• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tambang dan Proses Produksi Olah Tambang Ilegal Tasikmalaya

fusilat by fusilat
May 3, 2023
in Feature
0
Tambang dan Proses Produksi Olah Tambang Ilegal Tasikmalaya
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Malika Dwi Ana

Data dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan ada 35 bahan tambang logam dan bukan logam yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya. Bahan tambang Logam, diantaranya besi, emas, emas putih, mangaan Bahan tambang non logam diantaranya zeolite, bentonit, feldspar , andesit, fosfat , tras, marmer, batu gamping, dolomite, gypsum, batu apung, pasir,belerang, dan masih banyak lagi. Namun bisa dikatakan sebagian besar, misal enggan mengatakan lebih dari 80 % tidak memiliki ijin usaha tambang sama sekali. Dan ini sudah berlangsung lama selama berpuluh tahun. Artinya, penambang illegal ini menjarah dan merugikan puluhan hingga ratusan milyar rupiah per tahun dan terus dibiarkan sepanjang tidak ada keributan dan konflik besar yang terjadi di tengah lingkungan masyarakat setempat. 

Mengapa penambangan illegal ini marak berlangsung bahkan hingga puluhan tahun ? Apakah pemda kabupaten Tasikmalaya maupun aparat keamanan tidak mengetahuinya ? Sangat tahu. Apa buktinya ? Bukan hanya potensi tambang yang sudah didata oleh pemda setempat, tapi Pemkab Tasikmalaya bahkan berencana membangun kawasan pertambangan terpadu di wilayah selatan. Rencana membangun megaproyek tersebut terungkap setelah Bupati Tasikmalaya kala itu Uu Ruzhanul Ulum mempresentasikan potensi pertambangan dihadapan para investor asing di Bali 2014 silam dimana investor China, Hongkong dan Jepang menyatakan tertarik. 

Jika pemda setempat tahu, lalu kenapa penambangan illegal lokal bisa jadi tetap dibiarkan? Hal ini karena ditengarai tambang-tambang illegal ini telah menjadi mesin ATM aparat fungsional setempat, atau bahkan bisa jadi aparat pun menjadi pemodal atau pemback up kegiatan. Upaya penertiban yang dilakukan pemerintah propinsi Jawa Barat bekerjasama dengan aparat keamanan misalnya , maka nampak hanya sekedar basa basi. Kejahatan lingkungan dan operasi ilegal tambang yang terjadi di kabupaten Taikmalaya di berlakukan tak ubahnya seperti TILANG lalu lintas. Bayar sejumlah tertentu yang diminta oknum aparat saat razia, yang entah masuk kas negara atau tidak, kemudian operasi penambangan bisa berlangsung kembali seperti sedia kala. Yang pasti tetap saja ijin penambangan resmi pada akhirnya terlupakan begitu saja. Alasan melakukan pembinaan jauh lebih baik ketimbang melakukan pembinasaan sebagai dasar upaya persuasive sebelum penegakan hukum besi aturan ditegarai sekedar alasan pembenar tanpa upaya lebih jauh. Bagaimana bisa dikatakan pembinaan, jika kemudian setelah petugas meninggalkan lokasi maka seminggu atau maksimal sebulan kemudian penambangan dan proses pengolahan bahan tambang kembali berjalan normal seolah tidak pernah ditertibkan ? Salah satu contoh misalnya pengolahan produksi penambangan zeolite skala menengah di dusun Cikancra, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun terakhir dengan kapasitas produksi penggilingan zeolite 10 ton per hari. 

Dari sumber valid yang penulis dapatkan, tercatat sudah dilakukan 2 x operasi penertiban produksi dan penambangan, oleh apparat, tahun 2018 dan akhir tahun 2021 namun ternyata masih bisa beroperasi hingga akhir April 2023 hari ini. Padahal tidak ada ijin penambangan, tidak punya ijin angkut barang tambang dan ijin operasi produksi pengolahan zeolite. Namun faktanya tetap bisa melakukan penjualan hasil produksi olahan bahkan dengan merk jelas. Pembinaan macam apa yang dimaksudkan jika tertangkap, lalu bayar sejumlah tertentu dan kemudian bebas beroperasi kembali? Artinya upaya pembinaan dalam bentuk memberikan kesadaran hukum untuk urus ijin resmi sudah gagal sama sekali. Pengusaha yang demikian seharusnya bukan lagi dibina tapi DIBINASAKAN sama sekali tanpa ampun. Alat alat produksinya harus dibongkar sehingga tidak bisa berproduksi kembali. Bukan hanya diberi garis kuning polisi yang bisa dibuka saat sudah “aman”. Namun bagaimana mau DIBINASAKAN jika beberapa oknum aparat berkepentingan menjadikannya ATM berjalan? Apakah tindakan penegakan hukum (hanya akan) dilakukan jika pengusaha tambang ilegal telat bayar atau tidak melakukan setoran kepada oknum tertetu ? 

Disisi lain dengan tidak adanya ijin resmi baik ijin tambang yang diperbaharuijin operasi produksinya bisa diperbaharui 5 tahun sekali, maka negara jelas dirugikan selama lebih dari 10 tahun terakhir dengan tidak adanya pemasukan pajak sama sekali dan potensi kerusakan lingkungan yang massive sebagai dampak dari pertambangan dan operasi produksi. 

Kasus kasus tambang illegal seperti ini tersebar di berbagai tempat di Tasikmalaya. Kasus terbaru adalah awal April 2023. Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Perhutani Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (3/4) menertibkan 200 tambang emas ilegal di Desa Karangjaya dan 300 tambang emas illegal di Palasari, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Di lokasi yang masih termasuk lahan Perhutani tersebut, aparat menemukan ratusan lobang bekas galian emas ilegal. Pertanyaannya kemudian siapa yang bisa menjamin bahwa setelah operasi gabungan ini, tambang-tambang emas illegal tidak akan marak kembali dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama ?(mda)

Dokumentasi :

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kompolnas Minta Polri Transparan Usut Penembakan di Kantor MUI

Next Post

Mahfud MD: Pemerintah tak Sampaikan Maaf Terkait Pelanggaran HAM Berat Masa Lampau

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Mengembalikan Nilai-Nilai Murobbi dalam Jiwa Seorang Guru

July 1, 2026
Feature

Ironi Bangsa Besar yang Mudah Tertipu

July 1, 2026
Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?
Feature

Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?

July 1, 2026
Next Post
Komisioner KPK Sindir Mahfud Terkait  Misteri Pergerakan  Rp 349 T

Mahfud MD: Pemerintah tak Sampaikan Maaf Terkait Pelanggaran HAM Berat Masa Lampau

LBH PP Muhammadiyah Tuding Thomas Djamaluddin Terlibat Dalam Kasus AP Hasanuddin

LBH PP Muhammadiyah Tuding Thomas Djamaluddin Terlibat Dalam Kasus AP Hasanuddin

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

July 2, 2026
Naik karena Rakyat, Tumbang karena Cendekia

Pemilu 2029: Duel Kekuasaan Prabowo vs Jokowi

July 2, 2026
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

July 2, 2026
Jokowi Turun Gunung untuk PSI: Bukan untuk Bangsa, Tapi Karir Politik Anaknya

Jokowi Turun Gunung untuk PSI: Bukan untuk Bangsa, Tapi Karir Politik Anaknya

July 1, 2026
Bahkan Masyarakat Pun Rayakan Hari Bhayangkara

Bahkan Masyarakat Pun Rayakan Hari Bhayangkara

July 1, 2026

Mengembalikan Nilai-Nilai Murobbi dalam Jiwa Seorang Guru

July 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

July 2, 2026
Naik karena Rakyat, Tumbang karena Cendekia

Pemilu 2029: Duel Kekuasaan Prabowo vs Jokowi

July 2, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...