FusilatNews- Aremania mengajukan somasi kepada sejumlah pihak, Salah satunya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Tragedi Kanjuruhan di Malang. Insiden yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Hal tersebut mendapat respon Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono. Ia mengatakan masih menunggu surat somasi terkait untuk dibaca dan dipelajari. Menurut Dini presiden sudah menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi sepak bola di Kanjuruhan.
“Presiden juga sudah memberikan arahan jelas kepada jajarannya untuk melakukan langkah-langkah mitigasi, evaluasi dan perbaikan prosedur,” kata Dini dikutip CNNIndonesia.
Dini mengatakan Presiden Jokowi Meminta Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya.
“Presiden telah memerintahkan kepada Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas prosedur pelaksanaan dan pengamanan pertandingan sepak bola,” ucap Dini.
Lebih lanjut Dini mengungkapkan Presiden Jokowi juga secara khusus meminta Kapolri Listyo Sigit melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan ini.
“Saya rasa langkah-langkah yang telah diambil Presiden dalam hal ini jauh lebih konkret dan bermakna dibanding sekadar menyampaikan permintaan maaf. Dan karenanya langkah yang telah diambil Presiden dalam hal ini patut kita apresiasi alih-alih diberikan somasi,” tutur Dini.
“Mengingat proses investigasi juga masih berjalan, somasi yang kabarnya dilayangkan kepada Presiden ini sebenarnya prematur,” kata Dini melanjutkan.
Dini juga mempertanyakan kembali dasar dari somasi Aremania ini. Apakah Aremania sudah melakukan investigasi secara komprehensif dan memiliki bukti-bukti yang cukup sebagai dasar gugatan.
“Apabila belum, mari kita bersama sama menunggu dan mengawal proses investigasi yang sedang dilakukan pemerintah. Dari hasil investigasi tersebut nanti akan dapat diputuskan tindak lanjut yang sesuai dengan permasalahan dan fakta-fakta yang ditemukan,” kata Dini.
“Jadi jangan langsung lompat kepada kesimpulan yang tidak kuat dasar argumen dan pembuktiannya. Kita semua turut berduka dan sangat menyayangkan tragedi Kanjuruhan, Malang,” ucap Dini menambahkan.
Diketahui beredar somasi terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Permintaan itu tertuang dalam poin pertama dari sembilan poin tuntutan Aremania pada surat somasi tersebut.
“Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan,” tulis Aremania dalam somasinya.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News


























