Jakarta – Fusilatnews – Komisi III DPR RI menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Rabu (13/11/2024). Para anggota dewan meminta Kejaksaan Agung menjelaskan secara rinci penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath membuka rapat dengan menyoroti bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik. “Ada beberapa perkara yang sedang ditangani oleh Kejagung yang cukup menarik, dan publik hari ini benar-benar melihat kinerja Kejagung. Salah satu perkara yang banyak dibicarakan adalah penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” ujar Rano di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Kejagung menilai bahwa Tom Lembong menyetujui impor gula meskipun stok gula dalam negeri saat itu diklaim berlebih.
Dugaan Balas Dendam Politik
Penetapan ini menuai pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi III. Anggota Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mendesak Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait penetapan tersangka tersebut. Menurut Hinca, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan balas dendam politik.
“Kami mendengarkan percakapan di publik, penanganan kasus Tom Lembong ini dianggap sarat dengan dugaan balas dendam politik,” kata Hinca dalam rapat tersebut. Ia menekankan pentingnya penjelasan dari Kejagung untuk menjawab spekulasi publik.
“Karena anggapan itu yang kami dengarkan dan kami rekam, maka perlu dijelaskan ke publik melalui Komisi III ini agar semua pihak memahami situasi sebenarnya,” tambah Hinca.
Desakan Penyidikan Menyeluruh
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat lainnya, Benny K Harman, turut menyuarakan pendapatnya. Benny meminta agar penyidikan kasus impor gula tidak berhenti pada penetapan Tom Lembong semata. Ia berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap korupsi lebih luas di sektor impor gula.
“Jika Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya ini hanyalah awal dari strategi Kejaksaan Agung. Pihak-pihak lain yang terkait harus siap menghadapi penyelidikan jika diperlukan,” ujar Benny.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengingatkan agar mantan pejabat Kementerian Perdagangan yang terkait dengan impor gula juga dipersiapkan untuk diperiksa. Ia menegaskan bahwa upaya untuk mengungkap dugaan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyentuh permukaan.
Kejaksaan Agung diharapkan menjawab semua pertanyaan dan dugaan yang muncul terkait penetapan tersangka ini untuk menepis kecurigaan publik serta menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum.