• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Kesepakatan Dagang RI–AS Terancam Gugur

fusilat by fusilat
February 23, 2026
in Economy, News
0
Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Kesepakatan Dagang RI–AS Terancam Gugur
Share on FacebookShare on Twitter

FUSILATNEWS — Kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat terancam menjadi dokumen cacat sejak lahir. Sehari setelah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, Mahkamah Agung Amerika Serikat justru membatalkan kebijakan tarif impor global Trump—fondasi utama perjanjian tersebut. Harapan baru terbuka bagi posisi tawar Indonesia dalam perjanjian dagang dengan Amerika Serikat. Mahkamah Agung Amerika Serikat resmi membatalkan kebijakan tarif impor global sebesar 10–40 persen yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump terhadap barang-barang negara lain.

Putusan tersebut secara langsung menggugurkan dasar hukum kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026. Mahkamah Agung menyatakan International Emergency Economic Power Act (IEEPA) tidak memberikan kewenangan kepada presiden AS untuk secara sepihak memberlakukan tarif terhadap negara lain.

Dengan putusan itu, kesepakatan dagang yang baru saja diteken sehari sebelumnya dinilai kehilangan landasan hukum yang sah.

Presiden Trump merespons keras putusan tersebut. Ia mengkritik Mahkamah Agung dan menyatakan tidak akan mundur. Trump mengisyaratkan akan tetap memberlakukan tarif impor dengan menggunakan dasar undang-undang lain sebagai manuver lanjutan.

Di tengah dinamika tersebut, isi perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat justru menuai sorotan tajam. Dalam dokumen ART (Agreement on Reciprocal Trade) setebal 45 halaman, Amerika Serikat tercatat mengajukan sedikitnya 217 kewajiban yang harus dipenuhi Indonesia. Sebaliknya, Amerika Serikat hanya memikul enam kewajiban.

Sejumlah klausul dinilai sangat merugikan Indonesia. Di antaranya, Indonesia diwajibkan membuka investasi Amerika Serikat di sektor pertambangan tanpa kewajiban divestasi, tidak diperkenankan mengenakan pajak digital terhadap perusahaan AS, serta dilarang menerapkan syarat alih teknologi kepada perusahaan-perusahaan Amerika.

Tak hanya itu, Indonesia juga diwajibkan mengimpor berbagai komoditas asal Amerika Serikat dengan nilai mencapai US$ 33 miliar atau sekitar Rp 577,1 triliun (asumsi kurs Rp 16.883 per dolar AS).

Ketimpangan perjanjian ini memicu pertanyaan serius terhadap kinerja tim negosiator Indonesia. Gugatan terhadap kebijakan tarif Trump yang sedang berjalan di Mahkamah Agung AS dinilai seolah luput dari perhatian. Padahal, putusan tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengulur waktu dan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perundingan.

Sejumlah kalangan kini mendesak pemerintah agar tidak terburu-buru meratifikasi perjanjian tersebut. Opsi renegosiasi dinilai masih terbuka lebar. Sesuai mekanisme, kedua negara memiliki waktu 60 hari setelah notifikasi untuk melakukan perundingan ulang.

Pembatalan tarif global Trump oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat dinilai sebagai momentum strategis bagi Indonesia untuk keluar dari tekanan dan “sandera” perjanjian dagang yang timpang. Pemerintah diharapkan berani mengambil langkah korektif demi melindungi kepentingan nasional.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Catatan Hukum Internasional & WTO Apakah Perjanjian AS~RI Selaras dengan Tata Perdagangan Global?

Next Post

Pelajaran Indah tentang Adab, Sabar, Husnuzan, dan Rencana Allah

fusilat

fusilat

Related Posts

KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban
Layanan Publik

KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

May 26, 2026
Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir
daerah

Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

May 26, 2026
ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu
Komunitas

ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu

May 26, 2026
Next Post

Pelajaran Indah tentang Adab, Sabar, Husnuzan, dan Rencana Allah

Badut-badut Politik

Badut-badut Politik

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Dari Sexy Killer ke Pesta Babi

May 26, 2026

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026
KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

May 26, 2026
Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

May 26, 2026
Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

May 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dari Sexy Killer ke Pesta Babi

May 26, 2026

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist