Program kerja rutin antara Cross Culture Institute dan Hippo Family Club, yang berlangsung setiap tahun itu, terganggu sementara, sejak Pandemic Covid19 terjadi. Kerjasama dimaksud adalah dibidang pertukaran misi kebudayaan, sebagai bagian dari memperkenalkan perbedaan-perbedaan Budaya diantara Indonesia dan Jepang. Hanya dengan mengenal perbedaan-perbedaan itulah, kemudian lahirlah understanding, demikian kata CEO Cross Culture Institute.
Program terkhir tahun 2019, Indonesia mengirimkan delegasinya, rombongan para Dosen dan Professor dari berbagai Pergurun Tinggi terkemuka di tanah air (APTIKOM), untuk bekerjasama dengan berbagai institusi terkait di Jepang. Dilanjutkan dengan Home Stay, menikmati hidup Bersama dengan keluarga-keluarga orang Jepang.
Selanjutnya, rombongan berikutnya adalah para Siswa-siswi dari Victory Internasional School untuk mengikuti program Snow Camp di IIyama-Shi, Propinsi Nagano, dilanjutkan dengan Program Home Stay dan Land Tour, pada bulan Maret~April 2019.
Victory International School, telah rutin mengirimkan Siswa-sisiwinya dan para gurunya, untuk mengikuti cross cultural program seperti ini dari sejak tahun 2010.
Program balasan, juga datang ke Indonesia, yaitu rombongan orang Jepang, pada bulan Agustus 2019, yang melakukan kegiatan Summer Camp di Lembur Pancawati, Ciawi Bogor. Rombongan berikutnya, pada bulan Desember 2019~Januari 2020 (sebelum Pandemic datang), adalah rombongan yang muhibah ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Walau dalam situasi Pandemi, pada tahun Novermber 2020~Juni 2021, kami melaksanakan kerjasama dalam Year Long Program, yaitu menerima anak muda Jepang, yang magang sekolah di SMA N 1 Depok, Jawa Barat, selama 7 bulan. Dan telah berlangsung dengan baik.
Perkiraan pada tahun ini, pandemic convid19 akan melandai, tapi denga ditemukan varian baru, kiranya akan sulit kita bisa membuat program Muhibah lagi ataupun menerima rombongan dari Jepang. Kedua negara menerapkan pesyaratan yang ketat bagi yang datang ke Jepang, harus karatina 14 hari. Pun mereka yang tiba di Indonesia, sekurang-kurangnya harus karanina 7 hari.