• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

TPUA – Berjuang Melalui Jalur Hukumpun Kandas

Supremasi Hukum yang Loyo di Hadapan Kekuasaan

Ali Syarief by Ali Syarief
May 24, 2025
in Crime, Feature
0
Rekonsiliasi yang Menutup Luka: Sebuah Kebohongan yang Berkelanjutan
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Kasus laporan ijazah palsu Joko Widodo boleh jadi akan segera dilupakan publik. Tapi yang tertinggal justru luka lebih dalam: ketidakberdayaan hukum di hadapan kekuasaan. Dalam sistem demokrasi yang sehat, hukum harus berdiri tegak di atas segala kekuatan politik, bukan sebaliknya. Namun di republik ini, supremasi hukum tampak ringkih. Ia layu ketika menghadapi simbol negara.

Padahal, hukum tidak seharusnya tunduk pada reputasi, status, atau nama besar. Ketika rakyat menggugat keabsahan dokumen seorang mantan presiden, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas pribadi, melainkan legitimasi institusi tertinggi dalam demokrasi. Dan jika hukum memilih bungkam, siapa yang akan menjaga marwah republik?

Tak sulit membaca arah perkara ini. Upaya TPUA diganjal bukan karena tak berdasar, tetapi karena tak mendapat ruang. Dari pengadilan yang menolak berwenang, hingga aparat yang menyimpulkan tidak ada delik pidana hanya berdasarkan hasil uji internal, semua langkah tampak tergesa, seolah takut membuka kotak Pandora.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut, hanya pengadilan yang berwenang menyatakan suatu dokumen palsu atau tidak. Tapi pandangan itu tampaknya tak cukup kuat untuk menggerakkan aparat penegak hukum melanjutkan perkara ini ke penyidikan, apalagi ke meja hijau. Penyidikan—sebagai jantung dari proses penegakan hukum—tak kunjung menyala. Polisi menutup kasus ini hanya setelah melihat “kemiripan” dokumen dengan rekan seangkatan. Tapi adakah hukum mengenal istilah “mirip” sebagai pengganti “asli”?

Inilah barangkali bentuk baru dari eufemisme legal: menghindari konflik politik dengan dalih prosedur hukum. Ketika kepolisian memilih menyimpulkan sendiri bahwa tidak ada unsur pidana, tanpa memberi ruang pada pengadilan untuk menilai dan menguji kebenaran, maka itu bukan hanya pengabaian terhadap pelapor—itu juga pengkhianatan terhadap prinsip due process of law.

Yang muncul justru praktik kekuasaan lama dalam balutan demokrasi modern: hukum menjadi alat kekuasaan, bukan pelindung warga. Di masa Orde Baru, kita mengenalnya sebagai hukum yang dikendalikan. Kini, barangkali kita hidup dalam masa yang berbeda, tapi praktiknya tak banyak berubah—otoritarianisme prosedural merayap dalam senyap.

Dari luar, republik ini tampak menjunjung supremasi hukum. Tapi dari dalam, hukum berkali-kali dikalahkan oleh kalkulasi politik. Keadilan dijalankan setengah hati, dan aparat penegak hukum bertindak seperti juru selamat bagi para pemegang kuasa, bukan wakil konstitusi.

Kritik atas supremasi hukum di negeri ini bukan sekadar keluhan akademis. Ini soal nasib demokrasi. Jika warga tak lagi percaya bahwa kebenaran bisa ditegakkan melalui jalur hukum, maka jalan kekerasan dan populisme yang akan tumbuh subur. Jika keadilan hanya milik yang berkuasa, maka hukum tak lebih dari seremonial.

Kasus ini—seberapa pun kecilnya dalam arus sejarah bangsa—harusnya jadi peringatan. Bukan untuk menjatuhkan seseorang, melainkan untuk menguji sistem. Karena pada akhirnya, bukan siapa yang dilaporkan yang penting, melainkan bagaimana negara bersikap terhadap laporan itu. Dan dari sikap itu, kita tahu: hukum belum benar-benar berdaulat di atas kekuasaan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Abdul Fickar Hadjar : Yang Berwenang Menentukan Keaslian atau Kepalsuan Dokumen Hukum Seperti Ijazah adalah Pengadilan.

Next Post

Kunjungan PM Tiongkok Dinilai Jadi Babak Baru Diplomasi, Rosan Roeslani Sambut Peluang Investasi

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan
Birokrasi

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026
Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”
Crime

Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

April 27, 2026
Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir
Feature

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026
Next Post
Kunjungan PM Tiongkok Dinilai Jadi Babak Baru Diplomasi, Rosan Roeslani Sambut Peluang Investasi

Kunjungan PM Tiongkok Dinilai Jadi Babak Baru Diplomasi, Rosan Roeslani Sambut Peluang Investasi

Intimidasi dan Teror Terhadap Masyarakat Merupakan Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Intimidasi dan Teror Terhadap Masyarakat Merupakan Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026
Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

April 27, 2026
Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026

Belajar dari Kongo, Perebutan Kepentingan Geopolitik & Ekonomi di Kawasan Afrika (Neo-Kolonialisme Dulu dan Relevansi Kekinian, Termasuk Kawasan Asia Tenggara)

April 27, 2026
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026
Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist