• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

PT Pantai Indah Kapuk Dua (Milik Aguan) Menguasai Mayoritas Saham di Perusahaan Pemilik HGB Laut Tangerang

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
January 21, 2025
in Crime, News
0
PT Pantai Indah Kapuk Dua (Milik Aguan) Menguasai Mayoritas Saham di Perusahaan Pemilik HGB Laut Tangerang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews — Dugaan penguasaan mayoritas saham PT Cahaya Inti Sentosa oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), perusahaan milik pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan, tengah menjadi sorotan publik. PT PANI dilaporkan memiliki 88.500 lembar saham senilai Rp 88 miliar di PT Cahaya Inti Sentosa, salah satu perusahaan yang menggenggam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Tangerang, Banten. Isu ini mencuat setelah publik mempertanyakan keberadaan pagar laut sepanjang puluhan kilometer di perairan tersebut.

Sertifikat HGB di Laut Tangerang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertifikat HGB dan Hak Milik (SHM) memang telah diterbitkan di kawasan pagar laut Tangerang. “Setidaknya ada 263 bidang tanah dengan status HGB di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, 234 bidang tanah dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur, 20 bidang tanah oleh PT Cahaya Inti Sentosa, dan sembilan bidang lainnya dimiliki oleh perorangan. Selain itu, terdapat pula 17 bidang tanah dengan status SHM,” jelas Nusron dalam konferensi pers pada Senin (21/1).

Kontroversi dan Implikasi Hukum

Keberadaan sertifikat di kawasan laut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) mengatur bahwa wilayah perairan laut adalah milik negara dan tidak dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan. Nusron mengakui perlunya audit dan investigasi lebih lanjut terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Kami sedang menelusuri bagaimana prosedur penerbitannya. Jika ada pelanggaran hukum atau penyimpangan administratif, maka sertifikat-sertifikat ini dapat dibatalkan,” ujar Nusron.

Reaksi Publik dan Pemerintah Daerah

Masyarakat dan aktivis lingkungan mempertanyakan dampak ekologis dari keberadaan pagar laut tersebut. “Pagar laut ini mengganggu ekosistem pesisir dan memutus akses nelayan lokal untuk mencari ikan,” kata Taufik Hidayat, Ketua Forum Nelayan Tangerang. Ia juga meminta pemerintah bertindak tegas untuk melindungi hak masyarakat pesisir.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian ATR/BPN dalam menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan berkoordinasi untuk memastikan tidak ada hak masyarakat yang terlanggar dan lingkungan pesisir tetap terjaga,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Langkah Berikutnya

Nusron Wahid menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian kasus ini secara transparan. “Kami juga mengimbau perusahaan-perusahaan terkait untuk memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan tim investigasi. Semua pihak harus taat pada aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia, khususnya di wilayah pesisir yang strategis dan rentan terhadap eksploitasi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Buzzer Itu Begitu Penting dalam Pemerintahan Jokowi?

Next Post

Soal Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Cari Nama dan Tak Butuh Ucapan Terima Kasih

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)
Birokrasi

Apa Jawab Gibran soal Penugasan ke Papua?

July 9, 2025
Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers
Komunitas

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

July 8, 2025
Tiga WNI Ditangkap di Jepang karena Diduga Merampok, Pemerintah Beri Pendampingan Hukum
Crime

Tiga WNI Ditangkap di Jepang karena Diduga Merampok, Pemerintah Beri Pendampingan Hukum

July 8, 2025
Next Post
Prabowo Siap Lanjutkan Program Pembangunan Jokowi

Soal Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Cari Nama dan Tak Butuh Ucapan Terima Kasih

Hendardi: Indonesia dalam Himpitan Vetokrasi dan Demagogi

Hendardi: Indonesia dalam Himpitan Vetokrasi dan Demagogi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Bereaksi Terhadap Aktifitas OTT KPK, Luhut Minta KPK ke Surga
Feature

Ilmu Seribu Bayangan Luhut Pandjaitan

by Karyudi Sutajah Putra
July 5, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya punya ilmu seribu...

Read more
Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

July 3, 2025
Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

June 26, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025
Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

July 9, 2025
Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

July 9, 2025
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Apa Jawab Gibran soal Penugasan ke Papua?

July 9, 2025
REBUTAN GABAH

Jangan Sentuh Harga Gabah! Petani Baru Bisa Tersenyum

July 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist