• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Tidak Patuhi Putusan PTUN Jakarta, Irman Gusman Laporkan KPU ke DKPP

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 29, 2023
in Pemilu
0
Tidak Patuhi Putusan PTUN Jakarta, Irman Gusman Laporkan KPU ke DKPP

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI. (Foto Jawa Pos)

Share on FacebookShare on Twitter

KPU dilaporkan karena tidak mematuhi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang memerintahkan KPU memasukkan Irman ke Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Jakarta – Fusilatnes – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI.

KPU dilaporkan karena tidak mematuhi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang memerintahkan KPU memasukkan Irman ke Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Pelaporan Irman sudah diterima pihak DKPP dengan tanda terima dokumen pengaduan/atau laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu No 325/03-28/SET-02/XI/2023. Diterima oleh staf DKPP, Leon Firman.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Tantra Hadimulya. Dokumen yang diserahkan merupakan dokumen pengaduan/atau laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Irman Gusman membenarkan telah melaporkan KPU ke DKPP RI. Pelaporan itu dilakukan, karena KPU tidak menjalankan perintah PTUN.

“Kami sebagai warga negara yang baik, sudah menempuh jalur hukum seperti yang diatur dalam konstitusi untuk menyikapi pencoretan nama saya dari DCT Pemilu 2024. Tapi setelah keluar Putusan PTUN yang memenangkan saya, KPU tidak menjalankan perintah PTUN,” ungkap Irman, Jumat (29/12).

Menurut Irman putusan PTUN dalam perkara pemilu memiliki sıfat final dan mengikat. Terlebih dalam putusan PTUN Jakarta tersebut secara eksplisit ada frasa “memerintahkan KPU menerbitkan keputusan baru yang menetapkan Irman Gusman sebagai calon tetap DPD RI dapil Sumatera Barat untuk Pemilu 2024”.

Dikatakannya, kalau KPU menyatakan bahwa putusan PTUN Jakarta “non-executable” maka itu merupakan suatu kesalahan besar. Karena sifatnya Putusan PTUN Jakarta itu adalah “condemnatoir” yaitu bersifat penghukuman atau berisi kewajiban untuk melakukan tindakan tertentu terhadap yang kalah.

“Dari putusan PTUN Jakarta itu jelas dan sangat ekplisit memerintahkan KPU untuk dimasukkan penggugat sebagai calon tetap DPD Sumatera Barat,” kata Irman.

PTUN telah memanggil Irman Gusman dan KPU dengan Nomor surat No: W2.TUN.1/3501 /HK06/XII/2023. Pemanggilan untuk memberikan keterangan sehubungan dengan permohonan pelaksanaan putusan yang diajukan Irman.

Kuasa Hukum Irman, Ahmad Waluya, mengatakan telah menghadiri panggilan tersebut. Namun pihak KPU tidak hadir di PTUN Jakarta. “Tidak tahu apa alasannya. Yang jelas dalam sidang yang dipimpin Ketua PTUN Jakarta, Ibu Oenoen Pratiwi, pihak KPU tidak hadir,” kata Waluya. Kamis (28/12),

Walinya berharap KPU memiliki itikad baik untuk menjalankan perintah PTUN. Jika tidak, menurut Waluya, ada konsekuensi bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami bisa saja akan melakukan tindakan hukum, jika KPU tetap tidak melaksanakan putusan PTUN,” ungkap Waluya.

Walinya menegaskan bahwa PTUN akan memanggil KPU pada Kamis (4/1/2024). Mereka akan dimintai keterangan terkait dengan permohonan eksekusi dari pihak Irman Gusman. “Semoga ada itikad baik KPU untuk datang,” ungkapnya

Menurut pakar hukum Tata Negara, Zainal Arifin Hoesein mengatakan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas perkara Irman Gusman wajib dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dijelaskannya, putusan pengadilan wajib dijalankan oleh pejabat negara.

“KPU tidak memiliki kewenangan menolak putusan PTUN yang sudah final dan berkekuatan hukum tetap,” kata Zainal, Kamis (21/12).

KPU wajib mematuhinya sesuai asas hukum yang berlaku di seluruh dunia yaitu asas Res judicata pro veritate habetur, yaitu keputusan hakim harus dianggap benar dan harus dilaksanakan.

Pakar yang menjadi saksi ahli dalam perkara pencoretan nama Irman Gusman dari DCT Pemilu 2023 ini, mengatakan pejabat negara terikat pada sumpah jabatan yaitu menjalankan semua peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Jika tidak menjalankan putusan PTUN maka KPU berarti tidak menjalankan perintah negara

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Tengah Prediksi Gagal Lolos ke Senayan, PPP Yakin Atas Izin Allah PPP Lolos ke Senayan

Next Post

Prototipe Paslon O2 dan Paslon 03 Jokowi – AMIN Menang Satu Putaran

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Antara Gibran, Anwar Usman – Jokowi dan Pilpres 2024  Dalam Perspektif Hukum Prof. Suteki

Prototipe Paslon O2 dan Paslon 03 Jokowi - AMIN Menang Satu Putaran

Dianggap Mendukung AMIN, PB NU Copot Ketua PW NU Jawa Timur, Anehnya PB NU Ijinkan Dirinya Bersahabat Dengan Netanyahu

Dianggap Mendukung AMIN, PB NU Copot Ketua PW NU Jawa Timur, Anehnya PB NU Ijinkan Dirinya Bersahabat Dengan Netanyahu

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist