Jakarta – Fusilatnews – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasannya menyebut tragedi 1998 tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Menurut Yusril , tak ada genosida dan pembantaian etnis yang terjadi pada tahun Presiden Soeharto lengser itu.
Kendati demikian, Yusril mengaku tetap akan mengecek rekomendasi Komnas HAM terkait hal ini. “Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah.
Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” ujar Yusril di Istana, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
“Saya cukup paham terhadap pengadilan HAM, karena saya sendiri pada waktu itu yang mengajukan UU Pengadilan HAM itu ke DPR. Dan tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-undang Pengadilan HAM kita sendiri,” sambungnya.
.Menurut Yusril, pemerintahan Prabowo Subianto akan mengkaji semua dugaan pelanggaran HAM, termasuk rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM.
Yusril mengatakan dirinya juga akan berkoordinasi dengan Menteri HAM Natalius Pigai. “Untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran-pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan. Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama,” jelas Yusril.
Yusril meyakini pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo memiliki komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan
Dia mengklaim, ke depannya, pemerintah akan membangun kehidupan bangsa dan negara dalam menjunjung tinggi HAM. “Baik yang dirumuskan oleh PBB maupun dalam semua peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, Yusril mengatakan, peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di