• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rocky Gerung dan Anies Hadir Beri Dukungan

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
July 18, 2025
in Crime, News
0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rocky Gerung dan Anies Hadir Beri Dukungan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi impor gula. Sidang putusan yang digelar Jumat (18/7/2025) itu berlangsung penuh emosi, disaksikan sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan dan Rocky Gerung yang hadir memberi dukungan moral.

Majelis hakim yang diketuai oleh Arif Suparman menyatakan Tom Lembong terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat negara dalam memuluskan kuota impor gula tahun 2021, yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama,” ujar hakim Arif dalam amar putusannya. Selain pidana penjara, Tom juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, hakim tidak mewajibkan pembayaran uang pengganti karena menilai Tom tidak menikmati keuntungan pribadi dari kebijakan impor tersebut.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa Tom lebih mengutamakan prinsip ekonomi liberal yang mengabaikan dimensi keadilan sosial. “Terdakwa mengusung semangat kapitalisme tanpa akuntabilitas, dan abai terhadap kebutuhan masyarakat akan harga gula yang terjangkau,” tutur hakim.

Di sisi lain, hal-hal yang meringankan juga dipertimbangkan, antara lain bahwa Tom bersikap kooperatif selama proses persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Suasana Haru, Pelukan dan Air Mata

Begitu vonis dijatuhkan, suasana ruang sidang mendadak hening. Tom Lembong yang mengenakan batik biru tua, tampak menahan napas sebelum akhirnya menitikkan air mata. Ia lalu memeluk istrinya yang duduk di barisan depan. Tangis pun pecah di antara kerabat dan sahabat yang turut hadir.

Salah satu yang pertama berdiri memberi tepuk tangan usai pembacaan putusan adalah Rocky Gerung. Filsuf dan pengamat politik itu terlihat serius mengikuti sidang dari awal. Di sisi Rocky, tampak Anies Baswedan yang duduk tenang, sesekali mengangguk ketika hakim menyebutkan bahwa Tom tidak menikmati uang korupsi.

“Saya hadir karena menghormati proses hukum, tapi juga untuk menunjukkan bahwa tidak semua yang dikriminalisasi itu pantas disebut penjahat,” ujar Rocky Gerung usai sidang. Ia menyebut Tom sebagai “intelektual publik yang berani mengambil risiko kebijakan.”

Sementara itu, Anies Baswedan yang juga hadir mendampingi keluarga Tom, menyampaikan harapan agar keadilan substantif tetap menjadi semangat dalam penegakan hukum. “Saya kenal Mas Tom sebagai orang yang lurus, tak pernah tergoda pada keuntungan pribadi. Keputusan ini menyisakan duka, tapi semoga menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya transparansi dan etika dalam pemerintahan,” kata Anies kepada wartawan.

Akan Banding?

Kuasa hukum Tom menyatakan akan mempelajari putusan sebelum mengambil sikap. “Kami menghormati vonis hakim, namun melihat bahwa terdapat ruang untuk mengajukan banding, mengingat klien kami tidak pernah memperkaya diri dari kebijakan itu,” ujar pengacara utama, Dini Puspitasari.

Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan menghormati putusan, meski sebelumnya menuntut pidana 7 tahun penjara.

Tom Lembong adalah salah satu figur teknokrat yang dikenal publik luas. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM di era Presiden Jokowi. Kasus ini menjadi pukulan berat bagi reputasinya sebagai pejabat reformis.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

BREAKING NEWS Tragedi di Acara Pernikahan Wakil Bupati Garut: Tiga Orang Tewas dalam Kericuhan Pembagian Makanan

Next Post

Walau Prof. Dr. Sofian Effendi menarik Ucapannya – Opini Sudah Terbetuk – Rezim Mulai Berbisik

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026
daerah

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
Pertamax Bakal Naik Jadi Rp16.000 per Liter? Ini Penjelasan Pertamina
Layanan Publik

Daftar Lengkap Harga BBM se-Indonesia per 18 April 2026!

April 19, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru
Layanan Publik

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Next Post
Walau Prof. Dr. Sofian Effendi menarik Ucapannya – Opini Sudah Terbetuk – Rezim Mulai Berbisik

Walau Prof. Dr. Sofian Effendi menarik Ucapannya - Opini Sudah Terbetuk - Rezim Mulai Berbisik

Qulil Haq Walau Kana Murran: Etos Kebenaran di Jantung Demokrasi dan Pers

Qulil Haq Walau Kana Murran: Etos Kebenaran di Jantung Demokrasi dan Pers

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...