• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

TPUA – Berjuang Melalui Jalur Hukumpun Kandas

Supremasi Hukum yang Loyo di Hadapan Kekuasaan

Ali Syarief by Ali Syarief
May 24, 2025
in Crime, Feature
0
Rekonsiliasi yang Menutup Luka: Sebuah Kebohongan yang Berkelanjutan
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Kasus laporan ijazah palsu Joko Widodo boleh jadi akan segera dilupakan publik. Tapi yang tertinggal justru luka lebih dalam: ketidakberdayaan hukum di hadapan kekuasaan. Dalam sistem demokrasi yang sehat, hukum harus berdiri tegak di atas segala kekuatan politik, bukan sebaliknya. Namun di republik ini, supremasi hukum tampak ringkih. Ia layu ketika menghadapi simbol negara.

Padahal, hukum tidak seharusnya tunduk pada reputasi, status, atau nama besar. Ketika rakyat menggugat keabsahan dokumen seorang mantan presiden, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas pribadi, melainkan legitimasi institusi tertinggi dalam demokrasi. Dan jika hukum memilih bungkam, siapa yang akan menjaga marwah republik?

Tak sulit membaca arah perkara ini. Upaya TPUA diganjal bukan karena tak berdasar, tetapi karena tak mendapat ruang. Dari pengadilan yang menolak berwenang, hingga aparat yang menyimpulkan tidak ada delik pidana hanya berdasarkan hasil uji internal, semua langkah tampak tergesa, seolah takut membuka kotak Pandora.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut, hanya pengadilan yang berwenang menyatakan suatu dokumen palsu atau tidak. Tapi pandangan itu tampaknya tak cukup kuat untuk menggerakkan aparat penegak hukum melanjutkan perkara ini ke penyidikan, apalagi ke meja hijau. Penyidikan—sebagai jantung dari proses penegakan hukum—tak kunjung menyala. Polisi menutup kasus ini hanya setelah melihat “kemiripan” dokumen dengan rekan seangkatan. Tapi adakah hukum mengenal istilah “mirip” sebagai pengganti “asli”?

Inilah barangkali bentuk baru dari eufemisme legal: menghindari konflik politik dengan dalih prosedur hukum. Ketika kepolisian memilih menyimpulkan sendiri bahwa tidak ada unsur pidana, tanpa memberi ruang pada pengadilan untuk menilai dan menguji kebenaran, maka itu bukan hanya pengabaian terhadap pelapor—itu juga pengkhianatan terhadap prinsip due process of law.

Yang muncul justru praktik kekuasaan lama dalam balutan demokrasi modern: hukum menjadi alat kekuasaan, bukan pelindung warga. Di masa Orde Baru, kita mengenalnya sebagai hukum yang dikendalikan. Kini, barangkali kita hidup dalam masa yang berbeda, tapi praktiknya tak banyak berubah—otoritarianisme prosedural merayap dalam senyap.

Dari luar, republik ini tampak menjunjung supremasi hukum. Tapi dari dalam, hukum berkali-kali dikalahkan oleh kalkulasi politik. Keadilan dijalankan setengah hati, dan aparat penegak hukum bertindak seperti juru selamat bagi para pemegang kuasa, bukan wakil konstitusi.

Kritik atas supremasi hukum di negeri ini bukan sekadar keluhan akademis. Ini soal nasib demokrasi. Jika warga tak lagi percaya bahwa kebenaran bisa ditegakkan melalui jalur hukum, maka jalan kekerasan dan populisme yang akan tumbuh subur. Jika keadilan hanya milik yang berkuasa, maka hukum tak lebih dari seremonial.

Kasus ini—seberapa pun kecilnya dalam arus sejarah bangsa—harusnya jadi peringatan. Bukan untuk menjatuhkan seseorang, melainkan untuk menguji sistem. Karena pada akhirnya, bukan siapa yang dilaporkan yang penting, melainkan bagaimana negara bersikap terhadap laporan itu. Dan dari sikap itu, kita tahu: hukum belum benar-benar berdaulat di atas kekuasaan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Abdul Fickar Hadjar : Yang Berwenang Menentukan Keaslian atau Kepalsuan Dokumen Hukum Seperti Ijazah adalah Pengadilan.

Next Post

Kunjungan PM Tiongkok Dinilai Jadi Babak Baru Diplomasi, Rosan Roeslani Sambut Peluang Investasi

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah
Feature

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
Next Post
Kunjungan PM Tiongkok Dinilai Jadi Babak Baru Diplomasi, Rosan Roeslani Sambut Peluang Investasi

Kunjungan PM Tiongkok Dinilai Jadi Babak Baru Diplomasi, Rosan Roeslani Sambut Peluang Investasi

Intimidasi dan Teror Terhadap Masyarakat Merupakan Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Intimidasi dan Teror Terhadap Masyarakat Merupakan Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist