• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Hendardi: Indonesia dalam Himpitan Vetokrasi dan Demagogi

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2025
in News, Pojok KSP, Politik
0
Hendardi: Indonesia dalam Himpitan Vetokrasi dan Demagogi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Setelah mencermati dinamika politik (kekuasaan) dalam lima tahun terakhir, termasuk pada pemerintahan seumur jagung Presiden Prabowo Subianto, apakah demokrasi Indonesia memiliki masa depan, dan bagaimana kekuatan politik “tersisa” seharusnya merawat harapan akan demokrasi dan demokratisasi, masa depan demokrasi Indonesia akan buram.

Demikian Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Ia lalu merujuk tulisan Budiman Tanuredjo bertajuk, “Pemerintahan Bayangan dan Masa Depan Demokrasi” di sebuah media, 4 Januari lalu yang menganalisis kemungkinan masa depan demokrasi Indonesia yang buram, karena demokrasi hanya akan menjadi obyek pengelolaan manajemen elit dalam “incorporated democracy”. “Akibatnya, demokrasi akan kian jauh dari rakyat,” jelasnya.

Dalam artikel ringkas yang dimuat sebuah media bertajuk “Menghindari Jebakan Vetokrasi”, Hendardi sebelumnya menekankan bahwa salah satu potensi patogen yang mencolok dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dalam lima tahun terakhir adalah vetokrasi.

Menyitir Fukuyama (2018), Hendardi berpendapat vetokrasi adalah kemampuan kelompok kepentingan untuk memblokir tindakan kolektif warga. “Aspirasi kolektif rakyat bisa diveto oleh hanya sekelompok orang. Vetokrasi tersebut kini hadir dalam praktik legislasi di DPR yang ugal-ugalan, merontokkan penegakan hukum sebagai ikhtiar mewujudkan keadilan, meruntuhkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK), serta memberikan keistimewaan dan pengutamaan (privilege) bagi segelintir warga ultrakaya di atas kebanyakan warga negara lainnya,” paparnya.

Ilegalitas Negara

Menurut Hendardi, menjelang setahun setelah Pemilu 2024 dan sebulan setelah pelantikan Presiden hasil Pemilu 2024, “pemerintahan bayangan” dan vetokrasi terus bekerja dalam hiruk pikuk pembentukan kabinet pemerintahan supergemuk, drama-drama pemberantasan korupsi, dan proyek-proyek pembangunan negara, utamanya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang meminggirkan warga negara yang lemah lagi rentan.

“Kelakuan entitas ‘supra negara’ tersebut menegaskan fenomena politik yang disebut state illegalities (Aspinall dan van Klinken, 2011). Dalam penyusunan Kabinet Merah Putih (KMP), yang ilegal diakomodasi, minimal dengan utak-atik hukum demi memenuhi hasrat politik. Salah satu yang sangat mencolok, bagaimana regulasi, utamanya UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, dilanggar dan disiasati sedemikian rupa, demi mengangkat seorang Mayor TNI menjadi Sekretaris Kabinet,” sesalnya.

Meskipun Presiden Prabowo mengklarifikasi pernyataannya soal “voor” (kesempatan yang diberikan di awal) untuk koruptor bertobat dan mengembalikan harta yang dikorupsi, kata Hendardi, tidak ada interpretasi logis lain dari pernyataan Prabowo selain dia memberikan peluang untuk mengampuni dan memaafkan koruptor.

“Intensi demikian bertentangan dengan hukum. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 4 pada pokoknya menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidana dan pemidanaan pelaku tindak pidana korupsi,” terangnya.

Kasus pemagaran laut “secara misterius oleh pihak tak dikenal”, namun diduga kuat berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dinilai Hendardi semakin menegaskan fenomena ilegalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

“Keberadaan pagar laut tersebut bertentangan dengan hukum. Langkah
untuk melakukan penyegelan atas pagar laut tersebut kini merupakan langkah
absurd,” cetusnya.

Pernyataan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho kepada media, Jumat (10/1/2025), terkait penyegelan tersebut, kata Hendardi, merupakan pernyataan sikap pemerintah yang ambigu dan lemah. Pung menyatakan, “Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar sendiri. Namun, jika tidak, kami akan ratakan pagar ini.”

“Tidak logis kalau aparat pemerintah tidak mengetahui siapa yang memasang pagar sepanjang kurang lebih 30,16 kilometer tersebut. Skandal pagar laut patut diduga merupakan kelindan negara dan investasi, yang
melibatkan aparat pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha (privasi),” tukasnya.

“Banyak lagi praktik-praktik ilegalitas yang melibatkan negara melalui aparaturnya. Mereka menjadikan hukum sebagai kendaraan kepentingan ekonomi politik belaka. Jika di dalam sosiologi hukum dikenal doktrin ‘law as a tool of social engineering’, maka aparatur negara tak bertanggung jawab itu mempraktikkan hukum sebagai alat untuk mengorkestrasi rekayasa ekonomi politik demi mengakumulasi aneka keuntungan (rent seeking),” lanjutnya.

Implikasi bagi Demokrasi

Lebih jauh Hendardi berpendapat, implikasi dari banalisasi ilegalitas yang melibatkan negara akan memasifkan praktik legislasi yang menghamba pada kekuasaan politik.

“Fenomena tersebut disebut oleh para scholar autocratic legalism (Corrales 2015, Scheppele,
2018). Legalisme otokratik bahkan lebih berbahaya dari tirani. Tirani lebih mudah dilawan dan dikoreksi karena ketampakannya. Sedangkan legalisme otokratik mengalami penubuhan (embodiment) di dalam demokrasi, namun dengan perilaku antidemokrasi dengan atribut utama penggunaan undang-undang untuk melayani kekuasaan, kepentingan kekuasaan terselundup ke dalam klausul yang tampaknya telah memberdayakan warga negara, serta penyimpangan atau penyalahgunaan hukum dan kesewenang-wenangan.

Ancaman bagi demokrasi tersebut menjadi semakin samar, karena seluruh anasir kontra demokrasi dalam bentuk pemerintahan bayangan, vetokrasi, ilegalitas negara, dan legalisme otokratis itu dilakukan oleh para politisi yang menyelinap ke dalam demokrasi melalui jalan dan saluran demokrasi, khususnya pemilihan umum,” urainya.

Para “serigala politik berbulu domba” itu, kata Hendardi, adalah para demagog musuh terburuk demokrasi.
“Alexander Hamilton, salah satu Bapak Bangsa Amerika Serikat, menyebut demagog sebagai ancaman demokrasi. Dalam The Federalist Papers Hamilton menulis peringatan tentang orang-orang yang dapat menjungkirbalikkan kebebasan dalam Republik. Mereka memulai karir politiknya dengan memberikan
perjamuan yang menjilat rakyat (obsequious court),” ucap Hendardi.

Revolusi dalam demokrasi secara umum, kata Hendardi, disebabkan oleh tak terkontrol dan hilangnya penguasaan diri (intemperance) para demagog.

“Para demagog tidak lahir dari sistem politik lain, mereka bertumbuh dalam demokrasi itu sendiri. Seorang penulis Amerika James F Cooper dalam On Demagogues (1838) menyatakan, demagog secara literal adalah ‘pemimpin rakyat jelata’. Jabatan tertentu bagi seorang demagog dimaksudkan untuk mendahulukan kepentingannya dengan cara memanfatkan ketaatan yang dalam dari sebagian besar rakyat,” tuturnya.

Para demagog sejati, kata Hendardi, memiliki empat ciri.

Pertama, mereka secara terus-menerus menampilkan diri mereka sebagai bagian dari kebanyakan rakyat
(ordinary people), untuk secara basa-basi mengesankan bahwa mereka bukanlah
elit.

Kedua, politik mereka bergantung pada sebuah koneksi yang kuat dan
mendalam (visceral) dengan rakyat yang secara dramatis melambungkan
popularitas politik di tengah rakyat pada umumnya.

Ketiga, mereka memanipulasi
koneksi ini dan memantik kegusaran dan kemarahan rakyat untuk menghasilkan
popularitas demi kepentingan dan ambisi mereka sendiri.

Keempat, mereka mengancam atau seketika merusak aturan main, kode perilaku, dan institusi yang
ada, bahkan hukum.

“Dalam konteks demokrasi Indonesia kini, penulis melihat masih banyak
kekuatan demokratik tersisa pada media, masyarakat sipil, dan perguruan tinggi untuk terus memberikan kritik atas penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam konteks itu, ‘private sectors’ juga mesti berkontribusi secara konstruktif untuk melakukan perbaikan pada ruang politik bersama (collective political sphere),” ujarnya.

Di sisi lain, masih kata Hendardi, kekuatan demokratik tersisa itu juga dapat secara intensif memanggul kewajiban partai politik yang sering diabaikan yaitu pendidikan
politik.

“Di samping itu, kita tentu boleh berharap pada pemerintahan daerah hasil Pilkada 2024. Dalam tata desentralisasi, mereka dapat melakukan substansiasi demokrasi dengan agenda pembangunan yang berorientasi untuk penikmatan (enjoyment) hak konstitusional warga,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Cari Nama dan Tak Butuh Ucapan Terima Kasih

Next Post

Segala Sesuatu yang Benar-benar Jahat, Seringkali Dimulai dari Kepolosan

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Misteri Map Kuning Jokowi
Crime

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil
Birokrasi

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025
Feature

Kontrak Keadilan: Antara Alam, Tuhan, dan Hati Nurani

November 9, 2025
Next Post
Jokowi Dikritik; Perbaikan Jalan Propinsi Legacy Yg Buruk

Segala Sesuatu yang Benar-benar Jahat, Seringkali Dimulai dari Kepolosan

Paradox Dua Era: Kolonial Belanda Membangun dan Kepemimpinan Jokowi Menghancurkan

Kejahatan Terungkap: Kapan Prabowo Tangkap Jokowi?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil
Birokrasi

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

by Karyudi Sutajah Putra
November 9, 2025
0

Jakarta-Fusilatnews - Minggu (2/11/2025) lalu beredar surat yang berisi pemberian izin keramaian yang dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik, Bandung, Jawa Barat....

Read more
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta

Perangkap Dua Arah: Jokowi dan Roy Suryo Saling Menjerat

November 8, 2025
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

November 7, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Misteri Map Kuning Jokowi

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025

Kontrak Keadilan: Antara Alam, Tuhan, dan Hati Nurani

November 9, 2025
Bila Sejak Awal Jokowi Mau Memperlihatkan Ijazahnya…

Bila Sejak Awal Jokowi Mau Memperlihatkan Ijazahnya…

November 9, 2025
Swasembada Pangan: Dari Janji Politik ke Integrasi Kebijakan Nyata

Menuju Ketahanan Pangan dan Gizi: Investasi Terbesar untuk Masa Depan Bangsa

November 9, 2025

Presiden Tak Terikat Kontrak Haram, Hukum Tetap Panglima Politik

November 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Misteri Map Kuning Jokowi

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist