• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Sidang Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Pengacara Nilai KPK Sewenang-wenang

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 30, 2023
in Crime
0
Sidang Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Pengacara Nilai KPK Sewenang-wenang

Anggota TNI Angkatan Udara dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatnNews – Hari ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menyidangkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Helikopter AgustaWestland (AW)-101 untuk TNI Angkatan Udara (AU) Tahun Anggaran 2016. Sidang dipimpin Djuyamto SH selaku Ketua Majelis Hakim. 

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara, membayar uang pengganti Rp177 miliar, dan denda Rp1 miliar. 

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum  terdakwa, Pahrozi SH MH menyatakan keberatan atas tuntutan JPU yang mengabaikan fakta persidangan.

Ia menilai KPK sewenang-wenang dan memaksakan tuntutan tersebut serta tidak menghiraukan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. 

“Kami sangat menyayangkan tuntutan JPU. Tuntutan itu sangat dipaksakan dan KPK mengabaikan fakta-fakta di persidangan,” kata Pahrozi kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (30/1/2023) petang.

Oleh karena itu, kata Pahrozi, pihaknya selaku penasihat hukum terdakwa sangat keberatan atas tuntutan tersebut, karena seharusnya dalam rangka mencapai tujuan negara hukum, yaitu kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum serta perlidungan hak asasi manusia, sepatutnya dan beralasan hukum bahwa JPU wajib menuntut bebas terdakwa dari dakwaan dengan segala akibat hukumnya.

Pahrozi kemudian menyebut alasan mengapa terdakwa seharusnya dituntut bebas. Pertama, katanya, KPK telah melanggar undang-undangnya sendiri, yakni UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK, dalam melakukan proses hukum terhadap terdakwa.

Kedua, kata Pahrozi, terbukti KPK dengan tanpa hak dan kewenangan telah melakukan perhitungan

kerugian negara sendiri terhadap pengadaan Helikopter AW-101 Tahun Anggaran 2016 di unit organisasi TNI AU, dan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara yang dihitung KPK sendiri tersebut tidak dilampirkan dalam berkas perkara, namun hanya disampaikan kepada Majelis Hakim.

Ketiga, kata Pahrozi, terbukti KPK telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyita uang milik negara. “Keempat, terbukti di muka persidangan bahwa peristiwa yang dapat dibuktikan dalam perkara ini adalah peristiwa keperdataan dalam pengadaan Helikopter AW-101 Tahun Anggaran 2016 di TNI AU, yang telah diselesaikan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2019 dan rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI tahun 2020,” jelas Pahrozi.

“Dengan fakta-fakta tersebut tak patut terdakwa dituntut 15 tahun penjara. Bahkan sebaliknya, seharusnya dituntut bebas,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

‘Pertikaian sengit’ Berebut Kursi Menteri Antara Elit Nasdem Melawan Elite PDIP Jelang reshuffle Kabinet pada Rabu Pon

Next Post

BREAKING NEWS: PKS Nyatakan Dukungan, Anies Baswedan Genggam Tiket Capres 2024!

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan
Crime

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Crime

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia
Birokrasi

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

May 13, 2026
Next Post
Pengamat Sebut Simpul Kekuatan PDIP, KIB dan KIR Bisa Diambilalih Anies

BREAKING NEWS: PKS Nyatakan Dukungan, Anies Baswedan Genggam Tiket Capres 2024!

Tokoh Dibalik Partai Baru yang Berlaga di 2024

Pengabaian Putusan MK dan Uji Kemandirian KPU

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Feature

Film Itu Karya Fiksi, Prof Yusril!

by Karyudi Sutajah Putra
May 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

May 13, 2026
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Arab Saudi Beri Kuota 1 Juta Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini, Simak Ketentuannya

Hasil Hisab Tim Kemenag: Idul Adha 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 27 Mei 2026

May 17, 2026
Konsumsi Beras di Jepang Turun 6 Persen, Sentuh Titik Terendah dalam Tujuh Tahun

Konsumsi Beras di Jepang Turun 6 Persen, Sentuh Titik Terendah dalam Tujuh Tahun

May 17, 2026
BREAKING NEWS  Rupiah Tembus Rp17.600, Jatuh Terpuruk Paling Rendah, The Economist Soroti Risiko Ekonomi di Era Prabowo

BREAKING NEWS Rupiah Tembus Rp17.600, Jatuh Terpuruk Paling Rendah, The Economist Soroti Risiko Ekonomi di Era Prabowo

May 17, 2026
Tip Agar Tidak Cepat Menjadi Tua: Jangan Berhenti Bergerak

Tip Agar Tidak Cepat Menjadi Tua: Jangan Berhenti Bergerak

May 17, 2026
Jangan Ikuti Usul Menag RI: Lakukan Kurban Seperti Biasa

Jangan Ikuti Usul Menag RI: Lakukan Kurban Seperti Biasa

May 17, 2026
SuperSense di Indonesia: Ketika Kita Mempercayai Sesuatu yang Tak Terlihat

SuperSense di Indonesia: Ketika Kita Mempercayai Sesuatu yang Tak Terlihat

May 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Arab Saudi Beri Kuota 1 Juta Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini, Simak Ketentuannya

Hasil Hisab Tim Kemenag: Idul Adha 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 27 Mei 2026

May 17, 2026
Konsumsi Beras di Jepang Turun 6 Persen, Sentuh Titik Terendah dalam Tujuh Tahun

Konsumsi Beras di Jepang Turun 6 Persen, Sentuh Titik Terendah dalam Tujuh Tahun

May 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist