Jakarta – Fusilatnews – Aktifis, Akademisi, pengamat politik Rocky Gerung menanggapi dinaikkannya status dari penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks
Menanggapi itu, Rocky Gerung menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Ya tunggu saja panggilannya,” kata Rocky Gerung saat dihubungi, Senin, (30/10) .
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan akan kembali memeriksa terlapor Rocky Gerung. “Kami sepakat untuk menaikan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, (30/10
Setidaknya terdapat 24 laporan polisi terhadap Rocky Gerung. Laporan tersebut terdiri atas 2 laporan di Bareskrim Polri, 3 di Polda Metro Jaya, 11 di Polda Kalimantan Timur, 3 Polda Kalimantan Tengah, 3 Polda Sumatra Utara, 2 di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.Laporan itu buntut dari video viral Rocky yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Rocky dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik channel YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapan Rocky Gerung di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023. Rocky Gerung telah menyampaikan permintaan ma


























