Oleh M Yamin Nasution-Pemerhati Hukum
Bila kamu ingin berada di puncak gunung, jangan berjalan di jalan yang datar. Dan pendidikan adalah sarana menuju puncak tersebut. – M Yamin Nasution
Ki Hajar Dewantara adalah salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia, semua masyarakat mengenal perjuang pendidikan pendidikan ini, semangat untuk mencerdaskan kaum miskin tidak terputus hanya di gedung sekolah.
Akan tetapi, tuntutan filosofis dari “ingarso sungtolodo” adalah dimana setiap orang harus menjadi role model pendidikan, khususnya tokoh-tokoh publik, mengingat di era digitalisasi tekhnologi setiap ucapan dengan mudah dapat diakses dan di tiru oleh generasi berikutnya.
Bicara tentang sosok modern Ki Hajar Dewantara, Alm.Drs. Haji Darsono adalah salah satu sosok yang pantas menerima gelar “Ki Hajar Dewantara Modern”.
Alm. Drs. Haji Darsono (Untuk selanjutnya disebut Ki Hajar Dewantara Modern) adalah pemilik Universtitas Pamulang (Sebelum mangkat beliau sebagai Ketua Yayasan Sasmita Jaya), yang berada di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia.
Universitas ini memiliki jumlah mahasiswa yang sangat pantastis banyak dengan fasilitas gedung yang sangat memadai, dan untuk seluruh fasilitas tersebut Ki Hajar Dewantara Modern berkomitmen secara gratis, selain dapat mencicil biaya perkuliahan.
Suatu hari, dalam pengalaman penulis berbincang dengan “Ki Hajar Dewantara Modern” penulis bertanya :
Pak Haji, akankah Universitas Pamulang akan dijadikan negeri?
Ki Hajar Dewantara Modern : Tawaran dari pemerintah untuk menjadi Negeri sudah berkali-kali, namun tujuan dan semangat kampus ini didirikan untuk generasi yang memiliki semangat berkuliah, memiliki mimipi yang tinggi, namun terkendala dengan ekonomi.
Apabila Kampus menjadi Negeri, maka generasi tersebut tidak akan mampu membayar biaya perkuliahan lagi dan mimpi mereka akan sirna.
Selanjutnya, Ki Hajar Dewantara Modern bertanya kepada penulis : Apa tujuan pendidikan berdasarkan Undang-Undang?
Saya menjawab : Secara singkat sesuai yang diatur oleh undang-undang pendidikan Tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan nasional menciptakan manusia manidiri, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
Kala itu, beliau mengucapkan hanya “Terima Kasih,” saya memahami makna ucapan itu dengan baik, sebab tidak banyak mahasiswa bahkan tenaga pendidik yang mengerti apa tujuan mereka masuk ke kampus utuk belajar dan mengajar.
Tujuan pendidikan tersebut, memberikan tuntutan kepada setiap pendidik dan mahasiwa yang dididik untuk tidak hanya cerdas dan mandiri, akan tetapi, harus bertaqwa pada Tuhan YME. Dengan kata lain bahwa, setiap mahasiwa yang keluar dari kampus harus mampu tidak menjadi pekerja melainkan menciptakan lapangan kerja (karya), dan salah satu tuntutan dari kalimat bertaqwa kepada Tuhan YME ialah memiliki peribadi yang jujur.
Mengingat, sebagaimana yang telah disebutkan Proklamator Kemerdekaan “Ir. Soekarno” bahwa bangsa Indonesia memiliki sindrom yang disebut sebagai “minder waarheids compleks,” sindrom ini dampak dari lamanya terjajah oleh dua hal, pertama ; terjajah secara politik dan, kedua : terjajah secara ekonomi.
Sindrome ‘’minder waarheids compleks’’ secara umum bahwa masyarakat desa minder dengan masyarakat kota, sebaliknya masyarakat kota sombong dengan tempatnya, orang-orang yang bersekolah sombong dengan gedung-gedung sekolahnya, orang-orang yang memiliki gelar sombong dengan gelarnya “instrumen fallacy” dan bila berkuasa mereka feodal dan jahat. Dalam istilah Inggris disebut sebagai “Colonial syndrome”.
Penyakit ini, masih sangat mudah ditemukan di bangsa ini, kebanggaan terhadap gedung kampus yang mahal, padahal setiap kampus hanya mampu maksimal memberikan 30% (tiga puluh persen) ilmu pengetahuan, buku teks sebagai pintu gerbang bagi seseorang untuk kemudian mengembangkan dirinya menelusuri ilmu pengetahuan selanjutnya, dan 70% (tujuh puluh persen) selebihnya akan didapat lewat gerbang tersebut. Artinya, dimanapun gedung tempat seseorang di didik, hanya akan maksimal menereima ilmu pengetahuan sebesar 30%.
Ketika seseorang dengan baik menempuh pendidikan maka ia akan memiliki ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuanlah (keahlian) yang pada dasarnya dibutuhkan dalam tataran profesional. Ki Hajar Dewantara Modern telah menunjukkan kemanfataannya sebagai manusia, mendirikan dan memberikan sarana pendidikan yang sangat terjangkau, ia telah banyak melahirkan profesional dibidang masing-masing sehingga dengan sendirinya memutus rantai kemiskinan.
Universitas DRS. Darsono adalah sebutan peribadi Universitas Pamulang, nama ini lebih tepat untuk diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap nasionalisme Alm. Drs. Haji Darsono yang besar.
Amanah mencerdaskan kehidupan bangsa dibebankan kepada Pemerintah Indonesia secara berkelanjutan, namun seorang warga negara telah melakukan amanah itu dengan sangat sempurna.
Sebutan Universitas Drs. Darsono adalah bentuk nasionalnya Kampus, sedangkan Universitas Pamulang adalah sebuah Kecamatan, alangkah lebih baiknya bila Universitas Drs. Darsono diberikan sebagai bentuk tiga hal, PERTAMA mengenang pendiri telah mangkat sehingga penghargaan harus diberikan, KEDUA Kampus bersifat nasional, bukan Kecamatan. KETIGA,ucapan terima kasih peribadi.


























