Sleman – Fusilatnews – pidak kepolisian menahan seorang pengemudi sedan B M W yang menabrak seorang mahasiswa UGM pengendara sepeda motor
Peristiwa kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor Argo Ericko Achfandi yang merupakan mahasiswa UGM meninggal dunia. Selasa ( 27 /5/2025)
Usai dilakukan gelar perkara, pada 27 Mei 2025, polisi akihrnya menetapkan pengemudi BMW, Christiano menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Tersangka setelah ini kita lakukan penahanan di Polres,” ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam jumpa pers, Rabu (28/05/2025).
Edy menyampaikan, tersangka pengemudi BMW dikenakan Pasal 30 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ mengatur tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan karena kelalaianya mengakibatkan orang lain meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
“Sanksinya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta,” tuturnya.
Dikatakan Edy, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Selain itu juga sesuai aturan dan prosedur. “Kami akan lakukan secara transparan dan kita proses tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur, kami akan profesional.
Tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi kami, yang kita lakukan adalah sesuai dengan proses yang ada.
Kita melalui pembuktian-pembuktian yang kita lakukan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman pada 24 Mei 2025.
Satu unit mobil BMW menabrak pengendara motor hingga menyebabkan meninggal dunia. Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia diketahui bernama Argo Ericko Achfandi yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Sedangkan pengemudi BMW diketahui bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Polisi kemudian pada 27 Mei 2025 menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menyebabkan Argo meninggal dunia.























