• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aya Aya Wae

Tiga Aturan Paling Sensitif di KUHP Baru: Zina, Hina Presiden, dan Demo

Ali Syarief by Ali Syarief
January 6, 2026
in Aya Aya Wae, Feature, Law
0
Rakyat Tak Korupsi, Rakyat Tak Berdusta, Hanya Menuntut HakNya
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Pengesahan KUHP baru bukan sekadar pembaruan hukum pidana. Ia adalah penanda arah zaman: apakah negara bergerak menuju kematangan demokrasi, atau justru kembali memeluk naluri lama—mengatur moral privat, melindungi penguasa dari kritik, dan mencurigai kerumunan rakyat.

Dari ratusan pasal, ada tiga aturan yang paling sensitif, paling memicu perdebatan, dan paling menyentuh relasi negara dengan warganya: pasal zina, pasal penghinaan terhadap presiden, dan pengaturan demonstrasi. Tiga pasal ini bukan soal teknis hukum, melainkan soal filosofi kekuasaan.


1. Zina: Ketika Negara Masuk ke Kamar Tidur Warga

Pasal zina dalam KUHP baru menandai perubahan besar: negara masuk ke wilayah paling privat manusia. Hubungan seksual konsensual antarorang dewasa, yang sebelumnya bukan urusan pidana, kini berpotensi menjadi perkara hukum—meski dibatasi oleh delik aduan.

Masalahnya bukan semata pada siapa yang boleh melapor, tetapi pada prinsipnya. Negara modern berdiri di atas batas yang jelas antara ruang publik dan ruang privat. Ketika batas itu dilanggar, hukum pidana berubah dari alat keadilan menjadi alat moralitas paksa.

Alih-alih melindungi institusi keluarga, pasal ini justru berpotensi:

  • menjadi alat balas dendam dalam konflik rumah tangga,

  • menjerat perempuan dan kelompok rentan,

  • serta membuka ruang kriminalisasi selektif.

Hukum pidana seharusnya mengatur kejahatan yang merugikan orang lain, bukan menghakimi pilihan hidup warga yang dilakukan secara sukarela.


2. Hina Presiden: Demokrasi yang Mudah Tersinggung

Pasal penghinaan terhadap presiden adalah luka lama yang dibuka kembali. Padahal Mahkamah Konstitusi pernah menyatakan pasal serupa inkonstitusional karena bertentangan dengan prinsip kesetaraan di depan hukum.

Dalam demokrasi, presiden adalah pejabat publik, bukan simbol sakral. Ia dipilih rakyat, digaji negara, dan wajib siap dikritik—bahkan dengan bahasa yang keras, satir, atau tidak sopan sekalipun.

Masalah utama pasal ini bukan pada teksnya, tetapi pada siapa yang menafsirkan dan bagaimana ia diterapkan. Di negara dengan:

  • aparat yang hierarkis,

  • budaya feodal,

  • dan kekuasaan yang alergi kritik,

pasal “hina presiden” mudah berubah menjadi alat membungkam dissent.

Demokrasi tidak mati karena kritik yang kasar. Demokrasi mati justru ketika penguasa merasa dirinya terlalu mulia untuk ditertawakan.


3. Demo: Ketika Negara Tak Lagi Percaya pada Rakyatnya

Demonstrasi adalah napas demokrasi. Ia lahir ketika saluran formal buntu dan suara rakyat tidak lagi terdengar di ruang kekuasaan.

Namun KUHP baru, bersama praktik di lapangan, memperlihatkan kecenderungan berbahaya: kerumunan dianggap ancaman, bukan ekspresi kedaulatan rakyat. Aturan yang membatasi demo—dengan dalih ketertiban, izin, atau keamanan—sering kali berujung pada:

  • kriminalisasi peserta aksi,

  • pembubaran paksa,

  • hingga kekerasan aparat.

Negara yang kuat tidak takut pada demonstrasi. Yang takut adalah negara yang kehilangan kepercayaan diri moral.

Jika kritik dibatasi, moral privat diatur, dan aksi massa dicurigai, maka hukum pidana tidak lagi berdiri sebagai penjaga keadilan—melainkan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan.


Penutup: KUHP untuk Warga, atau untuk Penguasa?

Tiga pasal sensitif ini mengajukan satu pertanyaan mendasar:
KUHP ini dibuat untuk melindungi siapa?

Jika hukum lebih sibuk mengatur ranjang warga, melindungi perasaan presiden, dan membatasi suara jalanan, maka yang lahir bukan hukum progresif, melainkan hukum defensif—hukum yang lahir dari ketakutan, bukan dari kepercayaan pada rakyat.

Negara demokratis tidak membutuhkan warga yang patuh tanpa suara.
Ia membutuhkan warga yang bebas, kritis, dan berani—bahkan ketika kritik itu terasa menyakitkan bagi penguasa.

Karena hukum yang adil tidak lahir dari kesunyian, tetapi dari keberanian untuk berbeda.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KUHP Baru: Pikiran dan Ekspresi Masuk Ruang Pidana

Next Post

KPK Menelusuri Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan Relasinya dengan DPR RI

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
PSN PIK 2 Terindikasi Dugaan Korupsi

KPK Menelusuri Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan Relasinya dengan DPR RI

Menghadang Kembali ke UUD 1945 Awal: Membongkar Mitos Sakralitas dan Ancaman Otoritarianisme

Menghadang Kembali ke UUD 1945 Awal: Membongkar Mitos Sakralitas dan Ancaman Otoritarianisme

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist