“Ada apa perlu memberikan uang santunan? Apakah anda merasa bersalah sehingga perlu memberi uang santunan?” kata Isnur di kantor LBH
Jakarta – Fusilatnews – Dalam konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta Pusat, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mempertanyakan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat yang berupaya memberikan uang santunan kepada keluarga Afif Maulana sebagai upaya untuk menutup kasus kematian bocah berusia 13 tahun tersebut.
“Ada apa perlu memberikan uang santunan? Apakah anda merasa bersalah sehingga perlu memberi uang santunan?” kata Isnur di kantor LBH Selasa, 2/7/2024)
Isnur menegaskan keluarga Afif menolak pemberian uang itu. Akan tetapi pihak Polda Sumatera Barat meninggalkan uang itu di kediaman mereka. “Ditinggalkan saja uangnya,” ujarnya.
Santunan itu, menurut Isnur, membuat pihak keluarga dan tim advokasi semakin yakin Afif tewas karena penyiksaan dari aparat polisi. Isnur menjelaskan, pemberian uang santunan itu merupakan bentuk pengakuan kebersalahan dalam perdata. Maka dari itu, pelaku perlu mengganti rasa dengan uang.
Menurut Isnur pola seperti ini banyak terjadi di kasus lainnya. Dia mengungkap ini merupakan pola umum atau modus tipikal yang marak terjadi dan tidak berkurang setiap tahunnya.
Tak hanya uang, Polda Sumatera Barat juga sempat mendatangkan seorang ustad ke kediaman keluarga Afif. “Ada bagian dari kepolisian yang datang ke rumah korban, bertemu keluarga untuk mendoakan supaya tenang begitu,” tutur Direktur LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga Afif, Indira Suryani, dalam konferensi pers yang sama
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga mengambang disungai dalam keadaan terlentang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad, 9 Juni 2024.
Kesimpulan dari penyelidikan Polda Sumbar Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.
Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang.
Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. karena di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Berdasarkan bukti dan banyaknya kejanggalan Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena penganiayaan oleh anggotanya.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.





















