• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Takut Investor Pada Kabur, Rancangan PP DHE Tak Kunjung Disahkan Oleh Presiden

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 3, 2023
in Economy
0
Airlangga soal Kenaikan Harga Pertalite dan LPG: Akan Kami Umumkan

Airlangga Hartarto (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Rancangan Peraturan pemerintah tentang Devisa Hasil Ekspor mandeg di meja presiden tak kunjung disahkan lantaran Pemerintah khawatir investor kabur sebagai bukti Pemerintah belum juga tidak adanya upaya untuk mempercepat penerbitan aturan tersebut.

Jakarta – Fusilatnews – Pemerintah masih belum siap meluncurkan aturan devisa hasil ekspor (DHE) terbaru yang merupakan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019.

Padahal, seperti diketahui, pemerintah menjanjikan penerbitan DHE pada Februari 2023. Namun hingga awal Mei, aturan DHE tersebut tak kunjung dirilis.

Sebelumnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Kebijakan (KSSK) pada Selasa (31/1). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor pada Februari 2023.

Dia sebelumnya mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE akan dirilis sebelum Lebaran 2023. Lebaran berlalu, aturan itu tak kunjung terbit.

Airlangga mengungkapkan hingga kin aturan itu masih disirkulasi diantara para pemangku kepentingan, belum juga sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Devisa hasil ekspor masih bersirkulasi,” kata Airlangga saat ditemui di Istanan Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4).

Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan revisi PP tentang DHE dari sumber daya alam (SDA) tersebut sudah selesai proses pembahasan dan sudah dilakukan harmonisasi antar K/L oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Maret yang lalu.

“Pada akhir Maret atau awal April, Pak Menko telah menyampaikan surat melalui Pak Mensesneg terkait permohonan penetapan Presiden atas RPP DHE SDA,” paparnya .

“Kami belum mendapatkan informasi apakah RPP tersebut sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden menjadi PP tentang DHE SDA,” sambungnya.

Draf aturan tersebut sudah berada di meja Presiden. Sayangnya, kepastian penekenan aturan tersebut belum dapat dipastikan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menegaskan bahwa para eskpotir tidak khawatir atas kebijakan DHE yang nantinya akan diterbitkan pemerintah.

“Kita berharap ini selesai Februari ini,” kata Sri Mulyani, Selasa (31/1/2023).

Ditemui baru-baru ini di Istana Merdeka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui aturan devisa hasil ekspor (DHE) terbaru yang tengah disusun pemerintah kembali molor dari target.

Dia sebelumnya mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE akan dirilis sebelum Lebaran 2023., Lebaran berlalu, aturan itu tak kunjung terbit.

Airlangga mengungkapkan hingga kini aturan itu masih disirkulasi diantara para pemangku kepentingan, belum juga sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Devisa hasil ekspor masih bersirkulasi,” kata Airlangga saat ditemui di Istanan Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya menjelaskan revisi PP tentang DHE dari sumber daya alam (SDA) tersebut sudah selesai proses pembahasan dan sudah dilakukan harmonisasi antar K/L oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Maret yang lalu.

“Pada akhir Maret atau awal April, Pak Menko telah menyampaikan surat melalui Pak Mensesneg terkait permohonan penetapan Presiden atas RPP DHE SDA,” paparnya

“Kami belum mendapatkan informasi apakah RPP tersebut sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden menjadi PP tentang DHE SDA,” sambungnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menegaskan bahwa para eskpotir tidak khawatir atas kebijakan DHE yang nantinya akan diterbitkan pemerintah.

Bahkan, dia meyakini bahwa aturan pelaksanaan DHE ini akan segera terbit. “Kita (pengusaha) tidak khawatir atas kebijakan DHE. Kita yakin pasti akan terbit aturan pelaksanaan DHE tersebut,” ujarnya

Benny menuturkan masalah yang dihadapi eksportir terletak pada minimnya instrumen dolar AS di dalam negeri. Hal ini justru membuat eksportir enggan membawa DHE pulang ke Indonesia dan memilih menyimpannya di luar negeri.

“Ini karena pasarnya kita masih kurang mendukung untuk berkembangnya instrumen-instrumen US Dolar itu, jadi eksportir ya tetap larinya ke luar walaupun masuknya sih ke sini mungkin satu dua hari, diam, tapi kalau belum dipakai ya keluar lagi,” katanya.

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sempat menyoroti perihal perdebatan terkait pengaturan devisa hasil ekspor (DHE) agar betah lebih lama di dalam negeri.

Perdebatan ini, menurut Bahlil, terletak pada masih lemahnya perbankan domestik di Indonesia untuk membiayai proyek-proyek pembangunan di dalam negeri, misalnya untuk pembiayaan di sektor hilirisasi industri. Akibatnya, perbankan asing yang mayoritas membiayai sektor itu dengan dana-dana yang mereka miliki.

“Itu perdebatannya aku jujur saja sama kalian, perdebatannya ada. Kita ini mau DHE kita tinggi tapi perbankan kita enggak mau membiayai secara maksimal ke industri. Contohnya hilirisasi,” kata Bahlil saat konferensi pers di kantornya, dikutip, Selasa (3/5/2023).

Hilirisasi industri sebagian besar berasal dari pembiayaan bank-bank asing karena nilai ekuitasnya hanya membutuhkan porsi sebesar 10% dengan bunga yang kecil. Sementara itu, untuk perbankan domestik membutuhkan nilai ekuitas sebesar 30-40% sebelum mau membiayai proyek hilirisasinya.

“Bank di Republik Indonesia mau membiayai hiliriasi itu susahnya minta ampun. Bahkan mohon maaf equity-nya harus minimal 30-40%, dari mana uang sebanyak itu? bunganya besar pula,” tutur Bahlil.

Dengan demikian, Bahlil mengatakan, wajar saja ketika perusahaan tersebut memilih bank-bank asing untuk menaruh dolarnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Dari Dinas Polri

Next Post

Meski Tak Diundang Nasdem Hormati Pertemuan Presiden Jokowi dan Ketua Umum Enam Parpol Koalisi Pemerintah

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Economy

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai
Economy

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026
Economy

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Next Post
Surya Paloh Usulkan Anies-Ganjar Duet Pemersatu Bangsa, PAN : Tetap Zulkifli Hasan

Meski Tak Diundang Nasdem Hormati Pertemuan Presiden Jokowi dan Ketua Umum Enam Parpol Koalisi Pemerintah

Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar Disita KPK

Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar Disita KPK

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist