Oleh: Damai Hari Lubis – Aktivis Hukum
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan hasil Pilkada Jakarta pada Minggu, 8 Desember lalu. Hasilnya menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno (nomor urut 3) meraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen. Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen, dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang maju melalui jalur independen, mendapatkan 459.230 suara atau 10 persen dari total suara sah.
Meski terjadi saling tuding soal dugaan kecurangan antara kubu Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono, pasangan Dharma-Kun Wardana tidak terseret dalam pusaran tudingan tersebut. Hal ini membuat mereka dapat mengklaim diri sebagai pasangan yang bersih dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebagai pasangan jalur independen, perolehan 10 persen suara ini mencerminkan keberhasilan mereka meraih dukungan tanpa tergantung pada struktur partai politik besar.
Dari perspektif publik, perolehan suara Dharma-Kun Wardana juga berpengaruh signifikan pada hasil Pilkada. Dukungan yang mereka dapatkan diyakini mengurangi potensi suara Ridwan Kamil-Suswono. Akibatnya, pasangan nomor urut 1 ini gagal mengungguli Pramono-Rano. Dengan raihan suara di atas 50 persen, pasangan Pramono-Rano langsung ditetapkan sebagai pemenang tanpa perlu melalui putaran kedua.
Menariknya, hingga batas akhir pengajuan sengketa pada 11 Desember pukul 23.59, tim hukum Ridwan-Suswono yang sebelumnya gencar menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata tidak merealisasikan rencana tersebut. Hal ini semakin memperkuat legitimasi kemenangan pasangan Pramono-Rano.
Sebagai penutup, ucapan selamat patut disampaikan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana atas capaian 10 persen suara yang terhormat. Selamat juga kepada pasangan Pramono-Rano yang berhasil memenangkan Pilkada Jakarta 2024. Kini, warga Jakarta menunggu kinerja nyata dari pasangan pemenang, termasuk menolak proyek reklamasi PIK 2 yang disebut-sebut belum memenuhi persyaratan perizinan. Publik berharap, alih-alih mendukung program eks Presiden Jokowi yang diduga mengandung maladministrasi, pasangan Pramono-Rano mampu membawa perubahan nyata yang berpihak kepada kepentingan rakyat Jakarta.























