Jakarta-Fusilatnews— Kabar duka datang dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Tri Sutrisno, dilaporkan meninggal dunia pada pukul 06.58 WIB, setelah menjalani perawatan intensif di Ruang CICU RSPAD, Kamar 207.
Berdasarkan informasi yang diterima, almarhum menghembuskan napas terakhir pada usia 90 tahun. Tri Sutrisno diketahui mulai menjalani perawatan sejak 16 Februari 2026 di rumah sakit tersebut.
Kematian almarhum dinyatakan secara resmi oleh Letkol (Ckm) dr. Diani, Sp.PD. Hingga berita ini diturunkan, jenazah masih berada di Ruang CICU RSPAD Gatot Soebroto, Kamar 207, menunggu proses dan keputusan lebih lanjut dari pihak keluarga.
Tri Sutrisno merupakan tokoh nasional berlatar belakang militer dengan pangkat terakhir Jenderal TNI (Purnawirawan). Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai figur yang memiliki peran penting dalam sejarah pemerintahan dan militer Indonesia.
Pihak keluarga dan rumah sakit belum menyampaikan keterangan resmi terkait rencana pemakaman maupun prosesi penghormatan terakhir.
Tri Sutrisno (1935–2026)
Prajurit, Panglima, dan Wakil Presiden Republik
Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Tri Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 sekaligus purnawirawan Jenderal TNI, meninggal dunia pada Selasa pagi, pukul 06.58 WIB, di Ruang CICU RSPAD Gatot Soebroto, Kamar 207, Jakarta. Almarhum wafat dalam usia 90 tahun, setelah menjalani perawatan sejak 16 Februari 2026.
Kematian Tri Sutrisno dinyatakan secara resmi oleh Letkol (Ckm) dr. Diani, Sp.PD. Hingga berita ini diturunkan, jenazah masih berada di RSPAD Gatot Soebroto menunggu proses selanjutnya dari pihak keluarga.
Kepergian Tri Sutrisno menutup perjalanan panjang seorang prajurit yang tumbuh dari barak militer hingga pusat kekuasaan negara, menandai berakhirnya satu bab penting dalam sejarah militer dan politik Indonesia.
Dari Prajurit ke Panglima
Lahir pada 15 November 1935, Tri Sutrisno mengabdikan hampir seluruh hidupnya di dunia kemiliteran. Kariernya menanjak secara bertahap, ditempa oleh pengalaman lapangan, kepemimpinan teritorial, hingga jabatan-jabatan strategis di tubuh TNI.
Puncak karier militernya terjadi saat ia dipercaya menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada periode 1988–1993. Pada masa itu, Tri Sutrisno dikenal sebagai figur militer yang tegas, disiplin, dan menjunjung tinggi garis komando, sekaligus menjadi bagian penting dari arsitektur pertahanan dan stabilitas nasional di era Orde Baru.
Wakil Presiden di Masa Kekuasaan Terpusat
Pada 1993, Tri Sutrisno memasuki babak baru dalam pengabdian publiknya ketika ditunjuk sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, mendampingi Presiden Soeharto. Ia menjadi wakil presiden dari kalangan militer yang beroperasi dalam sistem kekuasaan yang sangat terpusat.
Sebagai wapres, perannya lebih banyak berada di balik layar—menjadi penopang stabilitas politik dan pemerintahan pada masa ketika ruang demokrasi masih terbatas. Meski jarang tampil dominan di ruang publik, posisinya mencerminkan kuatnya peran militer dalam struktur kekuasaan negara saat itu.
Warisan dan Catatan Sejarah
Tri Sutrisno adalah representasi generasi perwira TNI yang lahir dari medan pengabdian dan tumbuh dalam tradisi militer yang menempatkan negara di atas segalanya. Namanya akan selalu tercatat dalam sejarah sebagai prajurit yang mencapai puncak karier militer dan kemudian menduduki jabatan sipil tertinggi kedua di republik ini.
Seperti banyak tokoh pada masanya, warisan Tri Sutrisno akan terus dibaca dengan beragam sudut pandang—antara pengabdian, kekuasaan, dan dinamika sejarah politik Indonesia. Namun satu hal tak terbantahkan: hidupnya diabdikan untuk negara, dari senapan hingga istana.
Indonesia hari ini melepas seorang jenderal, seorang wakil presiden, dan seorang saksi hidup dari satu era penting dalam perjalanan republik.
Selamat jalan, Jenderal. Sejarah telah mencatat jejakmu.























