• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Komunitas

Sidang Gugatan Hasil Munas KAUMY VIII Digelar di Pengadilan Negeri Bantul

fusilat by fusilat
April 6, 2026
in Komunitas, Law, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bantul, FusilatNews — Sidang perdana gugatan terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) VIII Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) digelar di Pengadilan Negeri Bantul pada Selasa (31/3/2026).

Sidang yang semula dijadwalkan menghadirkan seluruh pihak, yakni tiga penggugat, 13 tergugat, serta tujuh turut tergugat, baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, dalam pelaksanaannya, hanya tiga pihak penggugat dan satu pihak tergugat yang hadir di ruang sidang.

Akibat ketidakhadiran sebagian besar pihak tergugat dan turut tergugat, majelis hakim memutuskan untuk memfokuskan agenda sidang perdana pada pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum para pihak.

“Ya, sidang perdana gugatan hasil Munas KAUMY VIII hari ini hanya pemeriksaan legal standing para pihak. Sidang kedua akan dilanjutkan pada tanggal 14 April 2026,” ujar kuasa hukum penggugat, Arief Ariyanto, kepada awak media.

Arief menambahkan bahwa pihaknya menghormati keputusan majelis hakim terkait jadwal sidang lanjutan tersebut. “Kami hormati apa yang diputuskan hakim pada sidang perdana tadi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa gugatan ini diajukan murni atas inisiatif para penggugat sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah organisasi alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta agar tetap bermartabat.

Adapun para penggugat dalam perkara ini adalah Hani Adhani, Andesrianta Rakhmad, dan Untung Nursetiawan, yang seluruhnya merupakan alumni UMY.

Dari total 20 pihak tergugat dan turut tergugat, terdapat sejumlah pihak dengan posisi strategis, termasuk rektor aktif UMY serta seorang alumni yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Arief menegaskan bahwa gugatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas organisasi Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

“Gugatan alumni UMY ini adalah rangkaian perjalanan panjang menjaga marwah dan kehormatan organisasi alumni UMY yang bernama KAUMY. Gugatan ini lahir dari kegelisahan, tanggung jawab moral, dan itikad baik agar KAUMY tetap berdiri di atas nilai-nilai yang benar, transparan, dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menambahkan, organisasi sebesar KAUMY tidak boleh berjalan tanpa pijakan etika dan aturan yang jelas. Menurutnya, ketika terdapat hal-hal yang dianggap menyimpang dari prinsip tersebut, maka jalur hukum merupakan langkah terhormat untuk mencari kejelasan dan kebenaran.

“Ini bukan tentang menang atau kalah, bukan pula tentang siapa yang lebih kuat. Ini tentang memastikan bahwa KAUMY tetap berada pada relnya sebagai organisasi yang menjunjung tinggi amanah, integritas, nilai-nilai sejarah, dan tanggung jawab yang akan diwariskan dari generasi ke generasi,” pungkasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada 14 April 2026 dengan agenda berikutnya menunggu kehadiran para pihak yang belum hadir pada sidang perdana.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Melawan “Yazidisme” Modern: Melampaui Mazhab, Menuju Esensi Kemanusiaan

Next Post

Makam yang Diperdebatkan, Hukum yang Dipertanyakan: Ketika Vonis Tidak Selesai di Pengadilan

fusilat

fusilat

Related Posts

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan
Health

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik
Layanan Publik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis
daerah

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Next Post
Makam yang Diperdebatkan, Hukum yang Dipertanyakan: Ketika Vonis Tidak Selesai di Pengadilan

Makam yang Diperdebatkan, Hukum yang Dipertanyakan: Ketika Vonis Tidak Selesai di Pengadilan

DIDUGA MENUNGGAK, MOTOR WARGA DIHADANG DAN DITARIK PAKSA DI JALAN PENGAYOMAN MAKASSAR

DIDUGA MENUNGGAK, MOTOR WARGA DIHADANG DAN DITARIK PAKSA DI JALAN PENGAYOMAN MAKASSAR

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist