• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rocky Gerung dan Anies Hadir Beri Dukungan

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
July 18, 2025
in Crime, News
0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rocky Gerung dan Anies Hadir Beri Dukungan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi impor gula. Sidang putusan yang digelar Jumat (18/7/2025) itu berlangsung penuh emosi, disaksikan sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan dan Rocky Gerung yang hadir memberi dukungan moral.

Majelis hakim yang diketuai oleh Arif Suparman menyatakan Tom Lembong terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat negara dalam memuluskan kuota impor gula tahun 2021, yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama,” ujar hakim Arif dalam amar putusannya. Selain pidana penjara, Tom juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, hakim tidak mewajibkan pembayaran uang pengganti karena menilai Tom tidak menikmati keuntungan pribadi dari kebijakan impor tersebut.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa Tom lebih mengutamakan prinsip ekonomi liberal yang mengabaikan dimensi keadilan sosial. “Terdakwa mengusung semangat kapitalisme tanpa akuntabilitas, dan abai terhadap kebutuhan masyarakat akan harga gula yang terjangkau,” tutur hakim.

Di sisi lain, hal-hal yang meringankan juga dipertimbangkan, antara lain bahwa Tom bersikap kooperatif selama proses persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Suasana Haru, Pelukan dan Air Mata

Begitu vonis dijatuhkan, suasana ruang sidang mendadak hening. Tom Lembong yang mengenakan batik biru tua, tampak menahan napas sebelum akhirnya menitikkan air mata. Ia lalu memeluk istrinya yang duduk di barisan depan. Tangis pun pecah di antara kerabat dan sahabat yang turut hadir.

Salah satu yang pertama berdiri memberi tepuk tangan usai pembacaan putusan adalah Rocky Gerung. Filsuf dan pengamat politik itu terlihat serius mengikuti sidang dari awal. Di sisi Rocky, tampak Anies Baswedan yang duduk tenang, sesekali mengangguk ketika hakim menyebutkan bahwa Tom tidak menikmati uang korupsi.

“Saya hadir karena menghormati proses hukum, tapi juga untuk menunjukkan bahwa tidak semua yang dikriminalisasi itu pantas disebut penjahat,” ujar Rocky Gerung usai sidang. Ia menyebut Tom sebagai “intelektual publik yang berani mengambil risiko kebijakan.”

Sementara itu, Anies Baswedan yang juga hadir mendampingi keluarga Tom, menyampaikan harapan agar keadilan substantif tetap menjadi semangat dalam penegakan hukum. “Saya kenal Mas Tom sebagai orang yang lurus, tak pernah tergoda pada keuntungan pribadi. Keputusan ini menyisakan duka, tapi semoga menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya transparansi dan etika dalam pemerintahan,” kata Anies kepada wartawan.

Akan Banding?

Kuasa hukum Tom menyatakan akan mempelajari putusan sebelum mengambil sikap. “Kami menghormati vonis hakim, namun melihat bahwa terdapat ruang untuk mengajukan banding, mengingat klien kami tidak pernah memperkaya diri dari kebijakan itu,” ujar pengacara utama, Dini Puspitasari.

Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan menghormati putusan, meski sebelumnya menuntut pidana 7 tahun penjara.

Tom Lembong adalah salah satu figur teknokrat yang dikenal publik luas. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM di era Presiden Jokowi. Kasus ini menjadi pukulan berat bagi reputasinya sebagai pejabat reformis.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

BREAKING NEWS Tragedi di Acara Pernikahan Wakil Bupati Garut: Tiga Orang Tewas dalam Kericuhan Pembagian Makanan

Next Post

Walau Prof. Dr. Sofian Effendi menarik Ucapannya – Opini Sudah Terbetuk – Rezim Mulai Berbisik

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing
Komunitas

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026
Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla
Birokrasi

Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?
Law

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
Next Post
Walau Prof. Dr. Sofian Effendi menarik Ucapannya – Opini Sudah Terbetuk – Rezim Mulai Berbisik

Walau Prof. Dr. Sofian Effendi menarik Ucapannya - Opini Sudah Terbetuk - Rezim Mulai Berbisik

Qulil Haq Walau Kana Murran: Etos Kebenaran di Jantung Demokrasi dan Pers

Qulil Haq Walau Kana Murran: Etos Kebenaran di Jantung Demokrasi dan Pers

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026
Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...