• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Amuk Massa di Retret Sukabumi: Ketika Mayoritas Takut Melihat Minoritas

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2025
in Crime, Feature
0
Amuk Massa di Retret Sukabumi: Ketika Mayoritas Takut Melihat Minoritas
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibubarkan massa.

Polisi tahan 7 tersangka perusakan rumah saat retret pelajar Kristiani di Sukabumi.

Pemilik rumah singgah Sukabumi gunakan uang ganti rugi Rp100 juta dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk sumbang masjid dan musala.

Demikian judul-judul berita di media massa terkait amuk massa di Sukabumi, Jumat (27/6/2025).

Mengapa retret pelajar Kristiani dibubarkan massa?

Para pelaku berpedoman pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan No 8 Tahun 2006 yang mensyaratkan adanya surat izin bagi rumah ibadah.

Padahal, PBM tersebut ternyata tidak selaras dengan amanat Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin kebebasan beribadah.

Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”

Dus, sudah saatnya PBM yang tidak selaras bahkan bertentangan dengan konstitusi tersebut direvisi atau bahkan dicabut.

Analog, bukankah umat Muslim misalnya, bebas untuk beribadah di mana pun dan tak perlu izin dari negara? Termasuk di rumah-rumah penduduk?

Patut disinyalir, motif sesungguhnya dari perusakan rumah singgah di Sukabumi itu bukanlah menegakkan aturan, melainkan ketakutan. Mereka yang mayoritas takut melihat mereka yang minoritas, karena yang minoritas itu bisa saja akan menjadi mayoritas.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024, proporsi pemeluk agama di Indonesia adalah sebagai berikut:

Islam 87,08% (245.973.915 jiwa), Kristen 7,40% (20.911.697 jiwa), Katolik 3,07% (8.667.619 jiwa), Hindu 1,68% (4.744.543 jiwa), Buddha 0,73% (2.040.320 jiwa), dan Konghucu 0,03% (73.020 jiwa).

Sesungguhnya sangat mudah bagi Allah SWT untuk menjadikan seluruh manusia beriman. Tapi tidak. Sebab, Allah menghendaki adanya perbedaan agar manusia saling mengenal. Tak kenal maka tak sayang.

“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS Yunus: 99).

“Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.” (QS Yunus: 100).

“Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal.” (QS Al Hujurat: 13).

Shock Therapy

Polisi menahan 7 tersangka perusakan rumah saat retret pelajar Kristiani di Sukabumi.

Langkah cepat polisi ini patut kita apresiasi. Tapi 7 tersangka saja belum cukup. Masih ada orang lain yang patut dimintai pertanggungjawabanny. Ini sekaligus sebagai “shock therapy” (terapi kejut) karena Jabar merupakan provinsi dengan tingkat intoleransi tertinggi di Indonesia.

Pemilik rumah singgah Sukabumi menggunakan uang ganti rugi Rp100 juta dari Dedi Mulyadi untuk menyumbang masjid dan musala.

Ada dua poin yang perlu kita garis bawahi. Pertama, pemberian uang ganti rugi dari Dedi Mulyadi bukanlah solusi jangka panjang. Ia hanya semacam obat pereda nyeri sementara. Apalagi Gubernur Jabar itu adalah seorang “content creator”. Bisa jadi kocek pribadi yang ia keluarkan untuk kepentingan media sosialnya yang tentu saja akan mendatangkan hasil.

Adapun solusi jangka panjang adalah revisi atau cabut PBM No 9 dan No 8 Tahun 2006 itu karena bertentangan dengan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

Kedua, jika benar uang ganti rugi dari Dedi Mulyadi itu disumbangkan ke masjid dan musala, selain untuk perbaikan rumah singgah itu sendiri tentunya, maka ini merupakan tamparan keras bagi para pelaku perusakan. Ibarat pepatah, jika kamu ditampar pipi kananmu, maka berikan pula pipi kirimu.

Tak ada murka di sana. Tak ada dendam di sana. Mereka sudah memaafkan. Tapi tidak melupakan. Bahwa proses hukum kepada para pelaku akan jalan terus, itu memang sudah semestinya sebagai konsekuensi dari Indonesia sebagai negara hukum. Apalagi deliknya adalah pidana murni, bukan delik aduan.

Para pelaku itu berbuat kriminal murni, tak terkait dengan agama. Sebab firman Allah dalam surat Yunus ayat (99) dan (100) sudah cukup jelas. Mereka tidak menggunakan akal sehatnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tanpa Jokowi, Gelar Perkara Ijazah Palsu Cacat Hukum: Harus Diundur atau Batal Demi Hukum!

Next Post

Sen ke Kiri tapi Belok ke Kanan: Membaca Jokowi dari Kacamata Nurani

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo
Feature

Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo

July 28, 2026
Next Post
Wajah Patung Jokowi di Tanah Karo: Antara Ketidakmiripan dan Kejujuran Mistis

Sen ke Kiri tapi Belok ke Kanan: Membaca Jokowi dari Kacamata Nurani

HUKUM ISLAM VERSUS KRISTEN DI MATA JEREMY BENTHAM : HUBUNGAN RASIONALITAS DALAM PRAKTIK NEGARA HUKUM

HUKUM ISLAM VERSUS KRISTEN DI MATA JEREMY BENTHAM : HUBUNGAN RASIONALITAS DALAM PRAKTIK NEGARA HUKUM

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...