• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Analisa Asing Atas Pemakzulan Gibran: Manuver, Ilusi, atau Ancaman Nyata?

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
June 16, 2025
in Feature, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Gibran mungkin tak akan dimakzulkan. Tapi bayang-bayang pemakzulan itu akan terus mengikuti langkah politiknya. Seperti bayangan yang tak bisa dihapus, hanya bisa dipanjangkan oleh cahaya kekuasaan.

Oleh Shawn Corrigan – Indonesia Business and Political Analyst

Akan kah Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden pertama dalam sejarah Indonesia yang dimakzulkan? Pertanyaan itulah yang belakangan ini menghiasi obrolan warung kopi hingga perbincangan diplomatik antar ruang kedap udara. Seolah menjadi babak lanjutan dari drama konstitusional Mahkamah Konstitusi yang sempat membuat publik mengerutkan dahi, kini publik kembali dibuat penasaran oleh surat dari sekelompok purnawirawan jenderal yang secara resmi dikirim ke DPR RI.

Surat itu singkat, tegas, dan menggugah: meminta DPR menjalankan tugasnya untuk memakzulkan Gibran karena dianggap tidak layak menjabat, lantaran naik ke kursi kekuasaan melalui putusan kontroversial MK yang waktu itu dipimpin oleh pamannya sendiri, Anwar Usman. Dari sisi legal formal, surat tersebut telah diterima oleh DPR. Namun, apakah ini akan mengarah pada proses pemakzulan yang sesungguhnya, atau hanya menjadi sekadar simbol perlawanan moral dan politis terhadap politik dinasti?

Secara prosedural, jalan menuju pemakzulan Gibran tidak mudah—untuk tidak menyebutnya nyaris mustahil. Tahapan awal, yakni pembentukan hak menyelidiki (hak angket atau hak menyatakan pendapat), memang bisa diinisiasi oleh sejumlah fraksi di DPR. Namun realitasnya, mayoritas partai-partai di parlemen saat ini adalah bagian dari koalisi yang mendukung Gibran dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Tanpa restu dari elite partai, langkah ini akan mentok di ruang rapat fraksi.

Pun jika keajaiban politik terjadi dan DPR berhasil meloloskan tahap awal, tahapan selanjutnya justru lebih berat. Sidang paripurna harus dihadiri oleh dua pertiga dari 580 anggota DPR, dan dua pertiga dari mereka harus menyetujui untuk melanjutkan perkara ke Mahkamah Konstitusi. Di MK, persoalan kembali menjadi kompleks, mengingat institusi itu belum sepenuhnya pulih dari krisis legitimasi akibat putusan yang meloloskan Gibran sejak awal.

Dan seandainya MK menilai bahwa ada pelanggaran hukum yang berat, keputusan akhir tetap berada di tangan MPR. Namun untuk bisa melakukan pemungutan suara, MPR harus dihadiri oleh tiga perempat dari seluruh anggota, dan dua pertiga dari mereka harus setuju untuk memakzulkan. Artinya, tidak hanya butuh suara, tapi juga momentum politik dan kekuatan moral yang jauh melampaui surat protes sekelompok jenderal.

Lantas, jika jalurnya begitu rumit dan hampir tak mungkin, mengapa surat itu dikirimkan? Inilah titik menariknya. Analisa asing, sebagaimana tergambar dalam laporan-laporan informal think tank dan diplomasi di belakang layar, menilai bahwa ini bukan sekadar tentang upaya memakzulkan Gibran, melainkan strategi membangun narasi jangka panjang.

Dengan mengajukan surat pemakzulan saat ini—bahkan jika tidak akan pernah sampai pada tahap akhir—para penandatangan sedang meletakkan fondasi persepsi: bahwa Gibran naik ke kekuasaan dengan cara yang cacat, dan karena itu harus dibayar dengan “moral stain” yang melekat hingga 2029. Saat itulah, jika Gibran mencalonkan diri sebagai presiden, lawan-lawan politiknya telah memiliki senjata naratif: “Dia bahkan pernah diajukan untuk dimakzulkan, apakah Anda mau orang seperti itu memimpin negara?”

Retorika ini bisa jauh lebih tajam dari hukum itu sendiri.

Apakah Gibran gentar? Belum ada tanda-tanda. Dia tetap tersenyum dalam setiap acara publik, bicara ringan, dan memilih diam dalam isu-isu besar. Tetapi jika ia memahami dinamika politik seperti ayahnya, Jokowi, maka dia pasti sadar: surat itu bukan sekadar kertas. Itu adalah sinyal. Bukan hanya untuknya, tetapi juga untuk partai-partai besar, istana, dan pemilih muda yang akan jadi penentu pada 2029.

Dalam politik, terutama di republik seperti Indonesia, pemakzulan tidak selalu dimaksudkan untuk menang di pengadilan. Kadang ia hanya perlu cukup gaduh untuk mengubah arah sejarah. Dan di titik itulah, surat para jenderal itu sedang bekerja.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

“Tok the Tok Not Only Tok”: Bahasa Langit Roy Suryo dan Sindiran bagi Sang Raja Lip Service

Next Post

Memperlihatkan Ijazah Bisa Bikin Chaos – Sketsa Srimulat

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
Memperlihatkan Ijazah Bisa Bikin Chaos – Sketsa Srimulat

Memperlihatkan Ijazah Bisa Bikin Chaos - Sketsa Srimulat

RAJA LAK Ajak Tokoh Aceh, Papua, Riau, Dayak, dan Sunda Kecil Perjuangkan Bentuk Negara Persatuan Republik Indonesia

RAJA LAK Ajak Tokoh Aceh, Papua, Riau, Dayak, dan Sunda Kecil Perjuangkan Bentuk Negara Persatuan Republik Indonesia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...