Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana
BANDUNG- Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat kemarin melakukan operasi tangkap tangan serah terima tindak pidana suap yang melibatkan walikota Bandung Yana Mulyana
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4).
KPK, pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4).
Ali mengatakan, Yana dan sejumlah pihak yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali,
Sekedat diketahui Ditengah sorotan kuat masyarakat terhadap KPK khususnya perilaku kontroversial Ketua KPK Firli Bahuri yang telah dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK maupun ke Polda Metro Jaya, KPK terlihat rajin dan getol melakukan OTT tapi hanya sebatas paling tinggi bupati dan walikota.
Selama beberapa tahun terakhir sejak UU KPK yang baru diterapkan KPK hanya sesekali melakukan OTT terhadap pejabat negara yang lebih tinggi dari bupati dan wali kota





















