Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Manusia punya dua sisi. Sisi malaikat dan sisi iblis. Sisi terang dan sisi gelap. Sisi putih dan sisi hitam. Tak terkecuali Joko Widodo, Presiden ke-7 RI.
Terhadap sisi gelapnya, banyak yang menghujat. Terhadap sisi terangnya, banyak yang menjilat. Semua punya alasan masing-masing. Rasional sekaligus emosional. Semua punya klaim kebenaran. Sesuai versi masing-masing.
Yang menghujat adalah mereka yang tidak percaya lagi kepada Jokowi, karena wong Solo itu telah banyak melakukan kebohongan. Apa pun yang dikatakan Jokowi, meskipun benar, mereka tak percaya lagi. Mereka melihat iblis di wajah Jokowi. Akhirnya, pejah-gesang (mati-hidup) anti-Jokowi.
Sederet kebohongan Jokowi bisa disebut di sini. Misalnya, proyek mobil nasional Esemka, ratusan investor asing katanya sudah antre masuk Ibu Kota Negara (IKN), dan investasi 11 ribu triliun yang konon sudah ada di kantongnya. Ternyata semua itu zonk.
Adapun yang menjilat Jokowi adalah mereka yang selalu yakin apa pun yang dikatakan Jokowi adalah benar. Tak ada kebohongan di sana. Mereka selalu melihat malaikat di wajah Jokowi. Pejah-gesang ndherek (ikut) Jokowi.
Mereka yang berdiri di barisan penghujat Jokowi antara lain Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan kawan-kawan yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Mereka melaporkan Jokowi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait ijazah Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga palsu.
Adapun mereka yang bisa disebut berdiri di barisan penjilat Jokowi antara lain Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan dan mereka yang tergabung dalam Peradi Bersatu.
Pemuda Patriot Nusantara melaporkan Roy Suryo dkk ke Polres Metro Jakarta Pusat, karena bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu telah menuduh ijazah S-1 Jokowi palsu.
Laporan yang sama dilancarkan Peradi Bersatu kepada orang-orang yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan yang sama pula.
Ikut geram, Jokowi pun melaporkan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Jokowi merasa terhina sehina-hinanya.
Bareskrim Polri pun telah memproses laporan TPUA itu. Hasilnya sudah bisa ditebak: ijazah Jolowi identik dengan ijazah 3 teman seangkatan kuliahnya. Tak ada unsur pidana di sana. Kasus dihentikan. Selesai!
Sebaliknya, Polda Metro Jaya kini sedang memproses laporan Jokowi. Roy Suryo dkk pun telah diperiksa. Akankah berujung tersangka? Banyak yang berspekulasi demikian.
Namun, Roy Suryo dkk tak menyerah. Mereka menilai Bareskrim tidak profesional dalam menyelidiki dugaan ijazah palsu Jokowi. Apalagi ijazah yang diklaim asli milik Jokowi itu tak ditunjukkan ke publik.
Roy pun mengadu ke Komnas HAM. Roy juga akan melaporkan penyidik Bareskrim ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ahli menilai, hasil penyelidikan kepolisian bukan yurisprudensi, belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga tidak bisa dijadikan dasar menghentikan perkara.
Tugas polisi, katanya seperti dikutip media, dalam sistem peradilan pidana adalah sebagai penyidik, bukan pihak yang menjatuhkan vonis laiknya hakim.
Surat Penghentian Penyelidikan, atau dikenal sebagai SP2Lid, bukan bagian dari mekanisme peradilan pidana yang diatur dalam KUHAP.
Suatu perkara baru bisa dinyatakan berhenti secara formal melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
SP3 dapat diuji melalui mekanisme praperadilan. Sementara SP2Lid merupakan keputusan internal penyelidik yang secara normatif tidak mengikat para pihak dan tidak dapat diuji di pengadilan.
Singkat kata, penghentian perkara oleh Bareskrim pada tahap penyelidikan lewat SP2Lid bisa menjadi preseden buruk bila tidak transparan dan tidak akuntabel.
Sebab itulah, Roy Suryo dkk tak menyerah. Ia akan terus mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.
Roy dan Eggi juga tak jera. Keduanya sama-sama pernah dipenjara karena menghina Jokowi. Roy tahun 2023, Eggi tahun 2013.
Mungkin karena mereka merasa benar. Dan kebenaran harus diperjuangkan. Masuk penjara adalah risiko perjuangan.
Begitu pun para penjilat Jokowi. Mereka juga merasa benar. Siapa tahu dengan melaporkan Roy Suryo dan Eggi Sudjana mereka akan dapat ganjaran.
Kebenaran di dunia ini memang absurd. Nisbi. Relatif. Tak ada kebenaran hakiki. Apalagi kalau penentu kebenaran adalah seorang hakim yang cuma manusia biasa.
Kebenaran bergantung dari sudut mana kita memandang. Kebenaran bukan angka 8 atau 0 yang jika dipandang dari sudut mana pun, atas atau bawah, samping kiri atau samping kanan, terlihat sama.
Kebenaran ibarat angka 6 atau 9 yang jika dilihat dari sisi yang berbeda maka hasilnya juga akan berbeda pula.
Apalagi kebenaran di ranah politik. Ketika sebuah rezim menang, mereka yang memusuhi rezim tersebut adalah pecundang. Sebaliknya, para pendukung rezim adalah pemenang atau pahlawan.
Roy Suryo dan Eggi Sudjana pun demikian. Bisa jadi hari ini mereka menjadi pecundang. Namun ketika nanti rezim ini berganti, bisa saja mereka akan dipahlawankan. Pahlawan atau pecundang tergantung sudut pandang. Batas antara pahlawan dan pecundang sungguh setipis kulit bawang.
Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)


















