Fusilatnews – Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi, menarik kembali pernyataannya terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya disampaikan dalam tayangan kanal YouTube Langkah Update. Pernyataan yang sempat viral itu akhirnya ia cabut, dan ia meminta agar publik tidak lagi mengutip ucapannya. Namun dalam dunia komunikasi publik, apa yang telah terucap dan terdokumentasikan tak akan pernah bisa benar-benar ditarik kembali.
Menurut teori Shannon-Weaver, komunikasi adalah proses satu arah yang mengalir dari pengirim pesan ke penerima melalui saluran tertentu. Ketika pesan telah dikirim dan diterima, apalagi melalui medium publik seperti YouTube, maka ia menjadi bagian dari arus informasi yang tak lagi bisa dikendalikan. Pernyataan Prof. Sofian—betapapun akhirnya ia cabut—telah menjadi message yang hidup dalam persepsi publik. Upaya pencabutan hanya menambah satu lapis narasi, bukan menghapus narasi awal.
Sementara itu, dalam kerangka teori agenda-setting, apa yang dikatakan oleh figur publik seperti mantan rektor UGM memiliki kekuatan untuk membentuk topik percakapan publik. Ketika Prof. Sofian menyebut isu seputar ijazah Jokowi, publik langsung memberi perhatian, media menyorot, dan isu menjadi konsumsi luas. Narasi ini tidak bisa dihapus dengan pernyataan klarifikasi, karena perhatian publik telah terlanjur dibentuk dan terus bergulir dalam percakapan digital.
Namun, ada lapisan lain yang jauh lebih dalam dari sekadar persoalan komunikasi: politik kekuasaan dan ketakutan struktural. Pencabutan ucapan Prof. Sofian mencerminkan gejala baru dalam atmosfer kebebasan berpendapat di bawah bayang-bayang kekuasaan. Meski pemerintahan Prabowo Subianto belum resmi berjalan, sinyal-sinyal represi halus terhadap suara-suara kritis sudah mulai terasa. Ketika seorang akademisi senior sekelas Prof. Sofian sampai merasa perlu mencabut pernyataannya—tanpa tekanan langsung yang terucap, tapi dengan tekanan simbolik yang kuat—maka kita sedang menyaksikan babak awal dari demokrasi yang dikontrol dengan senyap.
Ini bukan sekadar pencabutan narasi pribadi. Ini adalah potret terdalam dari rezim yang mulai menata ulang batas-batas kritik. Ketika seorang intelektual senior mundur dari ucapannya, publik bertanya: apakah karena ia salah, atau karena ia tahu risikonya terlalu besar untuk ditanggung? Di titik inilah komunikasi publik bertemu dengan politik kekuasaan: kata-kata yang ditarik bukan karena keliru, tapi karena ada tangan tak terlihat yang membuatnya gentar.
Dalam dunia jurnalistik pun, kita mengenal prinsip bahwa berita yang sudah tayang tak bisa ditarik kembali. Revisi hanya menjadi catatan kaki, tak pernah menggantikan dampak headline. Begitu pula dalam komunikasi publik. Sekali narasi dilepas ke ruang digital, ia hidup dan beranak-pinak di luar kendali siapa pun. Mencabutnya bukan hanya tak berguna, tetapi justru memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi.
Ketika intelektual memilih diam, atau bahkan mundur dari ucapannya sendiri, maka yang seharusnya paling kita khawatirkan bukan hanya kebenaran yang tertunda, tetapi kekuasaan yang mulai menggigit tanpa suara. Dan itu, adalah pertanda paling awal dari rezim yang lebih peduli pada pengendalian narasi ketimbang pencarian kebenaran.

























