Haryanto menegaskan alasan dibentuk Forum Protokol PTN-BH ini dalam rangka memperkuat jejaring keprotokolan perguruan tinggi. Untuk saling berbagi, belajar, berkomunikasi dan benchmarking dengan dasar kepentingan sama.
Yogyakarta – Fusilatnews – Dalam rapat koordinasi dan pembentukan Forum Protokol, 7-8 Juli 2023 yang berlangsung di Yogyakarta dan . dihadiri 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) mensepakat pembentukan Forum Keprotokolan PTN-BH.
Dalam rapat, terpilih tiga orang sebagai pengurus Forum Protokol PTN-BH. Ketua, Haryanto dari UGM, Wakil Ketua, Suharman Hamzah dari Universitas Hasanuddin dan Sekretaris, Sri Sunarmi dari Universitas Brawijaya.
Haryanto menyampaikan terima kasih dari perwakilan PTN-BH yang memilihnya secara aklamasi sebagai Ketua Forum Protokol PTNBH. Untuk pertama kali, dibentuk demi menjalin koordinasi dan komunikasi antar sesama pengelola.
Haryanto menegaskan alasan dibentuk Forum Protokol PTN-BH ini dalam rangka memperkuat jejaring keprotokolan perguruan tinggi. Untuk saling berbagi, belajar, berkomunikasi dan benchmarking dengan dasar kepentingan sama.
Menurut Haryanto PTN-BH, dibutuhkan dalam mendukung kegiatan internal dan kegiatan rutin pimpinan. Karenanya, tugas dan fungsi protokol dalam lingkup perguruan tinggi menjadi sangat penting.
“Aktivitas yang makin padat dan beragam membawa konsekuensi pengaturan kegiatan pimpinan perguruan tinggi yang harus semakin baik dan terukur. Sebagai pendukung kegiatan pimpinan, tanggung jawab protokol semakin kompleks,” kata Haryanto lewat rilis Ahad (9/7).
Dalam waktu dekat ini sudah ada rencana untuk menyusun program kerja dan melakukan audiensi ke Kemendikbudristek. Serta, secara periodik dilaksanakan kegiatan bimtek keprotokolan.
Ketua panitia kegiatan rapat koordinasi dan pembentukan Forum Protokol PTN-BH, Dina W Kariodimedjo menyampaikan, kegiatan ini diikuti sebanyak 48 peserta. Mereka berasal dari 21 PTN-BH yang ada di Indonesia.
Rapat koordinasi dan pembentukan Forum Protokol, 7-8 Juli 2023. dihadiri 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) sedangkan UI Universitas Sebelas Maret dan Universitas Negeri Semarang tidak hadir
“Peserta yang berhalangan hadir UI, Universitas Sebelas Maret dan Universitas Negeri Semarang,” ujar Dina.