Tokyo, Fusilatnews – Pemerintah Jepang mengeksekusi mati Takahiro Shiraishi, pria berusia 34 tahun yang dikenal luas sebagai “Twitter Killer”, pada Jumat (27/6/2025) pagi waktu setempat. Ia dihukum gantung atas pembunuhan brutal terhadap sembilan orang yang dijerat melalui media sosial.
Eksekusi dilakukan di Tokyo Detention House setelah Menteri Kehakiman Keisuke Suzuki menandatangani perintah hukuman mati beberapa hari sebelumnya. Suzuki menyebut kejahatan Shiraishi sebagai tindakan yang sangat keji dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Motif pelaku sangat egois, tidak menunjukkan sedikit pun rasa kemanusiaan. Ini merupakan kejahatan yang mengguncang bangsa,” ujar Suzuki dalam konferensi pers yang dikutip The Asahi Shimbun.
Menjebak Lewat Twitter, Membunuh dengan Sadis
Shiraishi diketahui memanfaatkan Twitter untuk mencari korban yang menunjukkan kecenderungan bunuh diri. Ia menyamar sebagai sosok yang mengaku dapat membantu mereka mengakhiri hidup. Namun yang terjadi, para korban—terdiri dari delapan perempuan dan satu laki-laki berusia antara 15 hingga 26 tahun—justru dibunuh, diperkosa, dan tubuh mereka dimutilasi.
Kejahatan itu terjadi antara Agustus hingga Oktober 2017 di apartemen Shiraishi di kota Zama, Prefektur Kanagawa. Saat polisi menggerebek tempat tinggalnya, mereka menemukan sembilan bagian tubuh manusia disimpan dalam kotak pendingin dan ditaburi pasir kucing untuk menyamarkan bau busuk.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Shiraishi mengungkapkan bahwa ia membunuh para korban demi kepuasan seksual dan bukan semata-mata karena mereka ingin mati, seperti yang semula ia klaim.
Dihukum Mati setelah Divonis pada 2020
Shiraishi ditangkap pada Oktober 2017 dan diadili pada 2020. Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhkan vonis hukuman mati setelah menyatakan bahwa korban tidak memberikan persetujuan untuk dibunuh, meski Shiraishi sempat berdalih sebaliknya. Dalam persidangan, ia menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Eksekusi ini merupakan yang pertama dilakukan Jepang sejak Juli 2022. Saat itu, pemerintah menggantung Tomohiro Kato, pelaku serangan mematikan di distrik Akihabara, Tokyo, pada 2008.
Dikecam Lembaga HAM
Meski mendapat dukungan mayoritas publik Jepang, eksekusi Shiraishi mengundang kecaman dari kelompok hak asasi manusia. Amnesty International menyebut hukuman mati di Jepang sebagai “praktik kejam dan tidak manusiawi”. Mereka juga mengkritik sistem eksekusi Jepang yang dilakukan secara rahasia dan mendadak tanpa pemberitahuan kepada keluarga tahanan.
“Jepang seharusnya menghentikan hukuman mati dan mengevaluasi ulang sistem peradilan pidananya,” kata Hideaki Nakagawa, direktur Amnesty International Jepang, dikutip dari Kyodo News.
Hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 100 narapidana berada di sel isolasi menanti eksekusi di Jepang. Negara ini, bersama Amerika Serikat, menjadi satu-satunya anggota G7 yang masih mempertahankan hukuman mati.
Twitter Perketat Aturan
Kasus Shiraishi turut menggugah platform media sosial X (dahulu Twitter) untuk memperketat aturan terkait konten bunuh diri dan self-harm. Setelah tragedi itu mencuat, Twitter menerapkan kebijakan lebih ketat dalam mendeteksi dan menanggapi unggahan berisi keinginan untuk mengakhiri hidup.


























