• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Terindikasi Curang dalam Memenangkan Tender Pertamina, PT. TSE Diadukan ke KPPU

fusilat by fusilat
January 31, 2024
in Crime, News
0
Terindikasi Curang dalam Memenangkan Tender Pertamina, PT. TSE Diadukan ke KPPU
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta -Fusilatnews.– PT. Total Safety Energy (PT. TSE) terindikasi kuat telah melakukan kecurangan dalam pengajuan dokumen untuk memenangkan tender pengadaan barang di PT. Pertamina Hulu Rokan pada akhir tahun 2022 lalu. Kecurangan tersebut berbentuk penggunaan dokumen dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diduga kuat telah direkayasa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dokumen dimaksud adalah Laporan Pengujian Tensile Properties Product GEOMEMBRANE HPDE sebagai salah satu dokumen wajib yang harus dilampirkan dalam dokumen pengajuan tender.

Sebagaimana diketahui, PT. TSE pada akhirnya memenangkan tender pengadaan barang nomor GPHR00013A Price Agreement (PA) GEOMEMBRANE di PT. Pertamina Hulu Rokan tertanggal 12 Maret 2022. Pelaksanaan tender dilakukan menggunakan metode pemilihan langsung, dengan kategori produsen barang diwajibkan terdaftar di buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) dan menggunakan proses Daftar Penyedia Mampu (DPM). Peserta tender adalah PT. Asia Mega Pasifik (selaku agen tunggal dari PT. Kencana Tiara Gemilang) dan PT. Total Safety Energy (selaku agen atau distributor dari PT. Mutiaracahaya Plastindo).

Atas dugaan melakukan kecurangan, bahkan sangat mungkin tindak pidana pemalsuan dokumen, tersebut maka PT. TSE diadukan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) oleh PT. Asia Mega Pasifik (PT. AMP). Dalam surat pengaduannya, PT. AMP melalui kuasa hukumnya, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, menjelaskan bahwa terdapat tidak kurang dari 25 poin yang menjadi dasar pengaduannya ke KPPU di Jakarta. Berkas pengaduan tersebut telah didaftarkan di Kantor KPPU pada Kamis, 18 Januari 2024 lalu.

“Pada intinya, dokumen Laporan Pengujian Tensile Properties Product GEOMEMBRANE HPDE yang berkop surat Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN itu yang diduga direkayasa atau dipalsukan untuk digunakan dalam memenangkan tender. Berdasarkan dokumen tersebut dan fakta lapangan, kita menemukan sekitar 25 kejanggalan yang menjadi indikasi bahwa telah terjadi kecurangan dan persaingan usaha yang tidak sehat dalam proses memenangkan tender di PT. Pertamina Hulu Rokan,” ungkap Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, kepada redaksi media ini, Selasa, 30 Januari 2024.

Pengacara papan atas di Jakarta itu juga menjelaskan bahwa ada dua dokumen yang digunakan oleh PT. TSE, yakni Laporan Pengujian Nomor: 16/Lap/LUP/I/ETC/Okt/22, tertanggal 4 November 2022; dan Laporan Pengujian Nomor: 18/Lap/LUP/I/ETC/Dec/22, tertanggal 27 Desember 2022. “Kedua dokumen ini diduga kuat telah direkayasa isinya dan terdapat kejanggalan parameter standar dan nilai uji laboratorium. tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang tender pengadaan barang di Pertamina Hulu Rokan itu,” tutur Dolfie Rompas.

Keterangan hasil uji di kedua dokumen berkop surat BRIN tersebut, tambah Dolfie Rompas, setelah dicek ke lembaga BRIN, ternyata instansi yang menjadi pusat penelitian di Indonesia itu tidak dapat melakukan uji terhadap item-item yang disebutkan di dalam dokumen dimaksud. “Contohnya, dalam dokumen Laporan Pengujian Nomor 18/Lap/LUP/I/ETC/Dec/22, tanggal 27 Desember 2022, tercantum hasil uji Oxidative Induction Time (OIT). Setelah dilakukan pengecekan melalui E-Layanan Sains (ELSA) BRIN, ternyata pengujian OIT tersebut tidak dapat dilakukan oleh BRIN,” imbuhnya mempertanyakan keabsahan dokumen semacam itu.

Demikian juga dalam dokumen Laporan Pengujian berkop surat BRIN Nomor: 16/Lap/LUP/I/ETC/Okt/22, tertanggal 4 November 2022, terdapat parameter uji yang janggal, diduga kuat telah direkayasa oleh PT. Mutiaracahaya Plastindo dan/atau PT. Total Safety Energy. “Parameter Standard Uji Sealing HDPE (High Density Polyethylene – red) yang benar adalah GRI-GM19a, bukan GRI-GM13 sebagaimana yang tertulis di Laporan Pengujian berkop surat Badan Riset dan Inovasi Nasional yang mereka lampirkan di dokumen kelengkapan tender itu,” beber Advokat Dolfie Rompas.

Lebih telak lagi, demikian dikatakan Dolfie Rompas, kedua surat Laporan Pengujian yang digunakan oleh perusahaan pemenang tender di PT. Pertamina Hulu Rokan itu telah diklarifikasi oleh pihak BRIN bahwa surat-surat dimaksud tidak pernah diterbitkan oleh lembaga tersebut. “Kita sudah bersurat ke pihak BRIN dan sudah dijawab oleh Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN melalui surat nomor: B-3122/II.6/IR.05/12/2023 tertanggal 13 Desember 2023 yang menyatakan bahwa kedua surat Laporan Pengujian, yakni nomor 18/Lap/LUP/I/ETC/Dec/22, tanggal 27 Desember 2022, dan nomor 16/Lap/LUP/I/ETC/Okt/22, tertanggal 4 November 2022, tidak diterbitkan oleh Laboratorium di lingkungan Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains dan Teknologi – Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi – BRIN,” terangnya.

Masih dalam surat yang sama, pihak BRIN menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak bertanggung jawab terhadap kedua surat Laporan Hasil Pengujian yang digunakan oleh PT. TSE itu. Segala konsekwensi dari penggunaan surat yang diduga mencatut nama lembaga Badan Riset dan Inovasi Nasional itu menjadi tanggung jawab perusahaan supplier plastik dimaksud. Bahkan, jika terdapat indikasi pemalsuan dokumen dalam kasus ini, maka PT. TSE harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Fakta lainnya terkait proses pemenangan tender di PT. Pertamina Hulu Rokan yang berlokasi di Riau itu adalah bahwa PT. Mutiaracahaya Plastindo sebagai pabrik produsen barang yang didistribusikan oleh PT. TSE tidak terdaftar di buku APDN. Sebaliknya perusahaan pabrik plastik PT. Kencana Tiara Gemilang yang merupakan produsen barang yang didistribusikan oleh PT. AMP justru sudah terdaftar di buku APDN sejak 30 Maret 2021. Spesifikasi produk GEOMEMBRANE milik PT. Mutiaracahaya Plastindo semestinya dinilai tidak memenuhi standar kompetensi dan/atau spesifikasi yang dibutuhkan PT. Pertamina Hulu Rokan.

Berdasarkan kenyataan lapangan dan dugaan rekayasa atau lebih tepatnya pemalsuan dokumen Laporan Hasil Pengujian yang mencatut nama lembaga resmi negara Badan Riset dan Inovasi Nasional yang ditemukan, maka PT. Total Safety Energy seharusnya dinyatakan gugur sebagai pemenang tender pengadaan barang PT. Pertamina Hulu Rokan. “Oleh karena itulah maka klien saya, PT. Asia Mega Pasifik mengadukan perusahaan pemenang tender di PT. Pertamina Hulu Rokan yang disinyalir telah memenangkan tender dengan cara yang tidak benar, penuh rekayasa, bahkan terindikasi terdapat tindak pidana pemalsuan, ke Komite Pengawasan Persaingan Usaha. Pola-pola berusaha yang tidak fair seperti ini harus dievaluasi dan dikoreksi agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia usaha Indonesia ke depannya,” tegas Dolfie Rompas.

Advokat yang juga menjadi salah satu Penasehat Hukum (PH) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini tidak menampik kemungkinan adanya permainan kongkalikong antara pemenang tender dengan oknum-oknum di PT. Pertamina Hulu Rokan. “Ya, itu sangat mungkin terjadi. Biarlah nanti KPPU yang mengusutnya,” kata Dolfie Rompas menutup keterangannya. (APL/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Megawati Sudah Lama Setujui Keputusan Mahfud Mundur dari Menteri Jokowi

Next Post

Presiden Sibuk Bagikan Bansos – Mensosnya kemana, ya?

fusilat

fusilat

Related Posts

daerah

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN
Crime

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Next Post
Presiden Sibuk Bagikan Bansos – Mensosnya kemana, ya?

Presiden Sibuk Bagikan Bansos - Mensosnya kemana, ya?

Kecam Hakim Agung Terlibat Korupsi, Mahfud MD: Jangan Beri Ampun

Sudah Mulai Terang – Kapan Mahfud MD Mengundungkan Diri Sebagai Menkopulhukan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist