Presiden menegaskan semua transaksi mencurigakan dilihat terlebih dulu dan akan ada proses hukum yang mengikuti.
Bogor – Fusilatnews – Dalam acara di Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023). Presiden Joko Widodo menanggapi temuan transaksi janggal oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disebut-sebut ada kaitannya dengan dana kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Presiden menegaskan semua transaksi mencurigakan dilihat terlebih dulu dan akan ada proses hukum yang mengikuti.
“Ya semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan, ya pasti ada proses hukum,” ujar Jokowi
Menjawab pertanyaan terkait apakah ada instruksi khusus kepada aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan pemilu tetap jujur dan adil setelah temuan PPATK tersebut, Presiden menjawab semua harus mengikuti aturan.
“Ya semua harus mengikuti aturan yang ada. Sudah,” katanya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sudah mengungkapkan ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya
Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral.
Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar. Saat ini, Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu pada APH. Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.
Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menuturkan, laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).
Meski begitu, ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara general.


























