• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aya Aya Wae

Tiga Aturan Paling Sensitif di KUHP Baru: Zina, Hina Presiden, dan Demo

Ali Syarief by Ali Syarief
January 6, 2026
in Aya Aya Wae, Feature, Law
0
Rakyat Tak Korupsi, Rakyat Tak Berdusta, Hanya Menuntut HakNya
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Pengesahan KUHP baru bukan sekadar pembaruan hukum pidana. Ia adalah penanda arah zaman: apakah negara bergerak menuju kematangan demokrasi, atau justru kembali memeluk naluri lama—mengatur moral privat, melindungi penguasa dari kritik, dan mencurigai kerumunan rakyat.

Dari ratusan pasal, ada tiga aturan yang paling sensitif, paling memicu perdebatan, dan paling menyentuh relasi negara dengan warganya: pasal zina, pasal penghinaan terhadap presiden, dan pengaturan demonstrasi. Tiga pasal ini bukan soal teknis hukum, melainkan soal filosofi kekuasaan.


1. Zina: Ketika Negara Masuk ke Kamar Tidur Warga

Pasal zina dalam KUHP baru menandai perubahan besar: negara masuk ke wilayah paling privat manusia. Hubungan seksual konsensual antarorang dewasa, yang sebelumnya bukan urusan pidana, kini berpotensi menjadi perkara hukum—meski dibatasi oleh delik aduan.

Masalahnya bukan semata pada siapa yang boleh melapor, tetapi pada prinsipnya. Negara modern berdiri di atas batas yang jelas antara ruang publik dan ruang privat. Ketika batas itu dilanggar, hukum pidana berubah dari alat keadilan menjadi alat moralitas paksa.

Alih-alih melindungi institusi keluarga, pasal ini justru berpotensi:

  • menjadi alat balas dendam dalam konflik rumah tangga,

  • menjerat perempuan dan kelompok rentan,

  • serta membuka ruang kriminalisasi selektif.

Hukum pidana seharusnya mengatur kejahatan yang merugikan orang lain, bukan menghakimi pilihan hidup warga yang dilakukan secara sukarela.


2. Hina Presiden: Demokrasi yang Mudah Tersinggung

Pasal penghinaan terhadap presiden adalah luka lama yang dibuka kembali. Padahal Mahkamah Konstitusi pernah menyatakan pasal serupa inkonstitusional karena bertentangan dengan prinsip kesetaraan di depan hukum.

Dalam demokrasi, presiden adalah pejabat publik, bukan simbol sakral. Ia dipilih rakyat, digaji negara, dan wajib siap dikritik—bahkan dengan bahasa yang keras, satir, atau tidak sopan sekalipun.

Masalah utama pasal ini bukan pada teksnya, tetapi pada siapa yang menafsirkan dan bagaimana ia diterapkan. Di negara dengan:

  • aparat yang hierarkis,

  • budaya feodal,

  • dan kekuasaan yang alergi kritik,

pasal “hina presiden” mudah berubah menjadi alat membungkam dissent.

Demokrasi tidak mati karena kritik yang kasar. Demokrasi mati justru ketika penguasa merasa dirinya terlalu mulia untuk ditertawakan.


3. Demo: Ketika Negara Tak Lagi Percaya pada Rakyatnya

Demonstrasi adalah napas demokrasi. Ia lahir ketika saluran formal buntu dan suara rakyat tidak lagi terdengar di ruang kekuasaan.

Namun KUHP baru, bersama praktik di lapangan, memperlihatkan kecenderungan berbahaya: kerumunan dianggap ancaman, bukan ekspresi kedaulatan rakyat. Aturan yang membatasi demo—dengan dalih ketertiban, izin, atau keamanan—sering kali berujung pada:

  • kriminalisasi peserta aksi,

  • pembubaran paksa,

  • hingga kekerasan aparat.

Negara yang kuat tidak takut pada demonstrasi. Yang takut adalah negara yang kehilangan kepercayaan diri moral.

Jika kritik dibatasi, moral privat diatur, dan aksi massa dicurigai, maka hukum pidana tidak lagi berdiri sebagai penjaga keadilan—melainkan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan.


Penutup: KUHP untuk Warga, atau untuk Penguasa?

Tiga pasal sensitif ini mengajukan satu pertanyaan mendasar:
KUHP ini dibuat untuk melindungi siapa?

Jika hukum lebih sibuk mengatur ranjang warga, melindungi perasaan presiden, dan membatasi suara jalanan, maka yang lahir bukan hukum progresif, melainkan hukum defensif—hukum yang lahir dari ketakutan, bukan dari kepercayaan pada rakyat.

Negara demokratis tidak membutuhkan warga yang patuh tanpa suara.
Ia membutuhkan warga yang bebas, kritis, dan berani—bahkan ketika kritik itu terasa menyakitkan bagi penguasa.

Karena hukum yang adil tidak lahir dari kesunyian, tetapi dari keberanian untuk berbeda.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KUHP Baru: Pikiran dan Ekspresi Masuk Ruang Pidana

Next Post

KPK Menelusuri Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan Relasinya dengan DPR RI

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi
Feature

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT
Law

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai
Feature

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026
Next Post
PSN PIK 2 Terindikasi Dugaan Korupsi

KPK Menelusuri Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan Relasinya dengan DPR RI

Menghadang Kembali ke UUD 1945 Awal: Membongkar Mitos Sakralitas dan Ancaman Otoritarianisme

Menghadang Kembali ke UUD 1945 Awal: Membongkar Mitos Sakralitas dan Ancaman Otoritarianisme

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute
Bisnis

10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute

by Karyudi Sutajah Putra
February 12, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Bisnis dan hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat prinsip yang berfokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan...

Read more
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Habis KPK, Terbitlah MK: Dilemahkan!

February 7, 2026
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Ketika Prabowo Menantang Gibran Bertarung di 2029

February 7, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist