• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Australia Akan Melakukan Pembatasan Akses Bagi Kaum Remaja Ke Media Sosial

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 13, 2024
in News
0
Dituding Bahayakan Anak-anak, TikTok Digugat 13 Negara Bagian di AS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas keamanan daring, pemerintah di seluruh dunia menerapkan pembatasan usia baru, berupaya menyeimbangkan kebebasan digital dengan perlindungan sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak dari konten berbahaya.

Sejak awal mula Facebook dan MySpace yang mengharuskan pengguna berusia 18 tahun atau lebih, platform media sosial telah berjuang dengan batasan usia. Aturan awal Facebook untuk usia 18+ kemudian diturunkan menjadi 13 tahun di sebagian besar negara dan 14 tahun di beberapa negara.

Saat ini, aplikasi seperti Snapchat, TikTok, dan Instagram mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun, tetapi verifikasi usia masih belum dapat diandalkan, sehingga memudahkan pengguna di bawah umur untuk melewati batasan. Platform seperti Instagram berupaya memverifikasi usia melalui tanggal lahir, identitas, atau swafoto video, tetapi celah hukum masih ada.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang keamanan daring, Australia kini mengambil langkah berani untuk melarang platform media sosial seperti Snapchat, TikTok, Instagram, dan X, antara lain, bagi pengguna di bawah 16 tahun. Tidak akan ada pengecualian, bahkan bagi pengguna yang sudah ada atau mereka yang memiliki izin orang tua.

Pada hari Kamis, pemerintah Australia memperkenalkan RUU Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024 di parlemen, yang bertujuan untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun. Menurut dokumen tersebut, tanggung jawab berada pada platform media sosial – bukan orang tua atau kaum muda – untuk mengambil langkah-langkah yang wajar guna memastikan perlindungan ini berlaku. Denda yang diusulkan untuk pelanggaran sistemik dapat mencapai 49,5 juta AUD ($32 juta).

UU tersebut mengusulkan sistem verifikasi usia yang dapat mencakup tanda pengenal dan biometrik pemerintah untuk memastikan pengguna memenuhi persyaratan usia minimum.

Langkah-langkah ini merupakan beberapa kontrol paling ketat yang diperkenalkan oleh suatu negara untuk mengatur akses kaum muda ke media sosial.

RUU tersebut juga mencakup ketentuan privasi yang kuat, seperti mengharuskan platform untuk melindungi dan menghancurkan informasi pribadi apa pun yang dikumpulkan.

Menurut siaran pers pemerintah, RUU ini akan melindungi “warga muda Australia selama tahap kritis perkembangan mereka”.

“RUU dan peraturan terkait akan memastikan anak muda Australia memiliki akses berkelanjutan ke layanan pesan dan permainan daring, serta akses ke layanan yang terkait dengan kesehatan dan pendidikan, seperti Headspace, Kids Helpline, dan Google Classroom, serta YouTube,” tambahnya.

“Kami tahu media sosial menimbulkan kerusakan sosial. Kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kanak-kanak, dan kami ingin orang tua tahu bahwa Pemerintah mendukung mereka,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese dalam sebuah pernyataan.

“Ini adalah reformasi penting. Kami tahu beberapa anak akan menemukan solusi, tetapi kami mengirim pesan kepada perusahaan media sosial untuk memperbaiki tindakan mereka,” tambahnya.

Menteri komunikasi negara itu, Michelle Rowland, mengatakan pemerintah terus bertindak atas komitmennya untuk menjaga anak-anak tetap aman saat daring.

“Undang-undang ini akan sangat membantu dalam memberikan dukungan itu dan menciptakan kenormalan baru di masyarakat tentang usia yang diperbolehkan untuk menggunakan media sosial,” katanya. “Platform memiliki tanggung jawab untuk menyediakan produk yang aman dan menjaga kesehatan mental anak muda Australia.”

Partai Liberal yang beroposisi berencana untuk mendukung RUU tersebut melalui para independen, sementara Partai Hijau menginginkan kejelasan lebih lanjut tentang undang-undang tersebut.

Mengapa sekarang?

Selama ini, pemerintah telah memperdebatkan risiko penggunaan media sosial yang berlebihan terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak, termasuk penggambaran citra tubuh yang berbahaya dan konten yang misoginis.

Beberapa pakar mendukung larangan tersebut, dengan menunjukkan peningkatan signifikan dalam tantangan kesehatan mental di kalangan anak muda sejak media sosial menyebar luas selama 12 tahun terakhir. Namun, masih ada perdebatan tentang apakah larangan tersebut merupakan solusi yang benar-benar efektif.

Berbicara kepada TRT World, Tama Leaver, Profesor Studi Internet di Universitas Curtin dan Kepala Peneliti di Pusat Keunggulan ARC untuk Anak Digital, mengatakan larangan menyeluruh tidak memiliki nuansa atau kekhususan untuk memberikan manfaat apa pun, dan dapat menimbulkan bahaya nyata. Ia memperingatkan bahwa larangan tersebut dapat menghalangi banyak anak muda untuk mengakses komunitas dan jaringan pendukung yang mereka andalkan melalui media sosial.

“Tidak adanya klausul hak istimewa – yang berarti mereka yang berusia di atas 13 tahun sudah menggunakan media sosial tetapi berusia di bawah 16 tahun saat larangan tersebut menjadi undang-undang – akan kehilangan akses ke media sosial, dan mungkin akan terputus dari komunitas penting dan struktur pendukung yang mereka andalkan yang dapat diakses melalui media sosial,” jelasnya.

“Pada tingkat teknis, juga tidak jelas bagaimana larangan tersebut tidak dapat dielakkan oleh sebagian besar remaja muda yang memiliki pemahaman dasar tentang perangkat digital,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang alternatif, Leaver menekankan perlunya langkah-langkah yang tepat sasaran.

“Mencapai hal ini dengan benar penting bagi semua anak muda Australia. Memungkinkan mereka menjadi warga digital yang utuh, fasih, dan sangat terpelajar dapat dicapai dan diinginkan, tetapi larangan menyeluruh ini akan menghasilkan hal yang sebaliknya karena larangan ini tergesa-gesa dan segera diberlakukan,” ungkapnya.

Leaver mengatakan ada jalan ke depan. Pemerintah harus fokus membangun pengalaman yang lebih berkualitas bagi kaum muda yang sesuai dengan usia, didukung, dan didukung oleh kebijakan resmi. Platform besar juga harus proaktif dan menghilangkan risiko sebelum muncul.

Ada berbagai tanggapan terhadap keputusan Australia terkait media sosial.

Menanggapi unggahan Albanese tentang X, CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk berkata: “Sepertinya ini cara tersembunyi untuk mengendalikan akses ke Internet oleh semua warga Australia.”

Penulis Ash Johnson dan Alex Ambrose, yang menulis untuk situs web lembaga pemikir Amerika Information Technology & Innovation Foundation, mengadvokasi alternatif yang seimbang untuk larangan tersebut.

Mereka mengusulkan “sistem tanda anak” yang terintegrasi ke dalam sistem operasi perangkat yang memungkinkan orang tua untuk memilih untuk membatasi konten yang sensitif terhadap usia tanpa verifikasi identitas yang invasif.

Leaver mengatakan bahwa Gugus Tugas Hak Anak Australia, bersama dengan banyak pakar dan akademisi, telah mendesak pemerintah Australia untuk memikirkan kembali pendekatannya dan sebagai gantinya mengejar undang-undang yang lebih spesifik, terarah, lebih jelas, dapat ditindaklanjuti, dan dapat dilaksanakan.

“Undang-undang yang benar-benar dapat mengurangi risiko daring sekaligus memungkinkan kaum muda Australia untuk memanfaatkan sebaik-baiknya banyak peluang untuk berekspresi, berpartisipasi, berinovasi, dan menikmati yang datang dari media sosial dan tempat lain daring.”

Seluruh dunia akan mengamati langkah Australia sebagai eksperimen sosial yang melibatkan seluruh populasi, katanya. “Itu tidak ideal untuk Australia, tetapi seluruh dunia kemungkinan akan belajar dari betapa buruknya larangan tersebut di negara ini.”

Selama bertahun-tahun, beberapa negara telah mencoba untuk mengekang penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.

Jadi, apa yang dilakukan negara-negara lain?

China

Pemerintah telah berupaya untuk memperkenalkan undang-undang yang bertujuan untuk membatasi penggunaan media sosial dan internet oleh anak-anak.

Tiongkok menonjol secara global karena pembatasan menyeluruhnya terhadap penggunaan internet anak-anak, termasuk penggunaan aplikasi media sosial.

Sejak 2021, anak di bawah umur dibatasi bermain gim video selama tiga jam per minggu (satu jam pada hari-hari tertentu), yang diberlakukan melalui pendaftaran nama asli dan pengenalan wajah.

Platform seperti Douyin (versi domestik Tiongkok TikTok) membatasi penggunaan harian untuk anak di bawah 14 tahun selama 40 menit, hanya menawarkan konten edukasi dan positif yang dikurasi selama jam-jam tertentu.

Pada 2023, pemerintah memperkenalkan “Pedoman untuk Pembentukan Mode Internet Seluler bagi Anak di Bawah Umur”, sistem kontrol orangtua lintas platform dan lintas perangkat.

Hal ini memerlukan kolaborasi antara pengembang aplikasi, toko aplikasi, dan pembuat perangkat. Batasan waktu layar bergantung pada usia: anak di bawah 8 tahun diizinkan bermain gim selama 40 menit setiap hari, dengan fokus pada pendidikan dan hobi, sementara anak-anak yang lebih besar diizinkan bermain hingga 60 menit, termasuk konten yang dibuat untuk menginspirasi dan mendidik.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengekang kecanduan gim, meningkatkan kesejahteraan mental, dan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak-anak.

Eropa

Prancis telah memperkenalkan undang-undang yang mewajibkan anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk menggunakan media sosial hanya dengan izin orang tua.

Serupa dengan itu, pada bulan Juni, Spanyol mengusulkan undang-undang yang menaikkan batas usia saat ini untuk mengakses media sosial dari 14 menjadi 16 tahun, dengan pengawasan orang tua.

Amerika Serikat

Di Florida, anak-anak di bawah usia 14 tahun akan dilarang membuka akun media sosial berdasarkan undang-undang baru yang akan mulai berlaku pada bulan Januari 2025. Undang-undang AS juga mengharuskan persetujuan orang tua untuk mengumpulkan data tentang anak di bawah umur.

Albania

Albania telah memulai proses konsultasi dengan orang tua anak-anak di sekolah menengah pertama dan atas untuk memutuskan apakah TikTok dan Snapchat harus dilarang.

Perdana Menteri Edi Rama mengumumkan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan berdasarkan masukan mayoritas. Urgensi ini muncul setelah seorang siswa sekolah dasar berusia 14 tahun tewas di ibu kota negara itu oleh siswa lain setelah terjadi pertengkaran yang dimulai di media sosial.

Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah adalah meningkatkan keamanan sekolah dengan memasang kamera pengawas di ruang kelas dan lingkungan sekolah.

Inggris Raya

Bahkan di Inggris Raya, pemerintah tidak mengesampingkan kemungkinan untuk lebih meningkatkan aturan keamanan daring yang ada, menurut Menteri Teknologi Inggris Peter Kyle.

Pada hari Rabu, Kyle tampil di program Today di BBC Radio 4, dan mengatakan bahwa semuanya bisa dipertimbangkan – ketika berbicara tentang kemungkinan larangan pemerintah terhadap media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun.

Perbincangan ini telah berlangsung di Inggris selama beberapa bulan, dimulai dari peringatan pemerintah untuk memperketat undang-undang bagi platform teknologi setelah kerusuhan yang dianggap telah dipicu oleh disinformasi daring menyusul serangan pisau yang menewaskan tiga gadis muda.

Beberapa dari mereka yang dituntut karena kerusuhan adalah anak di bawah umur, yang meningkatkan kekhawatiran tentang peran media sosial dalam memengaruhi pikiran muda yang mudah terpengaruh. Hal ini telah memicu kembali perdebatan tentang dampaknya terhadap perilaku remaja dan perlunya regulasi yang lebih ketat.

Kanada

Di Kanada, Instagram memiliki opsi akun remaja untuk pengguna di bawah 18 tahun. Jenis akun ini bersifat pribadi secara default, dan membatasi pesan pribadi kepada orang-orang yang sudah diikuti atau terhubung dengan pengguna. Instagram juga membatasi akses ke konten sensitif, dan mengirimkan pemberitahuan jika pengguna menggunakan aplikasi selama lebih dari 60 menit.

Pada bulan Februari lalu, pemerintah Kanada memperkenalkan Undang-Undang Bahaya Daring (RUU C-63) untuk memperkuat perlindungan terhadap konten daring yang berbahaya, dengan fokus pada perlindungan anak-anak.

Pada bulan Mei, Perdana Menteri Quebec Francois Legault mengatakan bahwa ia terbuka untuk “mengambil langkah-langkah besar” guna mengekang penggunaan media sosial oleh anak-anak di tengah tekanan dari anggota muda partainya

SUmber: TRT World

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ridwan Kamil Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno

Next Post

Salut kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Raih 459.230 atau 10 Persen Suara

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Birokrasi

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

April 27, 2026
Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?
Birokrasi

Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Next Post
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dnyatakan Penuhi Syarat Calon Independen Pilgub Jakarta

Salut kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Raih 459.230 atau 10 Persen Suara

Teh Novi Vs Agus Salim: Advokat Ngawur Tak Hayati Kode Etik

Teh Novi Vs Agus Salim: Advokat Ngawur Tak Hayati Kode Etik

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

MENGGUGAT ETIKA KELUARGA DALAM RUANG NEGARA

April 27, 2026
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

April 27, 2026
RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist