Kesehatan masyarakat adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang. Di Indonesia, prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas terus meningkat seiring dengan perubahan pola konsumsi masyarakat, termasuk konsumsi minuman berpemanis yang semakin tinggi. Menanggapi tantangan ini, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara lain yang berhasil mengelola konsumsi minuman berpemanis melalui kebijakan fiskal.
Salah satu contoh yang patut dipertimbangkan adalah keberhasilan Meksiko dalam menurunkan konsumsi minuman berpemanis. Pada tahun 2014, Meksiko memperkenalkan pajak gula sebesar 10% pada semua minuman berpemanis, termasuk soda dan minuman berenergi. Hasilnya, konsumsi minuman berpemanis di negara tersebut menurun sebesar 12% dalam tahun pertama penerapan pajak. Penurunan ini bahkan lebih signifikan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang sebelumnya menjadi target utama pasar minuman berpemanis.
Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Indonesia memiliki peluang besar untuk mengadopsi kebijakan serupa. Dengan menerapkan pajak gula, pemerintah tidak hanya dapat mengurangi konsumsi minuman berpemanis, tetapi juga meningkatkan pendapatan negara. Dana yang diperoleh dari pajak ini dapat dialokasikan untuk program kesehatan masyarakat, seperti kampanye edukasi tentang pentingnya pola makan sehat, pembangunan fasilitas kesehatan, dan subsidi untuk makanan bergizi.
Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan strategi yang matang. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
- Penyusunan Kebijakan yang Komprehensif: Pajak gula harus dirancang dengan mempertimbangkan elastisitas permintaan, sehingga tarif pajak cukup signifikan untuk memengaruhi perilaku konsumen tanpa menimbulkan beban yang berlebihan.
- Edukasi Publik: Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya konsumsi gula berlebih, sehingga mereka mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan.
- Kolaborasi dengan Industri: Pemerintah dapat mendorong industri minuman untuk berinovasi dengan menyediakan alternatif minuman rendah atau bebas gula.
- Monitoring dan Evaluasi: Dampak dari kebijakan ini harus dipantau secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dan membuat penyesuaian jika diperlukan.
Indonesia memiliki kondisi yang mirip dengan Meksiko, termasuk tingginya tingkat konsumsi minuman berpemanis dan ancaman meningkatnya prevalensi penyakit terkait gula. Dengan mengambil langkah berani dan inovatif seperti menerapkan pajak gula, pemerintah Indonesia tidak hanya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan sistem fiskal yang lebih berorientasi pada kesejahteraan.
Sri Mulyani dapat memimpin inisiatif ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengatasi tantangan kesehatan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan fiskal memiliki peran strategis dalam menciptakan masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.