• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tidak Tahan Menanggung Harga Persaingan Usaha yang Sehat dan Wajar

fusilat by fusilat
February 11, 2023
in Feature
0
Pengingkaran Elite di Balik Kenaikan Harga BBM

Demontrasi manasiswa menentang kenaikan harga BBM (detik.com).

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dr. Ir. Sugiyono, Msi

URUSAN harga BBM dan harga gas bumi kembali dipersoalkan. Persoalan yang terkandung pada Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) dari UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tersebut ternyata tidak kunjung selesai hingga hari ini, sekalipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat Putusan perkara nomor 002/PUU-I/2003, yang menyatakan bahwa Pasal tersebut bertentangan dengan UUD NRI 1945, sebagaimana telah disebutkan pada putusan MK halaman 232.

Yang dipersoalkan pada Pasal 28 ayat (2) adalah ketidaksepakatan tentang harga BBM dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar. Kedua, persoalan Pasal 28 ayat (3) tentang pelaksanaan kebijaksanaan harga tidak mengurangi tanggung jawab pemerintah terhadap golongan masyarakat tertentu.

Selanjutnya MK berpendapat bahwa seharusnya harga BBM dan gas bumi dalam negeri ditetapkan oleh pemerintah, dengan memperhatikan golongan masyarakat tertentu dan mempertimbangkan mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar, sebagaimana tercantum pada putusan halaman 228.

Pemerintah menindaklanjuti antara lain menerbitkan Kepmen ESDM 62.K/12/MEM/2020, 125.K/HK.02/MEM.M/2021, 37.K/HK.02/MEM.M/2022, 218.K/MG.01/MEM.M/2022, 245.K/MG.01/MEM.M/2022, ataupun Permen ESDM 11/2022 yang mengatur penetapan harga BBM dan harga gas bumi.

Penetapan harga yang semula dilakukan oleh BUMN Pertamina, kemudian digantikan dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, SPBU hanya menindaklanjuti keputusan dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Akan tetapi setelah pendapat MK telah dipraktekkan oleh pemerintah, namun urusan harga BBM dan harga gas bumi masih kembali dipersoalkan, yaitu atas dasar keyakinan bahwa pemerintah masih mengikuti mekanisme harga pasar, minimal pemerintah dalam menetapkan harga masih memperhatikan dinamika fluktuasi harga BBM dan gas bumi di pasar bebas.

Keberadaan lifting migas yang menurun dan belum terjadi pemulihan lifting migas seperti sediakala sekalipun program pengeboran migas ditingkatkan secara besar-besaran, maupun posisi impor netto minyak mentah Indonesia telah disosialisasikan.

Namun, sebagian publik yang bersikap kritis terhadap kinerja pemerintah masih meyakini bahwa pemerintah mengabaikan putusan MK tersebut di atas.

Bahkan, atas dasar keyakinan tersebut, maka opsi pemakzulan pun dibuka dan diwacanakan kembali.

Implikasinya adalah RUU Migas inisiatif DPR RI, yang antara lain merespons penolakan Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) di atas tidak cukup dengan mengakomodasikan pendapat MK, melainkan tentu senantiasa dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli konsumen migas, yang sebenarnya tidak semuanya tahan dalam menanggung harga persaingan usaha yang sehat dan wajar.

Singkat kata, keterjangkauan migas, energi baru, dan energi terbarukan sesungguhnya tidak dapat diselesaikan secara parsial. 

Dr. Ir. Sugiyono, Msi Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Dikutip Rmol.id Sabtu, 11 Februari 2023

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMRC: Tanpa Koalisi, PDIP Bisa Kalah pada Pilpres 2024, Puan Tidak Kompetitif

Next Post

Magnitude 6.0 quake hits off Indonesia’s Talaud islands

fusilat

fusilat

Related Posts

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah
Feature

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Jepang Timur, Ada Potensi Tsunami

Magnitude 6.0 quake hits off Indonesia's Talaud islands

Menggugat Arogansi Adaro: Perusahaan Tambang Batubara Oligarkis

Menggugat Arogansi Adaro: Perusahaan Tambang Batubara Oligarkis

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist