Pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara. Pasangan ini hanya menang di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Jakarta – Fusilatnews – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diwakili oleh Tim Hukum Nasional AMIN resmi mengajukan gugatan sengketa hasil 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3).
Tim Hukum Nasionan (THN) AMIN tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jl. Merdeka Barat Gambir Jakarta Pusat pada pukul 08.30 WIB.
Ikut bergabung dalam rombongan THN AMIN Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong,, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, juga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.
Dalam arahan sebelumnya Muhaimin Iskandar telah meminta kepada THN AMIN untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK.
pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara. Pasangan ini hanya menang di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Sedangkan pasangan nomor urut 02 ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran. karena memperoleh 96.214.691 suara sah
Sedangkan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 27.040.878 suara sah. Pasangan ini tak menang di satu provinsi pun.
Berdasarkan situs Mahkamah Konstitusi permohonan gugatan sengketa hasil pemilu telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.


























