• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Setelah Laporan Pertama Ditolak, Bareskrim Tolak Lagi Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu I

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 5, 2024
in Pemilu
0
Muncul Pro – Kontra tentang Penggunaan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

foto ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Adanya angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Artinya adanya Sirekap ini konsen kita ke KPU itu membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat,” ujar Roy.

Jakarta – Fusilatnews – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) untuk yang kedua kalinya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI. Namun TPDI mengatakan laporan mereka terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 kembali ditolak Bareskrim Polri.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengaku, pihaknya telah melengkapi sejumlah hal yang dinilai kurang pada pelaporan pertama, pekan lalu. Bahkan, TPDI menghadirka Roy Suryo sebagai pakar telematika untuk memerkuat pelaporannya yang menyoal Sirekap.

“Hal-hal teknis yang dijelaskan harus dijelaskan berdasarkan ilmu informasi dan transaksi elektronik. Adapun yang punya temuan adalah Roy Suryo, maka hari ini mas Roy dengan sukarela mau hadir untuk melengkapi,” tutur Petrus dalam keterangan, Senin (4/3/2023) malam.

Pelaporan TPDI disebut tak diterima Bareskrim Polri. Menuurut Petrus pihak Bareskrim beralasan dugaan pelanggaran pemilu menjadi kewenangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). TPDI mengaku diarahkan untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Sentra Gakkumdu.

“Padahal, informasi yang mau disampaikan TPDI dan Perekat Nusantara adalah dugaan tindak pidana. Ini menyangkut pelanggaran hukum, menyangkut kejahatan politik tingkat tinggi, menyangkut kelangsungan kepemimpinan nasional,” ujar Petrus.

Sentra Gakkumdu sendiri merupakan gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kejaksaan, dan kepolisian. Sentra Gakkumdu bertugas memproses kasus-kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

Sementara, Roy Suryo menegaskan kalau dirinya diminta TPDI untuk memberikan bukti dengan kesaksiannya sebagai ahli. Yakni untuk membedah forensik IT KPU.

“Saya akan menjelaskan bukti-bukti apa yang ada. Itu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi tindakan melawan hukum yang itu jelas ranahnya ada di Bareskrim,” kata Roy.

Ia mengeklaim, ada berbagai dugaan masalah yang ditemukannya terkait Sirekap. Salah satunya data yang diduga tidak sesuai yang mengakibatkan polemik di masyarakat.

“Adanya angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Artinya adanya Sirekap ini konsen kita ke KPU itu membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat,” ujar Roy.

Sebelumnya Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri guna melaporkan dugaan pelanggaran terkait dengan tahapan proses dan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Yang hampir selama dua bulan ini menjadi perdebatan publik yang tidak berkesudahan. Banyak fakta, banyak analisa, banyak pendapat yang tersebar di berbagai forum bahkan di media sosial tetapi kita melihat Polri belom mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki pro-kontra masyarakat tentang hasil Pemilu itu sendiri sehingga kami mengambil langkah datang kesini untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra,” ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Jumat (1/3/2024).

TPDI ketua hingga komisioner, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pembuat Sirekap. Adapun Sirekap merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara pada Pemilu 2024.

“Pertama, kita minta Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggotanya enam orang itu supaya didengar. Kemudian juga karena disebut-sebut bahwa sirekap itu adalah hasil kerjasama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB,” ujarnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu Salahkan Sirekap KPU dan Nyatakan Penggelembungan Suara PSI Tak Terbukti

Next Post

Usulan PSI Soal Fraksi Threshold Tak Masuk Akal Tak Berdasar Hukum

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Usulan PSI Soal Fraksi Threshold Tak Masuk Akal Tak Berdasar Hukum

Usulan PSI Soal Fraksi Threshold Tak Masuk Akal Tak Berdasar Hukum

Chaos di Ibukota Pasca-Pilpres: Demo Terjadi di DPR Senayan Jakarta

Chaos di Ibukota Pasca-Pilpres: Demo Terjadi di DPR Senayan Jakarta

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist