• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Vatikan Setujui Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis Dengan Syarat

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 19, 2023
in Feature
0
Vatikan Setujui Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis Dengan Syarat

Pasangan pengantin baru bertemu dengan Paus Fransiskus saat audiensi umum mingguan di Lapangan Santo Petrus di Vatikan, pada 11 Oktober 2023 [File: Gregorio Borgia/AP Photo]

Share on FacebookShare on Twitter

Vatikan pada tahun 2008 menolak menandatangani deklarasi PBB yang menyerukan dekriminalisasi homoseksualitas, dan mengeluh bahwa deklarasi tersebut melampaui cakupan aslinya dan juga memuat bahasa tentang “orientasi seksual” dan “identitas gender” yang dianggap bermasalah.

Vatican Al Jazeera – Fusilatnews – Paus Fransiskus mengeluarkan keputusan penting yaitu setuju para imam dapat memberkati pasangan sesama jenis dalam keadaan tertentu.

Vatikan telah menyetujui keputusan penting yang mengizinkan para pendeta Katolik Roma untuk memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis selama hal tersebut tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi Gereja biasa, atau diberikan dalam konteks yang berkaitan dengan persatuan sipil atau pernikahan.

Sebuah dokumen dari kantor doktrin Vatikan yang disetujui oleh Paus Fransiskus pada hari Senin mengatakan bahwa berkat seperti itu tidak akan melegitimasi situasi yang tidak biasa tetapi menjadi tanda bahwa Tuhan menyambut baik semua orang.

Dokumen tersebut mendukung “kemungkinan pemberkatan bagi pasangan dalam situasi yang tidak biasa dan bagi pasangan berjenis kelamin sama” namun “pemberkatan ini tidak boleh diberikan bersamaan dengan upacara persatuan sipil, dan bahkan tidak berhubungan dengan upacara tersebut”.

Dikatakan bahwa para imam harus mengambil keputusan berdasarkan kasus per kasus dan “tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan Gereja dengan umat dalam setiap situasi di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui berkat sederhana”.

Dokumen tersebut menguraikan surat yang dikirim Paus Fransiskus kepada dua kardinal konservatif yang diterbitkan pada bulan Oktober. Dalam tanggapan awal tersebut, Paus Fransiskus menyarankan pemberkatan semacam itu dapat diberikan dalam keadaan tertentu jika mereka tidak mengacaukan ritual tersebut dengan sakramen pernikahan.

Dokumen baru ini mengulangi alasan tersebut dan menguraikannya, menegaskan kembali bahwa pernikahan adalah sakramen seumur hidup antara seorang pria dan seorang wanita. Perjanjian ini menekankan bahwa pemberkatan tidak boleh diberikan pada saat yang bersamaan dengan perkawinan sipil, dengan menggunakan ritual tertentu atau bahkan dengan pakaian dan gerak tubuh yang lazim dalam sebuah pernikahan.

Namun dikatakan bahwa permohonan pemberkatan seperti itu tidak boleh ditolak sepenuhnya. Ayat ini memberikan definisi yang luas mengenai istilah “berkat” dalam Kitab Suci yang menegaskan bahwa orang yang mencari hubungan transenden dengan Allah dan mencari kasih serta belas kasihan-Nya tidak boleh tunduk pada “analisis moral yang mendalam” sebagai prasyarat untuk menerimanya.

“Pada akhirnya, sebuah berkat menawarkan manusia sarana untuk meningkatkan kepercayaan mereka kepada Tuhan,” kata dokumen itu. “Permintaan berkah, dengan demikian, mengungkapkan dan memupuk keterbukaan terhadap transendensi, belas kasihan, dan kedekatan dengan Tuhan dalam ribuan keadaan kehidupan yang nyata, yang bukanlah hal kecil di dunia tempat kita hidup.”

Vatikan berpendapat bahwa pernikahan adalah persatuan yang tidak dapat dipisahkan antara pria dan wanita. Oleh karena itu, mereka telah lama menentang pernikahan sesama jenis.

Dan pada tahun 2021, Kongregasi Ajaran Iman Vatikan dengan tegas mengatakan bahwa gereja tidak dapat memberkati persatuan dua pria atau dua wanita karena “Tuhan tidak dapat memberkati dosa”.

Dokumen tersebut menimbulkan kecaman, bahkan Paus Fransiskus pun terkejut, meskipun secara teknis ia telah menyetujui penerbitannya. Segera setelah diterbitkan, dia memecat pejabat yang bertanggung jawab atas hal tersebut dan mulai meletakkan dasar untuk pembalikan kebijakan tersebut.

Laporan tersebut menekankan bahwa orang-orang yang memiliki hubungan “tidak teratur” – baik gay maupun heteroseksual – berada dalam keadaan berdosa. Namun dikatakan bahwa hal itu tidak boleh menghilangkan kasih atau belas kasihan Tuhan kepada mereka.

Paus Fransiskus baru-baru ini mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas sebagai sesuatu yang “tidak adil”, dengan mengatakan bahwa Tuhan mengasihi semua anak-anaknya apa adanya dan menyerukan kepada para uskup Katolik yang mendukung undang-undang tersebut untuk menyambut kelompok LGBTQ ke dalam gereja.

Vatikan pada tahun 2008 menolak menandatangani deklarasi PBB yang menyerukan dekriminalisasi homoseksualitas, dan mengeluh bahwa deklarasi tersebut melampaui cakupan aslinya dan juga memuat bahasa tentang “orientasi seksual” dan “identitas gender” yang dianggap bermasalah.

Sumber: Al Jazeera

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

China Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2. 111 Tewas

Next Post

Jokowi Janjikan Penegakan Hukum Terhadap Temuan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pada Kampanye Pemilu

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Terkait Tudingan Intervensi Kasus Setya Novanto

Jokowi Janjikan Penegakan Hukum Terhadap Temuan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pada Kampanye Pemilu

Benny Moerdani – Lebih Baik Jadi Ulama Daripada Jadi Jenderal

Benny Moerdani - Lebih Baik Jadi Ulama Daripada Jadi Jenderal

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist