang melihat kondisi riil.
Padahal, kata Mansuri, perintah Presiden Joko Widodo sederhana, penyediaan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu. Ia pun menyarankan agar pemeritah lebih baik fokus pada upaya membanjiri pasokan minyak goreng curah di pasar tradisional.
Hal senada di ungkapkan Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pasar Nasional (Inkoppas), Ngadiran. Ia menilai kebijakan pemerintah justru seolah menyulitkan masyarakat kecil.
Ngadiran mengungkapkan Seharusnya pemerintah sudah paham, tidak semua masyarakat kecil memiliki ponsel android. “Hanya untuk mau mendapatkan minyak goreng kok susah amat? Pedagang tradisional juga kok dibikin tambah susah? Kayak pedagang tidak ada kerjaan lain,” ujarnya.
Ngadiran mengungkapkan kekecawaannya terhadap pemerintah yang tak kunjung tuntas menyelesaikan persoalan minyak goreng hinga tujuh bulan lamanya.


























