• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tuntutan Kembali ke UU RIS: Ketika Daerah Ingin Menentukan Nasibnya Sendiri

Ali Syarief by Ali Syarief
June 16, 2025
in Feature, Politik
0
Tuntutan Kembali ke UU RIS: Ketika Daerah Ingin Menentukan Nasibnya Sendiri
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews  – Di tengah riuh peringatan 80 tahun Indonesia merdeka, satu wacana lama kembali menggema: desakan agar Indonesia kembali pada bentuk negara federal sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Serikat (UU RIS). Bukan sekadar nostalgia sejarah, tuntutan ini kini datang dengan semangat yang jauh lebih mengakar—amarah atas ketimpangan, kelelahan menghadapi Jakarta-sentrisme, dan keinginan besar dari banyak daerah untuk menikmati hasil kekayaannya sendiri.

Sebagian publik menudingnya sebagai gerakan disintegratif, bahkan makar. Tapi bagi banyak tokoh adat, akademisi daerah, dan kelompok masyarakat sipil di luar Jawa, ini bukan tentang memecah Indonesia. Justru sebaliknya: ini tentang merawat persatuan dengan cara yang lebih adil, lebih rasional, dan lebih sesuai dengan semangat Bhineka Tunggal Ika yang selama ini hanya dikunyah sebagai jargon kosong.

Gagalnya Sentralisasi

Model negara kesatuan yang diadopsi sejak 1950 seolah menjadi dogma. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sentralisme justru melahirkan ketimpangan akut. Jakarta dan segelintir kota besar di Jawa menikmati infrastruktur, investasi, dan akses pendidikan kelas satu. Sementara banyak daerah di luar Jawa hanya menjadi lumbung sumber daya dan kantong suara lima tahunan.

Ambil contoh Papua, Aceh, atau Maluku. Kekayaan alam mereka luar biasa, tapi indeks pembangunan manusia, layanan dasar, hingga akses kesehatan dan pendidikan tetap memprihatinkan. Yang lebih menyakitkan: kekayaan alam mereka dikelola oleh pemerintah pusat, lalu “diberi jatah” kembali dalam bentuk dana transfer. Ironis? Lebih dari itu—tidak adil.

Menilik UU RIS: Wacana Lama yang Kembali Muda

Bentuk negara federal dalam kerangka UU RIS bukan barang asing. Ia adalah jalan konstitusional pertama yang dipilih dalam transisi kemerdekaan Indonesia pasca Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Kala itu, Indonesia dibagi dalam 16 negara bagian dengan otonomi tinggi, termasuk Republik Indonesia, Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, hingga Daerah Jawa Timur. Dalam kerangka itu, tiap daerah punya kebebasan mengatur urusan domestiknya, termasuk mengelola kekayaan alam.

Baca : https://fusilatnews.com/raja-lak-ajak-tokoh-aceh-papua-riau-dayak-dan-sunda-kecil-perjuangkan-bentuk-negara-persatuan-republik-indonesia/

Tapi usia RIS singkat. Kurang dari setahun, atas desakan kelompok nasionalis di pusat, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan melalui UU No. 7 Tahun 1950. Proses itu, kata sebagian sejarawan, lebih banyak didorong oleh kepentingan elite kekuasaan ketimbang kehendak rakyat di daerah.

Kini, gagasan itu kembali. Tapi dengan suara yang lebih matang. “Biarkan daerah berkembang sendiri-sendiri, menikmati kekayaannya sendiri. Itu cara tercepat untuk mensejahterakan rakyat,” kata salah satu tokoh adat dari Kalimantan yang tengah mempersiapkan Kongres Suku Bangsa Nusantara.

Bukan Pemisahan, Tapi Rekonstruksi

Wacana kembali ke RIS bukan berarti hendak menceraikan Indonesia. Tidak. Ini bukan soal memisahkan diri dari republik, tapi membentuk ulang fondasi republik itu agar lebih seimbang dan adil.

Selama ini, otonomi daerah—apalagi otonomi khusus—sering kali hanya sebatas teknis administratif. Kewenangan sejati tetap berada di tangan kementerian dan pejabat pusat. Padahal, semangat RIS menawarkan lebih: daerah bisa menentukan arah pembangunan, mengelola sumber daya, dan menyusun kebijakan ekonomi tanpa harus menunggu restu Jakarta.

Kita butuh redefinisi terhadap “persatuan.” Ia bukan sekadar berada dalam satu payung pemerintahan yang seragam, tapi tentang menghormati perbedaan cara hidup, struktur sosial, dan prioritas tiap daerah. Dalam dunia modern, banyak negara sukses justru karena mereka mengadopsi model federal: Amerika Serikat, Jerman, bahkan India. Mereka tetap satu negara, tapi tak semua hal diputuskan di ibukota.

Menuju Tata Ulang Republik

Menjelang satu abad Indonesia, desakan untuk meninjau ulang bentuk negara bukanlah sebuah kemunduran. Ia justru ekspresi kematangan demokrasi. Negara seharusnya bukan penjara administratif, tapi wadah aspirasi semua anak bangsa. Bila rakyat Aceh, Riau, Papua, atau Sunda Kecil ingin mengelola sendiri kekayaan mereka demi rakyat mereka sendiri, kenapa harus dituduh makar?

Barangkali ini saatnya bangsa ini kembali membuka buku sejarahnya—bukan untuk mengulang masa lalu, tapi untuk memperbaiki masa depan. Tata ulang negara bukan soal bendera baru, tapi keadilan baru. Bukan soal memisah-misahkan, tapi memberi ruang untuk berkembang bersama, secara adil dan bermartabat.

Karena seperti kata Bung Hatta, kemerdekaan itu bukan hanya membebaskan diri dari penjajah, tapi memberi rakyat kemampuan untuk menentukan nasibnya sendiri.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

RAJA LAK Ajak Tokoh Aceh, Papua, Riau, Dayak, dan Sunda Kecil Perjuangkan Bentuk Negara Persatuan Republik Indonesia

Next Post

Gabah Basah, Janji Kering: Ironi Ketika Petani Ditinggal Sendiri

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Feature

Rahasia Allah 2: Ketika Kegagalan Dimaknai Hikmah

April 17, 2026
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Next Post
Gabah Apa Adanya: Untung di Atas Kertas, Risiko di Tangan Bulog

Gabah Basah, Janji Kering: Ironi Ketika Petani Ditinggal Sendiri

Setelah HoaX BuzzerRp didiamkan, Kini Ujian Kedua ada Statemen Ijazah dibuat di Pasar Pramuka ?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026

Rahasia Allah 2: Ketika Kegagalan Dimaknai Hikmah

April 17, 2026
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026

Rahasia Allah 2: Ketika Kegagalan Dimaknai Hikmah

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist