• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Sesuai Tuntutan Pekerja Sritex, THR dan JHT Segera Dicairkan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 5, 2025
in Layanan Publik, News
0
Sesuai Tuntutan Pekerja Sritex, THR dan JHT Segera Dicairkan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, FusilatNews –  – Ribuan pekerja PT Sritex menuntut kurator perusahaan segera mencairkan hak-hak mereka, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, uang pensiun, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menyikapi hal tersebut, perwakilan Serikat Pekerja PT Sritex mendatangi Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (4/3/2025) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI.

THR Harus Cair Sebelum Pekerja Dipekerjakan Kembali

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex, Slamet Kaswanto, mendesak pencairan THR sebelum pekerja kembali dipekerjakan di perusahaan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya telah memastikan bahwa para pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan kembali dipekerjakan dalam dua minggu ke depan.

“Harapannya, para eks-buruh Sritex bisa bekerja kembali. Namun, yang utama adalah hak-hak kami harus diselesaikan lebih dulu,” ujar Slamet.

Ia menambahkan bahwa besaran pesangon masih dalam perhitungan, mengingat PHK dilakukan secara mendadak pada 26 Februari 2025, padahal sebelumnya pemerintah telah memastikan tidak akan ada PHK.

“Perhitungan pesangon akan mengikuti mekanisme Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga jumlahnya bervariasi sesuai masa kerja masing-masing pekerja. Kami meminta agar pembayaran dilakukan secara menyeluruh, bukan per individu,” tegasnya.

JHT Diminta Cair Sebelum Lebaran

Selain THR, para pekerja juga meminta pencairan JHT sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Permintaan ini disampaikan karena pencairan dana melalui BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan pendaftaran online, sementara jumlah pekerja yang terdampak PHK mencapai lebih dari 10.660 orang.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan hanya melayani pendaftaran pencairan untuk 100–200 orang per hari. Dengan skema tersebut, proses pencairan akan memakan waktu lama.

“Seharusnya ada mekanisme percepatan. Ini uang kami sendiri, seharusnya bisa dicairkan lebih cepat,” ujar Slamet.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, langsung menghubungi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. BPJS berjanji mulai mencairkan JHT bagi pekerja Sritex pada Rabu (5/3/2025), dengan target penyelesaian untuk 1.000 orang per hari dalam delapan hari ke depan.

“Jika dalam delapan hari tidak selesai, saya akan mengejar langsung,” kata Irma.

Jaminan BPJS Kesehatan Selama 6 Bulan

Selain hak finansial, serikat pekerja juga meminta agar BPJS Kesehatan tetap aktif secara gratis selama enam bulan setelah PHK, dihitung sejak Maret 2025, bukan sejak Desember 2024 ketika kasasi pailit PT Sritex ditolak Mahkamah Agung (MA).

“Para pekerja masih membayar BPJS hingga Februari 2025. Kami meminta DPR memastikan BPJS Kesehatan tetap aktif sejak PHK berlaku, bukan dari tanggal putusan pengadilan,” ujar Slamet.

DPR Akan Panggil Kurator dan Menaker

DPR berencana memanggil manajemen Sritex, Kementerian Ketenagakerjaan, serta kurator dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 Maret 2025.

“Agar semua kewajiban perusahaan, kurator, dan pemerintah bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Irma Suryani.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan diskresi berupa pencairan THR dan solusi bagi pekerja berusia di atas 45 tahun yang belum tentu dipekerjakan kembali.

“Sritex memiliki banyak anak usaha. Seharusnya mereka bisa mengalokasikan dana untuk membayar THR yang totalnya sekitar Rp 4 miliar,” tambahnya.

Usulan Pembentukan Posko Penyelesaian Hak Pekerja

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan pembentukan posko penyelesaian hak pekerja sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi PHK di sektor lain.

“Kita butuh posko agar hak pekerja bisa dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Saya khawatir, badai PHK tidak berhenti di Sritex saja,” ujarnya.

Posko ini akan menangani pembayaran pesangon, THR, serta hak-hak lainnya, dan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan hingga kurator.

Sritex Diusulkan Diambil Alih Negara

Anggota DPR Zainul Munasichin mengusulkan agar industri sandang strategis, termasuk Sritex, diambil alih oleh negara melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau suntikan modal melalui badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Industri strategis harus dikuasai negara. Bisa melalui investor swasta, pembentukan BUMN, atau Danantara. Yang jelas, negara harus hadir dalam industri sandang,” pungkasnya.


Teks ini telah diperbaiki agar lebih jelas, padat, dan sesuai dengan standar jurnalistik. Jika masih ada yang perlu disempurnakan lagi, silakan beri masukan! 😊

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kooptasi Kampus oleh Kekuasaan: Refleksi atas Kasus Disertasi Bahlil Lahadalia

Next Post

Besarnya Curah Hujan Bersifat ekstrem Sebabkan Banjir Besar di Bekasi dan Bogor

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka
Crime

KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

April 15, 2026
Next Post
Banjir Kali Bekasi Lumpuhkan Sejumlah Jalan

Besarnya Curah Hujan Bersifat ekstrem Sebabkan Banjir Besar di Bekasi dan Bogor

Indeks Demokrasi Indonesia 2024 Alami Penurunan  Tiga Peringkat

Indeks Demokrasi Indonesia 2024 Alami Penurunan Tiga Peringkat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist