FusilatNews – Di tengah krisis anggaran, utang negara yang kian menumpuk, dan pelayanan publik yang compang-camping, Kementerian Agama justru kembali menggelar sebuah ritual tahunan yang sejatinya sudah lama kehilangan urgensinya: sidang isbat.
Hari ini, Selasa, 27 Mei 2025, kantor Kementerian Agama di Jalan MH Thamrin kembali menjadi panggung formalitas birokrasi yang mahal. Sebuah forum penuh simbolik digelar—tertutup, penuh orang-orang bersorban dan berdasi, pakar falak, perwakilan ormas, hingga duta besar negara sahabat—semuanya berkumpul hanya untuk satu hal: memutuskan kapan jatuhnya 1 Zulhijah 1446 Hijriah, yang berarti juga menentukan kapan Hari Raya Idul Adha akan dirayakan oleh sebagian umat Islam di Indonesia.
Betapa absurd.
Di era ketika ilmu astronomi telah melampaui batas langit dengan akurasi milimetrik, ketika aplikasi di ponsel cerdas bisa memberitahu kapan hilal terlihat dari titik koordinat manapun di muka bumi, negara justru masih berkutat dalam sebuah forum yang dari tahun ke tahun hanya mengulang narasi yang sama: rukyatul hilal, sidang tertutup, keputusan Menteri Agama, dan…perbedaan lagi dengan Muhammadiyah.
Padahal Muhammadiyah, dengan pendekatan hisabnya yang modern, telah jauh-jauh hari menetapkan bahwa Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Sementara pemerintah melalui Kemenag masih sibuk menggelar pemantauan hilal di 114 titik, menyebut derajat ketinggian bulan dengan angka hingga dua desimal, lalu berdiskusi berjam-jam hanya untuk menyampaikan apa yang sudah bisa dihitung dengan pasti beberapa bulan sebelumnya.
Kita seperti menonton drama astronomi yang tak lagi menghibur.
Apalagi, sidang isbat ini bukan perkara murah. Setiap tahunnya, negara harus merogoh kocek dari anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak: pendidikan madrasah yang terbengkalai, insentif guru agama yang minim, atau modernisasi pesantren yang tertunda.
Ironi menjadi semakin mencolok ketika proses ini digambarkan seolah suci dan sakral, padahal semua keputusan pada akhirnya adalah hasil kompromi antara kalkulasi ilmiah dan kepentingan politik keagamaan.
Pertanyaannya: untuk apa terus dipertahankan? Apakah negara tidak percaya pada ilmu pengetahuan? Atau justru, negara butuh panggung ritualistik untuk menunjukkan bahwa ia masih memegang kendali atas urusan umat?
Sidang isbat bukan hanya sebuah kemubaziran anggaran, tetapi juga simbol dari ketidakmampuan negara dalam mengambil keputusan yang berbasis pada keilmuan yang sahih dan rasional. Ia adalah refleksi dari mentalitas birokrasi yang lebih senang mempertahankan prosedur simbolik ketimbang menyederhanakan pelayanan publik.
Kita layak bertanya, sampai kapan negara akan terus menghamburkan dana untuk sebuah keputusan yang seharusnya bisa dirilis lewat notifikasi aplikasi cuaca?
Karena jika alasan sidang isbat adalah demi menjaga persatuan umat, maka kita patut heran: mengapa yang terjadi tiap tahun justru selalu perbedaan?






















