FusilatNews – Kekhawatiran terhadap kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal China, DeepSeek, terus meningkat di berbagai negara, terutama terkait dengan keamanan data pribadi.
Saat ini, semakin banyak negara yang melarang pengunduhan dan penggunaan DeepSeek karena dianggap berisiko terhadap perlindungan data pengguna.
Berikut daftar negara yang telah melarang DeepSeek beserta alasan di balik keputusan mereka:
1. Korea Selatan
Korea Selatan menjadi negara terbaru yang ikut melarang DeepSeek. Pada Sabtu (16/2/2025), pemerintah setempat membatasi pengunduhan aplikasi DeepSeek dari toko aplikasi di negara tersebut. Larangan ini bersifat sementara, sambil menunggu hasil evaluasi terkait bagaimana perusahaan asal China itu mengolah data pengguna.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) menyatakan bahwa DeepSeek hanya dapat tersedia kembali jika telah memenuhi regulasi privasi Korea dan melakukan perbaikan yang diperlukan.
Pembatasan ini hanya berlaku pada ketersediaan aplikasi di toko aplikasi. Pengguna yang telah mengunduhnya masih dapat mengakses DeepSeek, meski pemerintah “sangat menyarankan” untuk tidak memasukkan data pribadi hingga keputusan akhir dibuat. Saat ini, pemerintah Korea Selatan telah menghubungi pihak DeepSeek untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.
2. Taiwan
Kementerian Urusan Digital Taiwan mengeluarkan larangan penggunaan DeepSeek di badan pemerintahan dan sektor infrastruktur kritis. Keputusan ini bertujuan melindungi data privasi serta keamanan informasi nasional.
Pemerintah Taiwan khawatir bahwa DeepSeek dapat mengakses dan mentransfer data sensitif ke server di China, yang beroperasi di bawah regulasi ketat pemerintah Beijing.
3. Italia
Italia termasuk salah satu negara pertama yang melarang DeepSeek. Badan Perlindungan Data Italia, Garante, secara resmi memblokir aplikasi ini setelah menemukan potensi risiko serius terhadap keamanan privasi pengguna.
DeepSeek dinilai tidak memenuhi standar perlindungan data Uni Eropa (GDPR), terutama dalam hal transparansi dan pengelolaan informasi pengguna. Langkah ini menegaskan komitmen Italia dalam menjaga keamanan digital warganya dari potensi penyalahgunaan AI.
4. Amerika Serikat
Sejumlah lembaga pemerintahan di Amerika Serikat turut melarang penggunaan DeepSeek. Dilansir dari TechCrunch, Kantor Administrasi Kepala DPR (CAO) U.S. Congress telah melarang stafnya menginstal aplikasi ini di perangkat resmi milik pemerintah, termasuk ponsel, komputer, dan tablet.
Gubernur Texas, Greg Abbott, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi infrastruktur Texas dari ancaman keamanan siber yang berasal dari China. Larangan ini juga berlaku bagi Departemen Pertahanan AS (Pentagon), Angkatan Laut, dan NASA.
Terbaru, pemerintah federal AS tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang secara tegas penggunaan DeepSeek di seluruh negeri. RUU ini mengatur sanksi bagi individu maupun perusahaan yang tetap menggunakan aplikasi tersebut, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda.
5. Australia
Australia juga turut melarang penggunaan DeepSeek, terutama pada perangkat dan sistem pemerintahan. Mengutip ABC News, semua badan pemerintah diwajibkan untuk menghapus produk DeepSeek dari perangkat mereka sesegera mungkin.
Namun, larangan ini tidak berlaku bagi organisasi korporat milik negara seperti Australia Post dan ABC (Australian Broadcasting Corporation).


























